• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Senin, Juni 16, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

PN Medan Tetapkan Sita Eksekusi Terhadap Harta Kekeayaan Yayasan STIE IBBI

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/03/24
in Daerah
0
PN Medan Tetapkan Sita Eksekusi Terhadap Harta Kekeayaan Yayasan STIE IBBI
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Pengadilan Negeri Medan mengeluarkan penetapan sita eksekusi terhadap harta kekayaan milik Tergugat STIE IBBI sebagai Badan Hukum Yayasan Pendidikan IBBI Medan yang berkedudukan di Jalan Sei Deli No.18, Silalas Kota Medan yang di Ketuai oleh Amrin Susilo Halim sebagai Tergugat/Termohon Eksekusi.

Dalam Penetapan Sita Eksekusi Nomor. 46/Eks/2019/258/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Mdn, Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan telah memperhatikan dengan seksama permohonan Aanmaning dan Permohonan Eksekusi M. R. Banuara Sianipar, SH. MM. dan Rekan-Rekan para Advokat & Konsultan Hukum Legal & Labour Consultan/Corporate & Commercial Consultan pada Law Office Banuara & Partners yang berkedudukan di Jalan Brigjend Katamso No. 301-B Kota Medan yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Pekerja atas nama M. Khairul Ikhwan Harahap, SE. M.Si. selaku Dosen Tetap Yayasan Pendidikan STIE IBBI.
Pada Berita Acara Peneguran, Kamis (19/12/2019) Nomor 46/Eks/2019/258/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Mdn yang pada Pokoknya Badan Hukum STIE IBBI Medan telah ditegur/Aanmaning Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan agar Badan Hukum Yayasan Pendidikan STIE IBBI Medan memenuhi kewajibannya selama-lamanya 8 hari sejak ditegur untuk secara sukarela melaksanakan sendiri bunyi/isi putusan tersebut, namun sampai saat ini Badan Hukum Yayasan STIE IBBI Medan belum juga memenuhi kewajibannya walaupun tenggang waktu telah lampau.

Dalam Penetapannya Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan memerintahkan juru sita disertai 2 orang saksi yang dipandang cakap dalam melaksanakan sita eksekusi terhadap harta kekayaan milik Badan Hukum Yayasan Pendidikan STIE IBBI Medan. Di mana, Amrin Susilo Halim sebagai Ketua Yayasan sekaligus Tergugat. Sekaligus menyatakan perintah ini dapat dilaksanakan dengan Bantuan Alat Keamanan Negara Polri/TNI.

Ketetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tersebut ditetapkan pada 9 Maret 2020.

Sebelumnya, Pengadilan Hubungan Industerial pada Pengadilan Negeri Medan dalam Amar Putusan Nomor 258/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Mdn tanggal 15 Januari 2018, Mengadili Dalam Eksepsi, Menolak Eksepsi Tergugat Badan Hukum Yayasan Pendidikan STIE IBBI.

Dalam Pokok Perkaranya Mengabulkan Gugatan M.Khairul Ikhwan Harahap, SE. M.Si, serta menghukum tergugat Badan Hukum Yayasan Pendidikan STIE IBBI Medan untuk membayar secara tunai hak-hak normatif M.Khairul Ikhwan Harahap, SE. M.Si berdasarkan UU No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu Penetapan Sita Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Medan juga mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam tingkat Kasasi Nomor 46/K/Pdt.Sus-PHI/2019, tanggal 31 Januari 2019 yang Amar Putusannya, menolak permohonan Kasasi Badan Hukum Yayasan Pendidikan IBBI Medan dan mengabulkan gugatan M. Khairul Ikhwan Harahap, SE. M.Si serta menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan.
Menghukum Badan Hukum Yayasan Pendidikan STIE IBBI Medan yang Ketuanya, Amrin Susilo Halim sebagai Tergugat untuk membayar secara tunai hak-hak normatif M. Khairul Ikhwan Harahap, SE. M.Si, berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan keputusan ini telah berkekuatan hukum tetap.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah diberitahukan kepada Kuasa Hukum Badan Hukum Yayasan Pendidikan STIE IBBI medan pada Kamis (29/12/2019).

Sementara sebagai Pekerja, M. Khairul Ikhwan Harahap, SE. M. Si dengan adanya Ketetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan ini (23/3/2020) berkomentar, bahwa tidak selayaknya sebagai institusi pendidikan yang mengajarkan nilai dan norma-norma kepada para generasi muda bangsa ini, Yayasan Pendidikan STIE IBBI Medan untuk tidak patuh dan taat menjalankan putusan Pengadilan Negeri Medan dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut sehingga dengan kata lain akan memberikan pengajarkan kepada publik untuk melawan hukum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus pula menimbulkan citra buruk bagi dunia pendidikan. (*)

Tags: m.khairul ikhwan harahapPN MedanSTIE IBBI
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, UMSU Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Sumut Dorong Pemerintah Serius Sediakan Alat Tes Covid-19

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

Ajie Lingga Minta Komisi Yudisial Kawal Hakim dan Perjalanan Kasus Mujianto Hingga Tingkat Kasasi

8 April 2023
145

Tolak Pledoi Mujianto, Jaksa: Tuntutan Sudah Sesuai Fakta

30 November 2022
151
Main HP Saat Sidang, Hakim Ancam Terdakwa Notaris Elviera Bakal Kembali Ditahan

Main HP Saat Sidang, Hakim Ancam Terdakwa Notaris Elviera Bakal Kembali Ditahan

21 September 2022
178
Sidang Gugatan Pos Ambai Coffee, Pembacaan Gugatan Ditunda Gara-gara T2 Tak Hadir

Sidang Gugatan Pos Ambai Coffee, Pembacaan Gugatan Ditunda Gara-gara T2 Tak Hadir

20 September 2022
202
Pengamat Sesalkan Penahanan Mujianto dan Elvira Ditangguhkan

Pengamat Sesalkan Penahanan Mujianto dan Elvira Ditangguhkan

8 September 2022
177
Mediasi Gagal, Gugatan Pos Ambai Coffee Lanjut Ke Pokok Perkara

Mediasi Gagal, Gugatan Pos Ambai Coffee Lanjut Ke Pokok Perkara

18 Agustus 2022
166
Next Post

Pemuda Muhammadiyah Sumut Dorong Pemerintah Serius Sediakan Alat Tes Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In