TAJDID.ID || Baru-baru ini Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penegakan hukum di Indonesia terkesan jelek di mata masyarakat, dan ia mengaku dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa melakukan apa-apa atas kondisi tersebut kecuali para penegak hukum itu sendiri.
Menanggapi pernyataan tersebut, Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said mengungkapkan keherananya mengapa Presiden dan Pak Menko tidak bisa berbuat apa-apa.
Pada hal, kata Said Didu, yang mengangkat Jaksa Agung adalah Presiden. Jadi menurutnya, kalau Presiden Jokowi dan Menko Mahfud MD tidak bisa apa-apa, artinya ada yang lebih berkuasa dari Presiden.
“Tidak bisa apa-apa ? Yang mengangkat Jaksa Agung, adalah Presiden. Kalau memang mau maka tinggal perintah. Kok Bapak Presiden @jokowi dan Pak Menko @mohmahfudmd tdk bisa apa2. Artinya ada yg lebih kuasa dari Presiden ?” kicau Said Didu di halaman twitternya (@msaid_didu), Rabu (16/9).
Sebelumnya, Menkopolhukam menyebut banyak warga menganggap akan diperas hingga ditangkap oleh penegak hukum dalam suatu perkara. Dan
Mahfud mengaku dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa melakukan apa-apa atas kondisi tersebut kecuali para penegak hukum itu sendiri.
“Saya tidak bisa melakukan apa-apa, presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas,” kata Mahfud Kamis (17/9). (*)