• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Permohonan Perlindungan Pengacara Djoko Tjandra, Azmi Syahputra: LPSK Harus Cermat

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/08/06
in Nasional
1
Permohonan Perlindungan Pengacara Djoko Tjandra, Azmi Syahputra: LPSK Harus Cermat
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, Permohonan perlindungan saksi yang diajukan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (AK), harus dicermati dengan baik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Sebab, AK saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus surat palsu bagi kliennya, Djoko Tjandra, yang sudah berhasil ditangkap tim Bareskrim Polri beberapa waktu lalu,” ujar dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, Kamis (6/8).

Menurut Azmi, dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 sudah jelas memuat ada persyaratan detail yang bisa dijadikan filter, bahwa perlindungan hanya diberikan pada orang yang status saksi dan korban.

“Saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka, jadi sebenarnya ini clear,” sebutnya.

Lebih lanjut Azmi Syahputra mengatakan, perkara surat palsu bagi Djoko Tjandra ini terbongkar oleh publik dan jadi perhatian publik, bukan diungkap oleh pengacaranya (AK). Maka sekalipun nantinya dia berinisiatif menjadi Justice Collaborator (JC), maka AK harus berani bongkar semua.

Mulai hal penting, hal besar, termasuk adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu. Terutama pihak-pihak yang tak ingin terseret dan terlibat dalam “gerbong buram” 20 tahunan potret penegakan hukum tersebut. Dan ini harus berasaskan itikad baik dari saksi pelaku.

“Jika cuma sampaikan cerita dari data dan fakta yang sudah ada dan terungkap di publik saat ini, ya akan sia-sia karena tidak ada hal baru. Tidak ada bongkar-bongkar fakta yang lebih besar soal pihak-pihak lain yang jadi ancaman bagi dirinya jika dia bekerja sama untuk mengungkap,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.

Azmi menegaskan, inilah satu-satunya poin bagi AK jika mau meminta perlindungan LPSK. Namun kalau hanya cerita dan fakta yang sudah ada dan yang telah terungkap di publik, Azmi menyebut itu hanya jadi upaya percuma. LPSK cenderung akan mengabaikan permohonan perlindungan saksi bagi dirinya

Azmi mengingatkan, jangan sampai justru AK hanya memanfaatkan celah yang ada dan memanfaatkan kebesaran nama Djoko Tjandra untuk bebas dari tuntutan keterlibatan membuat surat palsu, yang seolah-olah dirinya hanya menjadi korban.

“Padahal ia tahu sejak awal dan sadar atas risiko yang ia lakukan. Maka LPSK harus teliti, cermat, profesional, dan objektif,” pungkasnya. (*)

Tags: AlphaAnita Kolopaking (AK)Azmi SyahputraLPSK
Previous Post

Ulas Dinamika Pilkada 2020, LHKP Muhammadiyah Sumut Akan Gelar "Forum Opinion Leader"

Next Post

Muhammadiyah Luncurkan Program Mentari Covid-19

Related Posts

Perppu dan Kembali pada Tujuan Bangsa

Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2025 Harus Selektif dan Berhati-hati

27 Juni 2025
114
Hadirkan Wakil Ketua LPSK, Fakultas Hukum UMSU Gelar Kuliah Umum Sosialisasi Layananan Perlindungan Saksi & Korban

Hadirkan Wakil Ketua LPSK, Fakultas Hukum UMSU Gelar Kuliah Umum Sosialisasi Layananan Perlindungan Saksi & Korban

4 Juni 2025
111
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
177
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160

Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

8 Juli 2024
194
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Pakar Soal Polwan Bakar Suami: Perlu Didalami Fakta dan Motifnya, Belum Tentu Semata KDRT

10 Juni 2024
144
Next Post

Muhammadiyah Luncurkan Program Mentari Covid-19

Comments 1

  1. Ping-balik: Menyanyilah yang Kencang Jaksa PSM - TAJDID.ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In