TAJDID.ID || Delapan relawan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kalimantan Tengah menjadi korban penganiayaan saat bertugas melaksanakan prosesi pemakaman salah satu jenazah pasien PDP atau Probable Case Covid-19 di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21 Juli 2020).
Pada hal, berdasarkan informasi dari Ketua MDMC Kota Palangkaraya, Aprie Husin Rahu, jenazah pasien jenazah pasien PDP atau Probable Case Covid-19 yang dimakamkan tersebut sebelumnya menjalani perawatan di RSI PKU Muhammadiyah Palangkaraya dan sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga untuk dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
“Namun setelah proses pemakaman berjalan, tiba-tiba ada anggota keluarga yang melakukan penganiayaan terhadap para relawan yang bertugas. Akibat penganiayaan tersebut, 8 orang relawan menjadi korban dan harus menjalani perawatan,” jelas Aprie.
Terkait peristiwa ini, lewat keterangan persnya (22/7) MCCC PP Muhammadiyah menyatakan sikap mengecam tindakan penganiayaan relawan Muhammadiyah oleh oknum-oknum anggota keluarga korban dalam proses pemakaman tersebut.
MCCC Pusat menilai, tindakan tersebut tidak beradab dan tidak berkemanusiaan serta tidak bisa dibenarkan secara hukum dan kemanusiaan mengingat para relawan yang bertugas dalam posisi membantu keluarga korban melaksanakan pemakaman sesuai prosedur penanganan jenazah Covid-19 yang dari awal sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
“Karena itu, kita meminta permasalahan tersebut diserahkan kepada kepolisian setempat agar oknum-oknum yang terlibat diproses secara hukum yang berlaku sehingga dikemudian hari tidak terjadi kembali peristiwa serupa dan meminta kepolisian untuk menindak tegas para pelaku serta memberi perlindungan hukum terhadap para relawan yang menjadi korban penganiayaan,” ujar Ketua MCCC Pusat Agus Samsudin.
MCCC Pusat juga meminta segenap unsur Persyarikatan Muhammadiyah di Kalimantan Tengah untuk mengawal proses hukum yang berjalan agar diperoleh keputusan hukum yang adil terhadap para pelaku dengan tetap menahan diri dan senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku.
Kepada semua relawan MCCC di seluruh Indonesia, Agus Samsudin menghimbau untuk tetap bersemangat dalam melaksanakan tugasnya masing-masing dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan semua pihak terkait dalam penanganan Covid-19.
Sementara kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan diseluruh Indonesia MCCC Pusat minta untuk memberi dukungan serta perlindungan keamanan kepada semua rumah sakit Muhammadiyah di Indonesia yang saat ini sedang menangani para pasien Covid-19 sehingga tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.
“Kita meminta pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah untuk terus memperkuat edukasi tentang Covid-19 dengan seluruh prosedur penanganannya sampai tingkatan keluarga sehingga warga masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk bekerja sama dengan baik,” kata Agus.
Para tokoh agama, masyarakat dan adat dimohon turut serta memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar mematuhi semua prosedur yang ditetapkan dalam penanganan Covid-19.
“Kepada warga masyarakat, mari dukung penanganan wabah Covid-19 di tanah air dengan bekerja sama dan bergotong royong dengan pihak-pihak terkait sehingga cepat berlalu dan kehidupan dapat berjalan dengan baik seperti semula,” tutup Agus. (*)