Rabu, Agustus 12, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh

Mujaddid by Mujaddid
2019/11/14
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Presiden KSPI, Said Iqbal. (foto: merdeka.com)

Presiden KSPI, Said Iqbal. (foto: merdeka.com)

Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Bagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan meninjau skema pengupahan terhadap buruh di kabupaten/kota. Tidak tertutup kemungkinan nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dihapus dan hanya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memungkinkan saja bila nanti skema pengupahan hanya mengacu pada UMP, termasuk untuk kabupaten/kota.

“Iya ada kemungkinan me-review UMP itu hanya satu. Jadi tidak melihat UMK, provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Ida di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Menanggapi pernyataan Menaker, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan wacana tersebut ngawur, bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan secara sistematis akan memiskinkan kaum buruh.

“Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan diatur bahwa upah minimum terdiri atas upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota,” katanya.

Lebih lanjut Said Iqbal menegaskan bahwa upah minimum berdasarkan wilayah kabupaten/kota sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun yang lalu, jadi tidak masuk akal apabila UMK hendak dihapuskan. Karena akan memicu perusahaan berlomba-lomba membayar upah buruh hanya sesuai UMP.

Sebagai contoh, UMP Jawa Barat pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,668,372. Sementara itu, UMK Jawa Barat tahun 2019 yang tertinggi ada di Kabupaten Karawang, yakni Rp 4.234.010. Sedangkan yang terendah terdapat di Kabupaten Pangandaran, sebesar Rp 1.714.673.

“Jika UMK ditiadakan, maka buruh di Karawang yang selama ini upahnya 4,2 juta hanya mendapatkan upah 1,6 juta,” kata Iqbal.

“Apa yang bisa dikatakan untuk kebijakan semacam ini kalau bukan ngawur dan secara sistematis memiskinkan kaum buruh,” tegasnya.

Said Iqbal heran dengan sikap pemerintah yang dinilainya selalu membuat kebijakan yang kontroversial, seperti wacana revisi UU Ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

KSPI Tuntut UMK 2020 Naik 15%

Berbanding terbalik dengan sikap Menaker, Said Iqbal kembali menegaskan sikapnya mendesak agar UMK tahun 2020 naik sebesar 15%. Selain UMK, buruh juga mendesak Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang nilainya di atas UMK juga segera ditetapkan.

Untuk memperjuangkan kenaikan UMK sebesar 15%, KSPI akan melakukan aksi di berbagai daerah basis industri.

Buruh meminta agar Kepala Daerah berani menunjukkan keberpihakannya kepada kaum buruh dengan menetapkan UMK di atas PP 78/2015. (*)

“Kemarin (Rabu, 13 November 2019) buruh Tangerang dan Cirebon yang melakukan unjuk rasa. Sementara hari ini (Kamis, 14 November 2019) buruh Kota Bekasi dan Karawang yang akan turun ke jalan,” kata Iqbal.

Selanjutnya, daerah-daerah lain juga akan melakukan unjuk rasa untuk mengawal penetapan UMK di masing-masing kabupaten/kota.

Terima Kasih

Tags: buruhFSPMIKSPIpenghapusan skema UMKsaid iqbal
Previous Post

Ini Rahasia Muhammadiyah Istiqamah 107 Tahun Majukan Indonesia

Next Post

Semarakkan Milad dan Muktamar Ke-48, Muhammadiyah Lotim Gelar “Touring Menyapa Rinjani”

Related Posts

Perkuat Ekosistem Digital Kampus, Rektor UMSU Temui Menteri Komdigi Meutya Hafid

Perkuat Ekosistem Digital Kampus, Rektor UMSU Temui Menteri Komdigi Meutya Hafid

12 Agustus 2026
102
Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan

12 Agustus 2026
110
Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara

Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara

11 Agustus 2026
122
Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
115
Muktamar XVI Tapak Suci Sukses, Pimda 240 Ogan Ilir dan Perwil Mesir Serukan Penguatan Bahasa Asing

Muktamar XVI Tapak Suci Sukses, Pimda 240 Ogan Ilir dan Perwil Mesir Serukan Penguatan Bahasa Asing

9 Agustus 2026
507
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
143
Next Post

Semarakkan Milad dan Muktamar Ke-48, Muhammadiyah Lotim Gelar "Touring Menyapa Rinjani"

MAN 3 Padang Panjang Kembali Gelar LKPIP se-Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20105 shares
    Share 8042 Tweet 5026
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11918 shares
    Share 4767 Tweet 2980
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9190 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6315 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6102 shares
    Share 2441 Tweet 1526

OPINI

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
Jufri Daily

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan

12 Agustus 2026
110
Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara
Daerah

Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara

11 Agustus 2026
122
Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah
Jufri Daily

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
115
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah
Jufri Daily

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
143
UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan
Nasional

UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan

7 Agustus 2026
112
Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas
Daerah

Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas

7 Agustus 2026
124

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan