• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Camat Sibolangit Dinilai Tak Mampu Selesaikan Konflik Tanah Warga Desa Martelu

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/01/21
in Daerah
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Deliserdang ||  Juru bicara warga Desa Martelu, Dedi Sinuhaji menilai Camat Sibolangit Febri E Gurusinga tidak mampu menyelesaikan konflik tanah di lahan Shipon, Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.

“Bahkan, mengeluarkan surat himbauan penghentian kegiatan sementara di lokasi kepada pihak yang sedang bersengketa pun ia tak berani. Padahal bapak camat sendiri yang menjanjikan akan mengeluarkan surat itu pada rapat pertama bersama masyarakat Desa Martelu, Kamis 14 Januari lalu,” ucap Dedi usai menghadiri rapat pertemuan lanjutan di Aula Kantor Camat Sibolangit, Rabu (20/1).

Dalam rapat kedua ini, lanjut Dedi, pihaknya sudah berulang kali mempertanyakan mengapa Febri belum menerbitkan surat penghentian itu.

Namun, ia tidak mau menyampaikan dan terus mengalihkannya.

“Pada closing statement baru Camat mengatakan, setelah ia berkoordinasi dengan Kasitrantip, ia menyebutkan seperti yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, agar masing-masing pihak menahan diri. Supaya gak salah, jangan niatnya kita menyelesaikan malah menjadi masalah,” kata Dedi menirukan ucapan Febri.

“Kita menagih surat itu bukan tanpa sebab. Alasannya, agar tidak terjadi kontak fisik antar warga. Buktinya sekarang sudah terjadi,keluarga saya warga Desa Martelu bernama Amdes Edi Sahputra Tarigan mengalami penganiayaan dengan cara pengeroyokan di lahan Shipon itu,” tambahnya.

Selain masalah surat, hal janggal lain diungkapkan oleh Jurnalis kantor berita Eropa, European Pressphoto Agency (EPA) itu. Dia menduga pertemuan kedua yang diinisiasi Camat oleh Sibolangit itu sarat akan pengondisian. Hal itu terlihat dari jumlah peserta yang diundang pihak kecamatan tidak berimbang. Contohnya, pengurus petani pemakai air (P3A) Desa Sukamaju diundang. Tapi tidak mengundang pihak P3A Desa Martelu dan Ketangkuhen. Namun, P3A Ketangkuhen yang tidak diundang malah hadir di dalam forum.

Kemudian, sambung Dedi, Camat juga berjanji agar Kepala Desa Martelu dan Kepala Desa Suka Maju diminta membawa surat keterangan tanah yang mereka terbitkan saat pertemuan digelar. Namun pada kenyataannya, kedua kepala desa tersebut tidak membawanya dan Camat tidak memperdulikan ketika hal itu diingatkan.

“Kita minta kedua Kades itu membawa (surat keterangan tanah) yang telah mereka terbitkan agar semua warga yang hadir dapat melihat apa dasar mereka menerbitkan surat keterangan tanah Shipon di Desa Martelu. Biar terang benderang persoalan ini. Tapi saat diingatkan, Camat malah tidak menggubrisnya. Sedangkan kami membawa semua berkas yang dimiliki,” jelas Dedi.

Sementara, Camat Sibolangit Febri E Gurusinga menjelaskan, sesuai kewenangan dan tugas Muspika terkait masalah pertanahan sifatnya hanya memfasilitasi persoalan itu. Artinya, mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah agar dilakukan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.

“Jadi, tadi kita sudah mengundang semua pihak, baik dari Desa Sukamaju dan warga Martelu, berikut kepala desanya. Kita bersama-sama sudah mendengar komentar dari mereka. Antara Desa Sukamaju dan Martelu saya kira ada dasar masing-masing yang sesuai sejarah mereka,” ucap Febri ketika diwawancarai wartawan usai pertemuan.

“Kesimpulannya mungkin belum ada penyelesaian, nanti kita akan merancang pertemuan berikutnya. Insyaallah dalam waktu secepatnya,” lanjutnya.

Ketika disinggung terkait surat penghentian kegiatan di lahan Shipon, Febri mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, maka ia menyarankan kepada pihak yang bersengketa agar bisa menahan diri. Sehingga tidak terjadi masalah lanjutan di lahan yang bermasalah.

“Artinya saya gak mau juga ada masalah lanjutan. Masalahnya cuma satu, yaitu tanah Shipon. Mengenai surat penghentian itu, kita sudah minta kepada seluruh pihak agar bisa menahan diri,” katanya.

“Masyarakat ini kan masih keluarga semua. Jadi ngapain kita gara-gara tanah bermusuhan. Bagusan kita mencari solusi yang terbaiklah,” sambungnya.

Namun, lanjut Febi, ketika sudah difasilitasi masalah belum terselesaikan maka ada jalur lain yang bisa ditempuh. Karena di negara inikan ada hukum yang bisa ditempuh pihak-pihak berkeberatan. Melalui jalur itu pasti lebih permasalahan semakin terang benderang.

“Untuk ke depannya akan saya suruh Kasitrantib kecamatan memonitor di lahan Shipon. Monitor saja, karena untuk masuk kali ke dalam kami takut salah lagi. nanti sikit-sikit salah, biarlah mereka yang bersengketa mencari solusi dan kami memfasilitasinya,” pungkas Febi.

Pantauan di lokasi, pertemuan dihadiri Camat Sibolangit Febri E Gurusinga, Danramil 03 Sibolangit Kapten Jusak Sembiring, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Syahril Siregar berikut staf kecamatan. Berikutnya puluhan warga Desa Martelu berserta kepala desa. Kemudian Kepala Desa Sukamaju beserta pengurus petani pemakai air (P3A).

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.57 sampai dengan 14.00 WIB tidak menemukan titik temu karena pihak fasilitator tidak bisa memutuskan pihak mana yang benar dan salah. Sehingga direncanakan akan dilakukan pertemuan lanjutan. (*)


Liputan: MSH

Tags: DeliserdangDesa Martelu
Previous Post

Bayu Sumantri Agung, Siap Besarkan PAN Deliserdang

Next Post

Gunakan Helikopter BNPB, Tim Medis MDMC Layani Warga Terisolir

Related Posts

Deklarasi Tolak Narkoba di Sumut, IMM Deli Serdang: Ini Pekerjaan Serius

Deklarasi Tolak Narkoba di Sumut, IMM Deli Serdang: Ini Pekerjaan Serius

17 April 2021
284
Tokoh Pemuda ini Sebut Tudingan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin Kental Aroma Politik

Jelang Ramdhan, Polres Deliserdang Diminta Tutup Judi Ketangkasan Ikan

9 April 2021
234
Next Post
Gunakan Helikopter BNPB, Tim Medis MDMC Layani Warga Terisolir

Gunakan Helikopter BNPB, Tim Medis MDMC Layani Warga Terisolir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In