• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Jumat, Mei 16, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Buntut Pernyataan Kontroversial Moeldoko, MUI: Jangan Bicara Kalau Tak Paham Agama

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2019/10/18
in Nasional
0
Buntut Pernyataan Kontroversial Moeldoko, MUI: Jangan Bicara Kalau Tak Paham Agama

Anton Tabah

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, tentang Islam tak perlu dibela Tuhan, tak perlu ditolong, terus mendapat reaksi keras dari publik, khususnya ummat Islam.

Diantara reaksi itu datang dari Pengurus MUI Pusat Anton Tabah. Ia menegaskan, Allah SWT melarang bicara agama Islam jika tak faham agama.

“Islam itu sangat spesifik, kita dilarang tafsirkan Islam jika belum faham ilmunya. Inilah beda Islam dengan ilmu-ilmu yang lain. Allah berfirman ‘Jangan kau katakan tentang Islam jika belum kau fahami ilmunya. Pendengaranmu, penglihatanmu, pemahamanmu (tentang Islam) akan dipertanggungjawabkan pada Allah’ (QS.17/36),” ucap Anton, dikutip dari  RMOL, Jumat (18/10).

Lebih lanjut Anton mengatakan , bahwa tentang menolong Allah SWT dan membela agama Allah SWT terdapat dalam Surah 47/7: “Hai orang beriman tolonglah Allah dan Allah pasti akan menolongmu dan meneguhkan akidahmu.”

Ayat tersebut, kata Anton, dijelaskan Nabi di Bukhori dan Muslim bagaimana cara menolong Allah/agama Allah SWT. Jika Allah SWT, atau al-Quran, Nabi, atau Islam dihina, harus dibela.

“Camkan perintah Allah SWT ini: ‘Jika kalian diam ketika Allah atau al-Quran atau Nabi dihina. Sungguh kalian kafir setelah iman’ (QS.9/65+66),” tegas Anton.

Dalam sebuah Hadits, Nabi menegaskan ‘Nabi rela jika dirinya dihina tapi tidak rela jika yang dihina Allah atau Al Quran, maka Nabi akan tuntut sampai dimanapun (HR Bukhori Muslim).

Itulah mengapa jika Islam dihina seluruh umat Islam sedunia akan bela dan ini yang dikagumi ilmuwan-ilmuwan nonmuslim. Dan NKRI punya UU Penodaan Agama UU No 1/ PNPS/1965 diakomodir KUHP pasal 156a jadi ladang jihad orang beriman.

“Saya ingat ketika rezim ini menuduh yang nuntut kasus Ahok itu intolerans, radikal, makar, dan tidak bhineka. Padahal kasus Ahok murni kasus penodaan agama dengan kata-kata Ahok yang sangat menghina Al Quran: ‘kalian jangan mau ditipu Surat Maidah 51’. Sungguh ini penodaan agama sangat berat. Saya yakinkan petinggi-petinggi Polri karena saya yang memproses pak Permadi ketika saya komandan kota Jogja, padahal pak Permadi cuma bilang ‘Muhammad otoriter maka saya tak beragama’. Itupun pak Permadi dipidana, apalagi kasus Ahok termasuk kategori penodaan agama sangat berat,” bebernya.

Menurut Anton, tentang menolong Allah SWT itu, Allah SWT sendiri yang memerintah orang beriman “Membela Agama Allah”. Hal ini tak berarti Allah lemah, tapi Allah ingin uji hambanya, mana yang taat kepada-Nya mana yang dusta mana yang munafik.

“Era kenabian saja ada perang bela diri ketika diserang musuh yang akan menghancurkan Islam. Itulah cara hamba buktikan dharma baktinya pada sang Khalik, maka Allah juga perintah amar ma’ruf nahi munkar dan membela agama bila dinistakan,”  tandas mantan Jendral Polri ini.

NKRI sejak lahirnya, kata Anton, adalah negara religius (nation religious state) melindungi agama-agama dari penistaan. (UU PNPS 1/1965, KUHP Pasal 156a, dll.

“Karena itu disarankan agar kita fahami Islam dengan baik, jangan bicara kalau belum faham,” pungkasnya. (*)

Tags: Anton TabahMoeldokoMUI
Previous Post

Gandeng MTT PP Muhammadiyah dan OIF UMSU, PWPM Sumut Gelar Seminar "Kelender Islam Global"

Next Post

Ketum PP Muhammadiyah Resmi Jadi Guru Besar Sosiologi

Related Posts

MUI Pasaman Barat Laksanakan Rakerda, Ini Pesan Ketua Dewan Pertimbangan

MUI Pasaman Barat Laksanakan Rakerda, Ini Pesan Ketua Dewan Pertimbangan

7 Februari 2022
361
Pengurus MUI Pasaman Barat Masa Khidmat 2020-2025 Dikukuhkan

Pengurus MUI Pasaman Barat Masa Khidmat 2020-2025 Dikukuhkan

29 November 2021
480
Tak Yakin Ada yang Benar-benar Akan Bubarkan MUI, Abdul Mu’ti: Itu Hanya Gertak Sambal!

Tak Yakin Ada yang Benar-benar Akan Bubarkan MUI, Abdul Mu’ti: Itu Hanya Gertak Sambal!

24 November 2021
388
Perang Tagar, #dukungMUI Menang Telak!

Perang Tagar, #dukungMUI Menang Telak!

19 November 2021
678
Shohib: Perumusan Kebijakan Pandemi Harus Libatkan Orang Beriman dan Berilmu

Soal Ketimpangan Dana Hibah, Shohib: MUI Harus Lebih Mawas Diri Atas Peran Keumatannya

6 November 2021
190

Hina Islam dan Nabi Muhammad, MUI Minta Polisi Segera Tangkap M Kece

21 Agustus 2021
101
Next Post
Ketum PP Muhammadiyah Resmi Jadi Guru Besar Sosiologi

Ketum PP Muhammadiyah Resmi Jadi Guru Besar Sosiologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In