No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Membubarkan BPJS Kesehatan Bukan Solusi

Oleh: Roni Djambak

14 Oktober 2019
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

Mempersulit BPJS kesehatan berarti sama saja mempersulit rakyat untuk mendapat pelayanan kesehatan. Diantaranya yaitu, sindikat kejahatan layanan kesehatan yang mempersulit keuangan BPJS Kesehatan demi “kesehatan” kantong pribadi mereka.

Kesulitan BPJS tersebut berawal dari informasi bahwa negara kekurangan dana Rp 17,5 triliun untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Dari informasi tersebut, dilakukan penelusuran terhadap MoU rumah sakit dengan BPJS Kesehatan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)

BACA JUGA

Menyatukan Langkah Menyongsong Muktamar 49

Simbol Anak Durhaka

Peta Permasalahan Konsumen Perumahan

Ousmane Dembélé: Di Antara Gemuruh Stadion, Dekapan Hangat Keluarga, dan Teduhnya Doa

Memahami Akar dan Muara Konflik Teologis Global Terhadap Indonesia

Politik Bencana

Kejati Sumut bergerak cepat, sehingga menemukan adanya dugaan penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan yang dilakukan sebuah rumah sakit di Medan. Masih menurut Kejatisu, diduga, penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan tersebut tak hanya dilakukan oleh rumah sakit di Medan saja. Berdasarkan temuan Intelijen Kejati Sumut, dari tahun 2014 sampai 2018 potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar untuk satu rumah sakit, belum terhitung di seluruh Indonesia.

Dari kesulitan pembayaran klaim, pemerintah akhirnya berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga seratus persen per orang. Peserta BPJS Kesehatan pun bereaksi menolak kenaikan iuran tersebut. Tak sedikit pula yang menyarakankan agar BPJS Kesehatan dibubarkan saja

Jangan Bubarkan

Kesulitan BPJS Kesehatan bukan menjadi alasan untuk membubarkannya. Karena semenjak BPJS Kesehatan berdiri, manfaatnya telah dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

Ketika BPJS kesehatan belum berdiri, hanya TNI/Polri dan PNS yang dapat menerima manfaat terhadap pelayanan kesehatan melalui iuran. Adapun asuransi jiwa dan sejenisnya, produk yang ditawarkan memiliki batas tertentu terhadap pelayanan tergantung banyaknya jumlah premi/iuran.

Dengan demikian, tentu membuat perlakuan berbeda diantara sesama warga negara di Indonesia. Apabila seseorang sakit, tak ada uang untuk biaya berobat, dengan terpaksa harus menjual aset. Jika tak ada aset yang dijual, berarti harus menunggu ada sumbangan dari dermawan, bahkan yang lebih buruk terpaksa pasrah menahan sakit dengan obat seadanya.

Jika ada seseorang yang berniat membubarkan BPJS saya usul urungkan saja niat itu. Apakah yang bisa ditukar selain BPJS Kesehatan untuk menanggulangi biaya perobatan rakyat. Atau, mampukah negeri ini membiayai orang sakit secara gratis seperti di negara lain yang hanya memiliki jumlah penduduk tak sebanding banyak seperti di Indonesia .

Penutup

Hiruk pikuk kenaikan BPJS Kesehatan masih tetap menggaung, itu bisa terjadi akibat proses transaksi keuangan. Iuran BPJS Kesehatan menjadi transaksi wajib setiap bulannya bagi peserta, jika tidak semacam sanksi menanti.

Ada pikiran yang menggilitik, bagaimana iuran BPJS Kesehatan bisa di klaim/dicairkan menjadi uang kontan berapa tahun sekali. Dengan cara itu bisa menjadi motivasi peserta untuk membayar iuran. Rumah sakit yang melakukan penyimpangan biarlah menjadi urusan aparat penegak hukum. Karena dilema kesulitan BPJS Kesehatan yaitu tunggakan iuran peserta dan penyimpangan dana.

Kini, BPJS Kesehatan jangan hanya terpaut kepada satu solusi dengan cara menaikkan iuran, tetapi harus mampu melakukan inovasi tertentu untuk meningkatkan sadar membayar iuran tanpa selalu dibayang-bayangi dengan sanksi/menaikkan iuran kepada peserta BPJS Kesehatan. (*)


 

 

 

 

Penulis adalah wartawan Koran CERDAS Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Tags: BPJS Kesehatan
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Nasional

Saya Heran, Kok seperti Praktik Zaman Kolonial

by Mujaddid
20 Januari 2023
124
Iuran BPJS Naik, Din: Bentuk Kezaliman yang Nyata
Nasional

Iuran BPJS Naik, Din: Bentuk Kezaliman yang Nyata

by Mujaddid
15 Mei 2020
409
Muhammadiyah

Saleh Daulay: BPJS Kesehatan Utang 300 Miliar Rupiah kepada RS Muhammadiyah

by Mujaddid
7 Mei 2020
907

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Budak Tahta (Buta)
  • Korban Dugaan Kriminalisasi, Nenek Marlina Diputus Lepas oleh Hakim di PN Lubuk Pakam
  • Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
  • 50 Petugas LazisMu Sumut akan Ikuti Program Akademi Jurnalistik Filantropi
  • KKN Tematik UMSU Ajak Kaum Ibu Desa Sicanggang Bijak Bermedia Sosial
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Budak Tahta (Buta)
M. Risfan Sihaloho

Budak Tahta (Buta)

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
Jufri Daily

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan

Sastra, Pendidikan, Religiositas, dan Jagat Batin Manusia
Daerah

Sastra, Pendidikan, Religiositas, dan Jagat Batin Manusia

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini
Daerah

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini

Alumni PTM Garda Terdepan Islam Berkemajuan
Muhammadiyah

Alumni PTM Garda Terdepan Islam Berkemajuan

Konten Kreator ‘Parmitu’
Daerah

Konten Kreator ‘Parmitu’

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.