• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Desember 5, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Harus Bisa Lestarikan Alam

Yudha Kurniawan by Yudha Kurniawan
2020/11/04
in Muhammadiyah, Nasional, Opini
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Wakaf Hutan Muhammadiyah

Persyarikatan Muhammadiyah adalah entitas sektor publik yang banyak mengelola dana masyarakat antara lain berupa zakat, infak, shodakoh, wakaf yang sebagian menjelma dalam bentuk amal usaha pendidikan semua jenjang, masjid, pesantren, panti asuhan, rumah sakit, ambulan gratisan, dan sebagainya.

Di tanah air kita, entitas sektor publik yang lebih besar dari Muhammadiyah barangkali hanya Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk yang kelasnya sama besarnya misalnya Ormas Nahdlatul Ulama.

Sebuah entitas sektor publik untuk tumbuh dan berkembang syaratnya harus dipercaya oleh publik/masyarakat dan harus mampu memenuhi ekspektasi mereka. Dengan kepercayaan masyarakat/publik yang diwujudkan dalam dukungan dananya, anak panah amaliah dakwah Muhammadiyah melesat cepat, menjalar, dan menggurita dalam berbagai bentuknya.

Maka tak perlu heran, karena adanya kepercayaan publik bahkan sebuah ranting Muhammadiyah-pun dapat membeli dan mengoperasikan ambulance gratisan untuk melayani masyarakat.

Dalam konteks penyelamatan alam, ketika Muhammadiyah menggelorakan gerakan penanaman pohon sangat mungkin masyarakat akan mendukung bahkan dengan wakaf tunai pengadaan hutan Muhammadiyah. Hutan adalah elemen semesta yang harus dilindungi dan dijaga kelestariannya. Negara dengan segala instrumennya kadang tak berdaya untuk melindungi eksistensi hutannya.

Barangkali melalui gerakan wakaf hutan, Muhammadiyah adalah solusi yang tepat untuk melindungi bagian-bagian bumi yang harus dipertahankan untuk tetap menghijau. Dengan gerakan wakaf hutan, Muhammadiyah dapat menguasai lahan-lahan tertentu baik di pedalaman, pedesaan, maupun di kawasan kota untuk tetap menghijau.

Kadang karena butuh uang, pemilik lahan hutan di pedesaan dengan mudah mengalihkan tanahnya kepada investor. Jika dibeli oleh Muhammadiyah dengan dana ummat dan didukung oleh berbagai amal usahanya guna dikelola sebagai wakaf hutan, maka eksistensi hutan akan terjaga. Sangat baik jika suatu saat di Gunungkidul ada “Hutan UMY”, di Kulon Progo ada “Hutan UAD”, atau bahkan di luar Jawa ada “Hutan Uhamka”, yang mungkin tidak terlalu luas namun Muhammadiyah telah menorehkan tinta emas sebuah perjuangan melestarikan alam.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Air BersihJihad pelestarian Alamlingkungan hidupMuhammadiyahWakaf Hutan Muhammadiyah
Previous Post

Kejari Medan dan FH UMSU Sepakat Perkuat Kerjasama

Next Post

Otonomi Daerah di Omnibus Law

Related Posts

Muhammadiyah Berkemajuan Zaman-berzaman

Muhammadiyah Berkemajuan Zaman-berzaman

24 November 2025
142
UMSU Hadir di Indonesia Education Fair 2025 di Thailand

UMSU Hadir di Indonesia Education Fair 2025 di Thailand

17 November 2025
115
Tabligh Akbar PDM Banyumas, Wamen Haji & Umrah Dorong Ketangguhan Muhammadiyah

Tabligh Akbar PDM Banyumas, Wamen Haji & Umrah Dorong Ketangguhan Muhammadiyah

17 November 2025
118
113 Tahun Muhammadiyah: Dari Kauman Yogyakarta hingga Menyinari Dunia

113 Tahun Muhammadiyah: Dari Kauman Yogyakarta hingga Menyinari Dunia

13 November 2025
114
Muhammadiyah Kritik Keras: Hukum Positif Gagal Lindungi Tanah Ulayat, Negara Subordinasikan Hak Adat Demi Korporasi

Muhammadiyah Kritik Keras: Hukum Positif Gagal Lindungi Tanah Ulayat, Negara Subordinasikan Hak Adat Demi Korporasi

13 November 2025
208
Pentingnya Pilar dan Perencanaan Konten dalam Pengelolaan Media Sosial Muhammadiyah

Pentingnya Pilar dan Perencanaan Konten dalam Pengelolaan Media Sosial Muhammadiyah

17 Oktober 2025
119
Next Post
Otonomi Daerah di Omnibus Law

Otonomi Daerah di Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In