• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 3, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Harus Bisa Lestarikan Alam

Yudha Kurniawan by Yudha Kurniawan
2020/11/04
in Muhammadiyah, Nasional, Opini
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Wakaf Hutan Muhammadiyah

Persyarikatan Muhammadiyah adalah entitas sektor publik yang banyak mengelola dana masyarakat antara lain berupa zakat, infak, shodakoh, wakaf yang sebagian menjelma dalam bentuk amal usaha pendidikan semua jenjang, masjid, pesantren, panti asuhan, rumah sakit, ambulan gratisan, dan sebagainya.

Di tanah air kita, entitas sektor publik yang lebih besar dari Muhammadiyah barangkali hanya Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk yang kelasnya sama besarnya misalnya Ormas Nahdlatul Ulama.

Sebuah entitas sektor publik untuk tumbuh dan berkembang syaratnya harus dipercaya oleh publik/masyarakat dan harus mampu memenuhi ekspektasi mereka. Dengan kepercayaan masyarakat/publik yang diwujudkan dalam dukungan dananya, anak panah amaliah dakwah Muhammadiyah melesat cepat, menjalar, dan menggurita dalam berbagai bentuknya.

Maka tak perlu heran, karena adanya kepercayaan publik bahkan sebuah ranting Muhammadiyah-pun dapat membeli dan mengoperasikan ambulance gratisan untuk melayani masyarakat.

Dalam konteks penyelamatan alam, ketika Muhammadiyah menggelorakan gerakan penanaman pohon sangat mungkin masyarakat akan mendukung bahkan dengan wakaf tunai pengadaan hutan Muhammadiyah. Hutan adalah elemen semesta yang harus dilindungi dan dijaga kelestariannya. Negara dengan segala instrumennya kadang tak berdaya untuk melindungi eksistensi hutannya.

Barangkali melalui gerakan wakaf hutan, Muhammadiyah adalah solusi yang tepat untuk melindungi bagian-bagian bumi yang harus dipertahankan untuk tetap menghijau. Dengan gerakan wakaf hutan, Muhammadiyah dapat menguasai lahan-lahan tertentu baik di pedalaman, pedesaan, maupun di kawasan kota untuk tetap menghijau.

Kadang karena butuh uang, pemilik lahan hutan di pedesaan dengan mudah mengalihkan tanahnya kepada investor. Jika dibeli oleh Muhammadiyah dengan dana ummat dan didukung oleh berbagai amal usahanya guna dikelola sebagai wakaf hutan, maka eksistensi hutan akan terjaga. Sangat baik jika suatu saat di Gunungkidul ada “Hutan UMY”, di Kulon Progo ada “Hutan UAD”, atau bahkan di luar Jawa ada “Hutan Uhamka”, yang mungkin tidak terlalu luas namun Muhammadiyah telah menorehkan tinta emas sebuah perjuangan melestarikan alam.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Air BersihJihad pelestarian Alamlingkungan hidupMuhammadiyahWakaf Hutan Muhammadiyah
Previous Post

Kejari Medan dan FH UMSU Sepakat Perkuat Kerjasama

Next Post

Otonomi Daerah di Omnibus Law

Related Posts

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

20 Juni 2025
106
Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
115
Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

11 Juni 2025
105
Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

4 Juni 2025
124
Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

24 Mei 2025
130
Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

23 Mei 2025
168
Next Post
Otonomi Daerah di Omnibus Law

Otonomi Daerah di Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In