TAJDID.ID-Yogyakarta || Kertua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menawarkan konsep dan paradigma baru tentang radikalisme di Indonesia yang lebih komprehensif-integralistik. Menurutnya, selama ini konsep radikalisme yang menjadi wacana publik di Indonesia masih membawa muatan pandangan dan pelekatan yang ambigu, dengan kecenderungan mengaitkan radikalisme pada sebatas radikalisme agama, atau lebih khusus lagi radikalisme Islam.
Hal tersebut disampaikan Haedar Nashir dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar bidang Sosiologi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (12/122019). Dalam kesempatan itu Haedar menyampaikan pidato dengan judul “Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan: Perspektif Sosiologi”.
Haedar tidak menapik, bahwa Radikalisme agama memang terjadi, sebagaimana radikalisme lainnya juga terjadi di belahan bumi manapun. Namun, konsep dan aspek radikalisme bersifat universal dan berlaku umum, baik di tingkat global maupun domestik. Haedar menyebut beberapa contoh kasus radikalisme yang terjadi di Indonesia dan seluruh dunia.
“Karenanya masalah radikalisme sebagaimana pada banyak masalah krusial di Indonesia mutakhir meniscayakan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh agar tidak terjebak pada kedangkalan cara pandang dan langkah yang diambil dalam mengatasinya, karena suatu masalah pada umumnya tidaklah sederhana dan terlepas dari ruang sosiologis yang mengitarinya,” sebutnya.
Haedar mengatakan, mengesampingkan akar permasalahan yang berasal dari aspek ekonomi dan sosial dari radikalisasi dengan alasan bahwa sebagian besar teroris memiliki latar belakang kelas menengah adalah bersifat simplistik dan menyesatkan. Sama kelirunya dengan mengatakan bahwa ideologi, budaya, dan agama tidak berperan dalam proses radikalisasi.
“Di sinilah pentingnya merevisi atau menyusun ulang secara menyeluruh mengenai pandangan, pemikiran, kriteria, sasaran, aspek, dan kebijakan dalam menghadapi radikalisme secara objektif dan multiperspektif di Indonesia. Bersamaan dengan itu diperlukan moderasi Indonesia dan keindonesiaan dalam kehidupan kebangsaan di negeri tercinta ini,” jelasnya.
Menurut Haedar, Indonesia sebagai sebuah tanah air, bangsa, dan negara lahir dalam proses sejarah dan sosiologis yang panjang, sarat dinamika, dengan karakter kuat, bersuasana kehidupan yang moderat.
Dalam konteks kebudayaan, bangsa Indonesia membentuk diri menjadi satu dalam keragaman. Karena itu, kata Haedar, Indonesia harus mampu menyelesaikan masalah radikalisme dalam kehidupan politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan agar berjalan ke depan, sesuai dengan landasan, jiwa, pikiran, dan cita-cita nasional sebagaimana diletakkan para pendiri negara sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung Pancasila, Agama, dan kebudayaan luhur bangsa yang berwatak moderat.
“Radikal tidak dapat dilawan dengan radikal sebagaimana dalam strategi deradikalisasi versus radikalisasi. Jalan moderasi niscaya dipilih sebagai alternatif dari deradikalisasi untuk menghadapi segala bentuk radikalisme secara moderat,” tegasnya.
Dalam menghadapi radikalisme agama, lanjutHaedar, dapat ditempuh blocking-area di samping langkah penegakan hukum yang tegas agar tidak memperlebar area radikalisme, yang sebenarnya berada di zona moderat yang aman dan damai.
“Rumah dan lingkungan sosiologis Indonesia semestinya lebih menumbuhkembangkan energi positif bagi masa depan bangsa dan generasi emas Indonesia,” jelasnya. (*)