Penutup
Dalam perkembangan global telah tumbuh sebuah rasisme baru yang dinamakan Islamphobia. Fenomena itu tak terbatas pada negara-negara Barat. Anak-pinak dari rasisme baru itu ialah penyesat anatas makna politik identitas. Padahal identitas adalah subjekter penting dalam politik karena definisi paling umum tentang politik yang terterima di seluruh dunia ialah who gets what kind of value, when and how. Apakah MUI menilai itu bukan bagian dari tugas dakwahnya?
Pertanyaan definisi itu diawali dengan who, yang jawabannya adalah keterangan tentang subjek politik, yakni orang, manusia, rakyat dengan segenap keberadaaan dan aspirasinya. Selama 3 dasawarsa terakhir memang kemunafikan akademisi politik di seluruh dunia tak berhasil menyembunyikan kekuatan agama-agama besar dunia yang terus berkontestasi dalam ranah kekuasaan terserah bagaimana mereka memainkannya.
Padahal, di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dengan mengetahui nama seseorang saja sudah segera dapat diketahui setidaknya dalam tebakan umum yang jarang meleset tentang afiliasi politik dan orientasi keagamaan yang dicampur-adukkannya dengan politik. Ini bukan sesuatu yang melampaui etika dan moral politik, apalagi di negara beragama seperti Indonesia.
Kembali saya ingatkan pidato HOS Tjokroaminoto 114 tahun yang lalu
“…….Kita belum bisa menempati tempat yang layak di bawah matahari. Kita telah menyaksikan bagaimana kelemahan kita mewujudkan atau meningkatkan kehidupan dan keterampilan kita sesuai Islam. Itu semua disebabkan oleh pengabaian kita atas al-Quran, pendidikan, industri, pertanian, dan komersial.” (*)
Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara