TAJDID.ID~Banda Aceh II Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426 / 1675 / 2020, tentang Penetapan Penerima dan Besaran Dana Hibah Kepada Badan / Lembaga / Organisasi Swasta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Provinsi Aceh 2020 menuai Kritikan.
Permasalahan dana hibah Covid-19 Provinsi Aceh yang di berikan kepada organisasi kemahasiswaan mendapatkan tanggapan dari presiden mahasiswa Universitas muhammadiyah Aceh (UNMUHA). Kamis (14/01)
Teguh Novrianto Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) mengatakan kepada TAJDID.ID, bahwa pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut, karna ini dapat merusak independensi mahasiswa dan organisasi di Aceh.
“Dimana kita mencita-citakan berada di pihak rakyat untuk mencapai kesejahteraan, tetapi sangat disayang kan kita juga berada dipihak penguasa dalam hal menikmati uang negara,” ujarnya.
Terkait dana hibah tersebut, Teguh juga mempertanyakan apa manfaat nya dana tersebut untuk masyarakat.
“Kami keluarga besar Mahasiswa UNMUHA menyatakan dan berkomitmen dari awal untuk tidak menerima dana hibah tersebut, dana hibah tersebut tergolong besar dan sarat akan kepentingan pribadi dan dapat merusak nilai nilai perjuangan yang telah kita cita-citakan selama ini,” tegasnya.
Ia berharap dana tersebut dapat di usut tuntas. Dengan kebijakan yang kawan-kawan ambil setidaknya berkontribusi penuh dalam membangun sosialisasi pencegahan Pandemi Covid-19.
“Kami juga berharap anggaran yang sudah di dapatkan bisa di rasakan oleh seluruh Masyarakat Aceh yang terdampak sehingga tidak ada penyelewengan,” katanya
Novrianto mengungkapkan, bahwa ia tidak tahu apa tujuan kawan-kawan organisasi kemahasiswaan mengambil anggaran tersebut terkait perihal dana hibah ini, entah untuk kepentingan masyarakat Aceh atau hanya untuk kepentingan pribadi.
Namun ia menilai, dengan menerima anggaran tersebut sebenarnya sama dengan mempermalukan diri sendiri, sebab tidak ada program yang menonjol dan efektif dalam hal pelaksanaan penanggulangan sosialisasi pencegahan Covid-19.
“Saya berharap kawan-kawan organisasi bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut,” tutup Novrianto. (*)
Kontributor: Agusnaidi B