Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Polemik Usulan HRS jadi Juru Damai Papua, Ini Kata Shohibul

Mujaddid by Mujaddid
2020/12/04
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Polemik Usulan HRS jadi Juru Damai Papua, Ini Kata Shohibul

Tangkapan layar cuitan Mariska Lubis.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Seorang penulis Mariska Lubis mengusulkan agar Imam Besar Habibi Rizieq Sihab (HRS) bersedia menjadi Juru Damai di Papua. Usulan yang disampaikan melalui twitter @mariska_lubis , Rabu (2/12/2020) ini kemudian ramai mendapat tanggapan dari warga net.

“Secara pribadi, Saya meminta dengan hormat kepada yang terhormat Habibana, Habib Rizieq Shihab untuk menjadi juru damai Papua. Sesuai ajaran Islam, mendamaikan adalah perbuatan mulia dan Saya yakin beliau sanggup,” tulis Mariska Lubis sebagai caption sebuah cuitan video yang dipostingnya.

Menanggapi usulan yang ramai menuai polemik tersebut, sosiolog FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar mengatakan, bahwa Mariska Lubis secara “genealogis” adalah iboto (saudara perempuan) dari HRS, karena melalui prosesi adat tahun 2016 yang lalu Imam Besar FPI itu telah ditabalkan menjadi marga Lubis.

Menurut Shohibul, mungkin faktor itu dapat menjadi salah satu pendorong bagi Mariska Lubis yang menyampaikan keyakinannya atas potensi HRS menjadi tokoh perdamaian di Papua yang konfliknya berkepanjangan hingga kini.

“Apakah HRS akan bersedia atau tidak? Saya kira HRS akan sangat berterimakasih kepada ibotonya atas saran tersebut,” ujar Shohibul, Jum’at (4/12/2020).

Tetapi, kata Shohibul, banyak hal akan dipertimbangkan oleh HRS dan para pemikir di sekitar beliau.

Pertama, kompleksitas masalah Papua tidak sederhana. Hulunya ada pada perasaan subjektif keterampasan (relative deprivation) rakyat Papua.

Shohibul menjelaskan, Papua adalah sebuah wilayah Indonesia yang sejak awal banyak beroleh perbincangan dunia dalam kaitannya dengan konsep Indonesia sebagai fenomena nation state pasca perang dunia ke dua. Indonesia yang terus berusaha kokoh dengan kebhinnekaannya (unity in diversity) sesungguhnya secara potensil sangat mampu merekat persatuan nasional dalam kejamakan ciri populasi dan ketersebaran tempat berdiam yang berserak dalam sebuah wilayah yang luas itu.

Namun, Shohibul menilai approach Jakarta selama ini dapat disebut gagal meski pun alokasi dana Otsus telah dikucurkan. Kebijakan itu tidak serta merta berhasil karena praktik di lapangan banyak penyimpangan.
Susah membahtah fakta kekayaan sumberdaya alam lokal yang amat kontras dengan tingkat kemiskinan rakyat.

“Kompleksitas itulah saya kira yang pertama akan dikaji serius untuk memustuskan apakah HRS akan menerima usul ibotonya tadi,” tuturnya.

Kedua, HRS akan beroleh masukan dari orang-orang dekatnya bahwa akhir dari kata putus tentang perdamaian Papua adalah kekuasan negara.

“Karena itu saya menilai HRS akan disarankan oleh orang-orang dekatnya untuk hanya memberi konsep solusional dan berbicara dengan tokoh kunci di Papua, pemerintahan nasional dan unsur-unsur kekuatan asing baik dari pemerintahannya maupun wakil-wakil pemodal,” ungkapnya.

Jika cetusan ide ini makin meluas, lanjut Shohibul, pastilah menjadi sebuah publikasi yang lebih intens tentang apa sebenarnya yang terjadi di Papua. Kasus Papua mungkin telah banyak dibicarakan oleh elit dan dalam ranah diplomasi internasional yang sesungguhnya tak pernah dihadapi dengan tuntas.

“Dengan menyangkutkan nama HRS dalam rencana Damai Papua political marketing menuju penyelesaian kasus itu kini beroleh panggung yang bernilai tinggi,” katanya.

Shohibul Anshor Siregar.

Ketika ditanya tentang kesan sikap pemerintah ke HRS yang menganggapnya seolah “musuh negara”, Shohibul menjelaskan, pemerintahan di seluruh dunia, bahkan sejak dahulu kala selalu ingin tak begitu banyak beroleh kritik apalagi penentangan.

Menurutnya, Itulah awal sejarah terbangunnya kesadaran atas pentingnya sebuah sistem politik yakni demokrasi yang menjamin perbedaan pendapat diturunkan menjadi kelaziman masyarakat manusia yang tadinya dianggap sangat tabu dan pelakunya dipandang sebagai musuh.

“Padahal, sejatinya demokrasi itu selalu didefinisikan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” pungkasnya. (*)

Tags: HRSJuru Damai PapuaMariska Lubispapua
Previous Post

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, Camat Pagar Merbau Tak Serius Tangani Kasus Covid-19

Next Post

Gary Miller, Profesor Matematika yang Mualaf Setelah Mempelajari Al~Quran

Related Posts

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
101
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
139
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
107
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
Next Post
Gary Miller, Profesor Matematika yang Mualaf Setelah Mempelajari Al~Quran

Gary Miller, Profesor Matematika yang Mualaf Setelah Mempelajari Al~Quran

Al~Qur’an sebagai Sumber Utama Sejarah

Al~Qur'an sebagai Sumber Utama Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
107
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan