No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

AJI Minta Pasal 11 dan 18 dalam RUU Cipta Kerja Dicabut

11 Juni 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID || Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta pemerintah dan DPR menghapus pasal-pasal tentang pers dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Kami berpendapat dua pasal itu tidak layak dimasukkan dalam RUU Cipta kerja, sehingga kami mengusulkan supaya itu dicabut dalam RUU Cipta Kerja,” ujar Ketua Umum AJI Abdul Manan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Baleg DPR secara virtual, Kamis (11/6/2020).

Manan menjelaskan, muatan dalam Pasal 11 dalam RUU Cipta Kerja sudah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

Ia juga mempertanyakan ketentuan pengembangan usaha pers oleh pemerintah pusat dalam pasal tersebut. Manan mengatakan, pihaknya tidak melihat ada hal yang baru yang ingin diatur dalam RUU Cipta Kerja tentang pers.

“Malah menurut kami menimbulkan tanda tanya karena memasukkan klausul pemerintah pusat mengembangkan usaha pers, seperti ingin memberikan peran baru kepada pemerintah dalam soal pengembangan pers,” tutur dia.

Kemudian, lanjut Manan, Pasal 18 RUU Cipta Kerja juga mengubah ketentuan jumlah denda bagi perusahaan pers yang melanggar Pasal 5 UU Pers.

“Ancaman pidana berupa sanksi denda dinaikkan, dari Rp 500 juta menjadi Rp 2 miliar,” ucapnya.

“Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami sebenarnya apa yang dicari pemerintah dengan menaikkan denda itu. Apakah mau menambah pendapatan negara bukan pajak dari ini dengan memberikan denda kepada perusahaan pers atau apa,” lanjutnya.

Perlu diketahui, RUU Cipta Kerja mengubah isi Pasal 11 dan Pasal 18 UU Pers. Pasal 11 dalam UU Pers berbunyi, Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal.

BACA JUGA

Tokoh Pemuda ini Sebut Tudingan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin Kental Aroma Politik

Resolusi Konflik di Belawan Harus Komprehensif

Candu Populisme

UMSU Kembali Tegaskan Komitmen Dorong Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik!

Jokowi Ingatkan Semua Siap Hadapi Resesi Ekonomi Global

Mendapatkan Pemimpin yang Berintegritas adalah Hak Konstitusional Daerah

Sementara itu, dalam Pasal 11 RUU Cipta Kerja Pasal 11 direvisi menjadi, Pemerintah pusat mengembangkan usaha pers melalui penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.

Kemudian, Pasal 18 dalam UU Pers menyatakan, Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Sedangkan Pasal 18 RUU Cipta Kerja tercantum, Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Tags: AJIAJI IndomesiaRUU Cipta Kerja
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Daerah

Aji Medan Kecam Penganiayaan terhadap Wartawan di Deliserdang

by Mujaddid
25 Maret 2022
149
AJI Minta Pemerintah Berhenti Labeli Hoaks Tindak Represif Aparat di Wadas
Nasional

AJI Indonesia: Peretasan dan Serangan Disinformasi terhadap Akun Medsos Sasmito Madrim adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

by Mujaddid
25 Februari 2022
376
AJI Minta Pemerintah Berhenti Labeli Hoaks Tindak Represif Aparat di Wadas
Nasional

AJI Minta Pemerintah Berhenti Labeli Hoaks Tindak Represif Aparat di Wadas

by Mujaddid
12 Februari 2022
179
Muhammadiyah

Sejak Awal Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU Ciptaker Distop

by Mujaddid
7 Oktober 2020
231
Nasional

Pemerintah-DPR Sepakat RUU Ciptaker Diparipurnakan 8 Oktober 2020

by Mujaddid
3 Oktober 2020
316
Nasional

ASPEK: 95 Persen Isi RUU Omnibuslaw Mereduksi UU No 13 Tahun 2003

by Mujaddid
16 Agustus 2020
177
Muhammadiyah

Terkait RUU Cipta Kerja, Muhammadiyah Sampaikan Sikap Resmi ke DPR RI

by Mujaddid
15 Juli 2020
241

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai
  • Siswa SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta Juara 1 Nasional ISPO 2026 Lewat Sistem IoT Penyiraman Cabai
  • Ekstrakurikuler Karawitan SMK Muhammadiyah 1 Wonosobo Latih Ibu-Ibu Sekolah Lansia, Perkuat Pelestarian Budaya dan Kepedulian Antargenerasi
  • Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat, SPs UMSU Gelar Bazar UMKM, Donor Darah, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Kuliah Umum SPs UMSU Hadirkan Pemprov Sumut, Bahas Digitalisasi UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir
Jufri Daily

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir

Sang Surya di Horison Pesisir: Dakwah Muhammadiyah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Bahari
AUM

Sang Surya di Horison Pesisir: Dakwah Muhammadiyah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Bahari

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.