TAJDID.ID-Medan || Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) bersama 65 organisasi Koalisi Rakyat Untuk Demokrasi (KOBAR) mendukung sepenuhnya Farid Gaban hadapi faksi penguasa pengusaha yang diwakili Muannas Alaidid. KHM juga melawan balik somasi terhadap wartawan senior sekaligus cucu tokoh Muhammadiyah Jawa tengah tersebut.
Lewat akun twitternya (@kaderhijaumu), Komite Nasional KHM menyampaikan pernyataan sikap, bahwa mereka melawan bentuk intimidasi terhadap warga negara yang menyatakan pendapatnya. Sebagaimana iklim demokrasi, semua orang bebas mengeluarkan pendapat. Begitu juga pendapat untuk berbeda pendapat yang dinyatakan oleh Farid Gaban melalui cuitannya di twitter.
KHM menilai, substansi “bebas berpendapat” nampaknya gagal dipahami oleh Muannas Alaidid, Ketua Umum Perhimpunan Cyber indonesia yang juga pengacara/politisi Partai Solidaritas indonesia (PSI) itu. Muannas Alaidid melakukan somasi yang berisi tuntutan kepada Farid Gaban, apalagi ada ancaman akan melaporkan ke polisi jika permintaannya tidak terpenuhi dalam waktu 3 x 24 jam.
KHM melihat, apa yang dilakukan oleh Farid gaban sangat sesuai dengan dasar atau pijakan demokrasi perihal warga negara berhak menuntut implementasi kebijakan publik dan transparansi setiap kebijakan pejabat negara.
KHM menilai Farid Gaban jelas menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mencegah kerugian masyarakat.
Karena itu, KHM menyerukan solidaristas kepada seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi otonom Muhammadiyah di seluruh indonesia untuk bersma-sama mendukung penuh Farid Gaban.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu Muannas Alaidid melayangkan somasi terhadap Farid Gaban. Somasi dilakukan terkait dengan tuduhan Farid terhadap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.
Muannas menuding Farid menyebarkan berita bohong terhadap Teten dalam akun media sosialnya terkait kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com.
Terpisah, Farid mengakui bila dirinya telah dikirimkan surat somasi oleh Muanas pada tanggal 23 Mei 2020 lalu. Farid menyatakan Muannas mengancam akan melaporkan ke polisi jika tidak menarik/menghapus kritik saya di twitter.
“Saya sudah menyatakan menolak menghapus kritik. Kini tergantung dia apakah jadi lapor polisi atau tidak?” Kata Farid, dikutip dari CNNIndonesia.
Polemik ini bermula tatkala Farid mengkritik keputusan Teten yang melakukan kerja sama program KUKM HUB dengan pihak Blibli.com pada 20 Mei 2020. Diketahui, Blibli akan menyediakan kanal khusus bagi pelaku UKM untuk menjual produknya. Program ini pun diharapkan bisa mempermudah pelaku UKM menjalankan bisnis saat pandemi virus corona.
Farid mempersoalkan sejumlah hal dalam kesepakatan ini. Pertama, ia mempertanyakan mekanisme pemilihan Blibli sebagai mitra kerja sama.
“Apakah karena Blibli menang tender?” Cuit Farid.
Tak hanya itu, Farid juga mempermasalahkan Kemenkop UKM yang tidak membuat aplikasi penjualan online sendiri bagi UMKM di Indonesia.
Menurutnya, Kemenkop UKM perlu mengembangkan aplikasi penjualan khusus bila ingin mengembangkan UKM lokal. Tujuan itu, tidak akan bisa dicapai bila bekerja sama dengan toko online swasta seperti Blibli.com. Alasannya, kata dia, toko online swasta lebih banyak menjual produk impor ketimbang produk dalam negeri. (*)