Wakaf Hutan Muhammadiyah
Persyarikatan Muhammadiyah adalah entitas sektor publik yang banyak mengelola dana masyarakat antara lain berupa zakat, infak, shodakoh, wakaf yang sebagian menjelma dalam bentuk amal usaha pendidikan semua jenjang, masjid, pesantren, panti asuhan, rumah sakit, ambulan gratisan, dan sebagainya.
Di tanah air kita, entitas sektor publik yang lebih besar dari Muhammadiyah barangkali hanya Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk yang kelasnya sama besarnya misalnya Ormas Nahdlatul Ulama.
Sebuah entitas sektor publik untuk tumbuh dan berkembang syaratnya harus dipercaya oleh publik/masyarakat dan harus mampu memenuhi ekspektasi mereka. Dengan kepercayaan masyarakat/publik yang diwujudkan dalam dukungan dananya, anak panah amaliah dakwah Muhammadiyah melesat cepat, menjalar, dan menggurita dalam berbagai bentuknya.
Maka tak perlu heran, karena adanya kepercayaan publik bahkan sebuah ranting Muhammadiyah-pun dapat membeli dan mengoperasikan ambulance gratisan untuk melayani masyarakat.
Dalam konteks penyelamatan alam, ketika Muhammadiyah menggelorakan gerakan penanaman pohon sangat mungkin masyarakat akan mendukung bahkan dengan wakaf tunai pengadaan hutan Muhammadiyah. Hutan adalah elemen semesta yang harus dilindungi dan dijaga kelestariannya. Negara dengan segala instrumennya kadang tak berdaya untuk melindungi eksistensi hutannya.
Barangkali melalui gerakan wakaf hutan, Muhammadiyah adalah solusi yang tepat untuk melindungi bagian-bagian bumi yang harus dipertahankan untuk tetap menghijau. Dengan gerakan wakaf hutan, Muhammadiyah dapat menguasai lahan-lahan tertentu baik di pedalaman, pedesaan, maupun di kawasan kota untuk tetap menghijau.
Kadang karena butuh uang, pemilik lahan hutan di pedesaan dengan mudah mengalihkan tanahnya kepada investor. Jika dibeli oleh Muhammadiyah dengan dana ummat dan didukung oleh berbagai amal usahanya guna dikelola sebagai wakaf hutan, maka eksistensi hutan akan terjaga. Sangat baik jika suatu saat di Gunungkidul ada “Hutan UMY”, di Kulon Progo ada “Hutan UAD”, atau bahkan di luar Jawa ada “Hutan Uhamka”, yang mungkin tidak terlalu luas namun Muhammadiyah telah menorehkan tinta emas sebuah perjuangan melestarikan alam.