TAJDID.ID-Medan || Ketua Majelis Hukum dan Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (MHH PWM Sumut) Faisal SH MHum menegaskan, kontroversi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah bikin heboh dan meresahkan masyarakat belakangan ini harus disikapi secara tegas sampai tuntas.
“Jangan anggap main-main, ini skandal yang sangat serius, karena menyangkut dasar Negara dan tentunya masa depan bangsa,” ujar Faisal di Medan, Jum’at (19/5/2020).
Faisal mengatakan, reaksi penolakan keras yang ditunjukkan oleh banyak elemen bangsa, terutama dari ummat Islam, seperti MUI, NU dan Muhammadiyah adalah indikasi kuat ada yang tidak beres dan berbahaya dari RUU HIP itu.
“Jadi, kita tidak mau ada kata ditunda atau ditinjau ulang. Pembahasan RUU HIP harus dihentikan dan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Proglegnas) prioritas tahun 2020,” kata Wakil Dekan Fakultas Hukum UMSU ini.
Tidak sampai disitu saja, Faisal meminta aparat hukum agar mengusut siapa dalang dan konseptor di balik RUU HIP itu.
“Skandal RUU HIP ini harus dibongkar. Tentunya rakyat yang setia terhadap Pancasila dan anti faham komunis berhak untuk tau siapa saja inisiator dan konseptornya,” ujar Faisal.
Bahkan, kata Faisal, rakyat juga berhak untuk menghukum mereka para inisiator dan konseptor RUU HIP tersebut secara moral. Sedangkan sangsi secara hukum positif, itu wilayah dan kaplingnya para penegak hukum.
Menurut Faisal, bukan hal yang berlebihan jika rakyat mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia.
Oleh karena itu, kata Faisal, kecurigaan rakyat ini layak jadi perhatian dan pihak berwenang wajib untuk menggusutnya.
Faisal yakin, jika serius, pengusutan dalang dan konseptor RUU HIP ini tentu bukan sesuatu yang mustahil dilakukan.
“Jangan seenaknya aja di Negara RI ini, usut pelaku pengusul dan konseptor RUU HIP,” pungkasnya. (*)