TAJDID.ID-Jakarta || Publik kembali dikejutkan dengan dugaan korupsi mencapai Rp 10 triliun di PT Asabri (Persero). Asuransi pelat merah yang fokus memberikan perlindungan pada prajurit TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan itu saat ini memiliki utang RP 43 Triliun.
Total utang PT Asabri mengalami kenaikan yang signifikan di 2017. Tercatat, utang Asabri mencapat Rp 43,61 triliun atau naik Rp7,27 triliun dibanding tahun 2016 sebesar Rp 36,34 triliun.
Dikutip dari detikcom, Senin (13/1/2020), berdasarkan laporan Tahun 2017 yang dipublikasikan, ada beberapa sebab utama yang mendongkrak pertumbuhan liabilitas atau hutang.
“Peningkatan ini terutama disebabkan oleh bertambahnya utang investasi hingga 291,22%, akumulasi iuran pensiun sebesar 24,96% dan meningkatkan liabilitas pembayaran pensiun sebesar 20,25%,” bunyi keterangan Asabri.
Dalam laporan itu juga dijelaskan, utang investasi merupakan utang pembelian obligasi dan saham yang telah dimiliki perusahaan pada 31 Desember 2017 dan 2016, yang pembayarannya tertunda karena proses settlement yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada tahun 2017 utang investasi tercatat sebesar Rp 1,61 triliun, atau mengalami kenaikan Rp1,19 triliun (291,22%) dibanding tahun 2016 yang tercatat Rp 412,04 miliar.
“Peningkatan ini disebabkan adanya utang pembelian obligasi sebesar Rp 1.249.268 juta (Rp 1,24 triliun) atau 345,27%, yakni dari Rp 361.821 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 1.611.089 juta pada tahun 2017,” keterangan perusahaan lebih lanjut. (*)