TAJDID.ID || Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara (PWPM Sulut) mengutuk keras tindakan biadab perusakan di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara pada Rabu (29/1) malam.
“Sungguh tindakan yang tidak berkeadaban dan sangat bertentangan dengan kesadaran akan persaudaran biologis umat manusia dan persaudaraan humanis antar sesama,” ujar Ketua Umum PWPM Sulut, Sudarwin Jusuf Tompunu lewat press release yang diterima TAJDID.ID, Kamis (30/1).
Karena itu, PWPM Sulut mendesak Kepada Pemerintah Propinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minut, Kapolda Sulut dan Kapolres Minut untuk dapat mengusut tuntas masalah ini dan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang melakukan pengrusakan tersebut, dan menangkap pelaku dalam 2 x 24 jam, terhitung sejak kejadian perkara.
PWPM Sulut juga meminta BKSUA / FKUB Minahasa Utara untuk melakukan langkah-langkah pembinaan bersama segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat agar konsep kehidupan Tri Kerukunan Beragama dapat disosialisasikan dihidupkan disetiap kegiatan keagamaan atau kegiatan kemasyarakatan serta kegiatan pemerintah.
Selain itu, PWPM juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak terprovokasi oleh masalah ini dan di saat yg sama pula meminta pada seluruh komponen masyarakat mendorong dan mengawal proses penyelesaian kasus ini oleh pihak yg berwajib.
Seperti diberitakan, sekelompok orang telah menghancurkan bangunan musala, baik di dalam gedung hingga ke bagian atap. Massa juga merusak pagar bangunan musala.
Dilansir dari Kumparan, Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Julest Abast, yang dihubungi membenarkan adanya kejadian perusakan tempat ibadah oleh massa. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan pada Rabu (29/1) malam dan kembali memanas pada Kamis (30/1) pagi tadi.
“Pagi ini kami mengundang seluruh pihak termasuk Bupati Minahasa Utara untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Abast. (*)