No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh

8 Mei 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Presiden KSPI, Said Iqbal. (foto: merdeka.com)

Presiden KSPI, Said Iqbal. (foto: merdeka.com)

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Jakarta || Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan meninjau skema pengupahan terhadap buruh di kabupaten/kota. Tidak tertutup kemungkinan nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dihapus dan hanya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memungkinkan saja bila nanti skema pengupahan hanya mengacu pada UMP, termasuk untuk kabupaten/kota.

“Iya ada kemungkinan me-review UMP itu hanya satu. Jadi tidak melihat UMK, provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Ida di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Menanggapi pernyataan Menaker, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan wacana tersebut ngawur, bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan secara sistematis akan memiskinkan kaum buruh.

“Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan diatur bahwa upah minimum terdiri atas upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota,” katanya.

Lebih lanjut Said Iqbal menegaskan bahwa upah minimum berdasarkan wilayah kabupaten/kota sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun yang lalu, jadi tidak masuk akal apabila UMK hendak dihapuskan. Karena akan memicu perusahaan berlomba-lomba membayar upah buruh hanya sesuai UMP.

Sebagai contoh, UMP Jawa Barat pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,668,372. Sementara itu, UMK Jawa Barat tahun 2019 yang tertinggi ada di Kabupaten Karawang, yakni Rp 4.234.010. Sedangkan yang terendah terdapat di Kabupaten Pangandaran, sebesar Rp 1.714.673.

“Jika UMK ditiadakan, maka buruh di Karawang yang selama ini upahnya 4,2 juta hanya mendapatkan upah 1,6 juta,” kata Iqbal.

“Apa yang bisa dikatakan untuk kebijakan semacam ini kalau bukan ngawur dan secara sistematis memiskinkan kaum buruh,” tegasnya.

Said Iqbal heran dengan sikap pemerintah yang dinilainya selalu membuat kebijakan yang kontroversial, seperti wacana revisi UU Ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

BACA JUGA

Mahfud MD Akui Indonesia Sedang di Ambang Resesi

Hari ini DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2020 Baru, RUU HIP Masih Ada

Gelar Raker, BWI Akan Putuskan Langkah Konkret Pengembangan Wakaf Nasional

Kuatkan Komitmen MSIB 5, UMSU Hadiri Undangan Kemenristekdikti

Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Total Kembali Diterapkan di Jakarta

Ingatkan Luhut, LaNyalla: Publik Mulai Marah, Setop Polemik Penundaan Pemilu dan Jokowi 3 Periode

KSPI Tuntut UMK 2020 Naik 15%

Berbanding terbalik dengan sikap Menaker, Said Iqbal kembali menegaskan sikapnya mendesak agar UMK tahun 2020 naik sebesar 15%. Selain UMK, buruh juga mendesak Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang nilainya di atas UMK juga segera ditetapkan.

Untuk memperjuangkan kenaikan UMK sebesar 15%, KSPI akan melakukan aksi di berbagai daerah basis industri.

Buruh meminta agar Kepala Daerah berani menunjukkan keberpihakannya kepada kaum buruh dengan menetapkan UMK di atas PP 78/2015. (*)

“Kemarin (Rabu, 13 November 2019) buruh Tangerang dan Cirebon yang melakukan unjuk rasa. Sementara hari ini (Kamis, 14 November 2019) buruh Kota Bekasi dan Karawang yang akan turun ke jalan,” kata Iqbal.

Selanjutnya, daerah-daerah lain juga akan melakukan unjuk rasa untuk mengawal penetapan UMK di masing-masing kabupaten/kota.

Terima Kasih

Tags: buruhFSPMIKSPIpenghapusan skema UMKsaid iqbal
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Peran LKS Bipartit dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja
Nasional

Peran LKS Bipartit dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja

by Mujaddid
18 Agustus 2026
41
Pekan Depan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Isi Perppu Ciptaker dan RUU Kesehatan
Nasional

PHK Meluas Akibat Tarif 19% Donald Trump dan Produk Amerika Masuk Tanpa Tarif, Buruh: Pemerintah Harus Lindungi Kedaulatan Ekonomi!

by Mujaddid
18 Juli 2025
58
HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur
Nasional

Usai Putusan MK, Presiden Partai Buruh Langsung Hubungi Anies: Demi Demokrasi Maju Pak!

by Mujaddid
20 Agustus 2024
305
May Day 2023
Muhammadiyah

May Day 2023

by Mujaddid
1 Mei 2023
66
HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur
Nasional

HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur

by Mujaddid
9 Februari 2023
68
Pekan Depan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Isi Perppu Ciptaker dan RUU Kesehatan
Nasional

Pekan Depan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Isi Perppu Ciptaker dan RUU Kesehatan

by Mujaddid
3 Februari 2023
64
Nasional

6 Februari, Partai Buruh Bersama Serikat Pekerja dan Petani Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran

by Mujaddid
27 Januari 2023
105
Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh
Nasional

Pertanyakan Aturan Baru JHT, KSPI: Jangan-jangan Anggaran Negara Sudah Habis?

by Mujaddid
12 Februari 2022
165
Peradi Pergerakan, HR Community, FSPMI dan FORMASSU  Gelar Talkshow Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan
Daerah

Peradi Pergerakan, HR Community, FSPMI dan FORMASSU Gelar Talkshow Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan

by Mujaddid
23 Oktober 2020
233
Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh
Nasional

KSPI Curigai Data PHK Tak Transparan dan Bisa Permulus Pembahasan Omnibus Law

by Mujaddid
8 Mei 2020
63

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Belajar dari Daun Kelor: Sederhana, Sehat, Berkelanjutan dan Kaya Manfaat
  • Resmi Jadi Canselor UMAM, Raja Muda Perlis Siap Bawa UMAM Menuju Kelas Dunia
  • Kukuhkan Raja Muda Perlis Jadi Canselor UMAM, Prof. Abdul Mu’ti Berharap Jadi Jembatan Ilmu Pengetahuan Dua Bangsa
  • UMSU Bangga Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Raja Muda Perlis sebagai Canselor UMAM
  • PP Muhammadiyah Kukuhkan Raja Muda Perlis sebagai Canselor UMAM di UMSU
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Belajar dari Daun Kelor: Sederhana, Sehat, Berkelanjutan dan Kaya Manfaat
Jufri Daily

Belajar dari Daun Kelor: Sederhana, Sehat, Berkelanjutan dan Kaya Manfaat

Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang
Daerah

Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang

UMSU Melejit
Muhammadiyah

UMSU Melejit

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
Nasional

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional
Muhammadiyah

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.