• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Selasa, Juni 17, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Hamdan Zoelva: Mendagri Tidak Bisa Berhentikan Kepala Daerah

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/11/20
in Nasional
0
Hamdan Zoelva: Mendagri Tidak Bisa Berhentikan Kepala Daerah

Hamdan Zoelva. (foto: akun twitter @hamdanzoelva)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2013-2015 Hamdan Zoelva mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak bisa memberhentikan kepala daerah.

Melalu kicauannya di akun twitter @hamdanzoelfa yang diposting, Kamis (19/11), ia menjelaskan, bahwa pemberhentian harus melalui proses panjang di DPRD dan diputuskan oleh Mahkamah Agung.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, menurut UU Pemerintahan Daerah seorang Kepala Daerah dapat diberhentikan dengan alasan tertentu yang diawali oleh Pansus angket atau hak interpelasi DPRD, disetujui paripurna DPRD dan dimohonkan ke MA.

“Mahkamah Agung lah yang memutuskan pemberhentian kepala daerah,” ujar Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Indonesia ini.

Tangkapan layar cuitan Hamdan Zoelva.

Seperti diketahui, sebelumnya Mendagri Tito Karnavian telah mengelurkan Instruksi Mendagri No. 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.

Pada aturan ini, kepala daerah dapat diberi sanksi hingga pemberhentian dari jabatan apabila terbukti mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Instruksi tersebut dikeluarkan mantan Kapolri ini sebagai reaksi kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Tito, instruksi tersebut memuat aturan yang memungkinkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota diberhentikan dari jabatannya jika diketahui melakukan pelanggaran.

“Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar dapat dilakukan pemberhentian,” kata Tito dalam rapat di Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Ia menjelaskan pemberhentian kepala daerah yang melanggar instruksi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Instruksi Mendagri ini kemudian memicu polemik di tengah-tengah masyarakat dan mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk para pakar hukum. (*)

Previous Post

Walikota Banda Aceh Ajak Seluruh Elemen Jaga Protokol Kesehatan Menuju Pendidikan Tatap Muka

Next Post

Mitha Hayati Tanjung Dilantik Jadi Ketua DPD Amphuri Sumbagut

Related Posts

Lintas Eksponen 98 Sumut dan Aceh Sampaikan Pernyataan Sikap Bersama Terkait Polemik 4 Pulau

Lintas Eksponen 98 Sumut dan Aceh Sampaikan Pernyataan Sikap Bersama Terkait Polemik 4 Pulau

16 Juni 2025
104
Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
105
Dialog Hijau PC IMM Malang Raya: Bahas Soal Bahaya Sampah Plastik

Dialog Hijau PC IMM Malang Raya: Bahas Soal Bahaya Sampah Plastik

16 Juni 2025
105
UM Bandung Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Instrumen Akreditasi 2.0 LAM INFOKOM

UM Bandung Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Instrumen Akreditasi 2.0 LAM INFOKOM

16 Juni 2025
106
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

15 Juni 2025
140
Ethics of Care: Medan Darurat Kriminalitas, Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum

Ethics of Care: Medan Darurat Kriminalitas, Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum

15 Juni 2025
116
Next Post

Mitha Hayati Tanjung Dilantik Jadi Ketua DPD Amphuri Sumbagut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In