TAJDID.ID-Banda Aceh || Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah membuka Sidang Tarjih Fiqih KeAgamaan Tingkat Nasional yang berlangsung Senin malam di Hotel Hermes, Banda Aceh.
Sidang Tarjih Fiqih KeAgamaan diselenggarakan Pemerintah Provinsi Aceh bersama PW Muhammadiyah Aceh, 14-17 Oktober. Hadir Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP lain Dr. Agung Danarto, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Prof Dr Syamsul Anwar, Ketua PWM dan Ketua Majelis Tarjih se Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberi apresiasi atas peran yang dilakukan Muhammadiyah dalam membangun kesejahteraan umat. Dikatakannya, usia Muhammadiyah jauh lebih tua dari berdirinya negara Indonesia.
Nova Iriansyah menyebut, Muhammadiyah berkembang dengan di Aceh dan hubungan Muhammadiyah dan Pemerintah juga berlangsung dengan sangat baik.
Menyinggung Sidang Tarjih, PLT Gubernur Aceh itu berharap ada lahir keputusan yang cemerlang juga menjawah beragam permasalahan keagamaan di tengah masyarakat.
“Apalagi peserta sidang tarjih adalah pakar ilmu agama dari berbagai daerah” tegas Nova.
Sementara itu, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap agar sidang tarjih tingkat nasional yang berlangsung di Aceh mampu menghasilan keputusan penting untuk menjawab banyak hal seputar fiqih keagamaan yang menyangkut dengan persoalan kesehatan, pengelolaan zakat hinggan makanan.
Haedar menyebut sidang tarjih yang mengambil tema ” Mewujudkan Islam Berkemajuan untuk Kesejahteraan Umat” dapat mendorong spirit kebangkitan tarjih.
Usai pembukaan oleh PLT Gubernur, Haedar Nashir menyampaikan materi “Tarjih dalam konteks Modern”.
Sebelumnya Ketua PW Muhammadiyah Aceh Aslam Nur menjelaskan keberadaan Muhammadiyah di serambi mekkah itu. Kata Aslam Nur, Muhammadiyah Aceh lahir tahun 1921 atau sembilan tahun setelah Muhammadiyah lahir di Kauman Joqyakarta.
Sidang Tarjih Fiqih KeAgamaan hari kedua, berlangsung sesi pembahasan tema sidang tarjih.
Sesi I mengakat judul ” Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat dalam konteks Nasional” oleh Prof. Jaih Mubarok ( MUI Pusat). Kemudian ” Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat dalam Konteks Aceh oleh Prof. Syahrizal Abbas MA ( UIN Ar-Raniry Aceh) dan ” Pengelolaan Zakat Nasional” oleh Prof. Dr. Syamsul Anwar ( Ketua MTT PP Muhammadiyah).
Pada Sesi ke dua, Kemudia juga dibahas tema “Ketentuan Mengenai Zakat dalam Qanun Prespektif Fiqih” oleh Hilman Latif Ph.D oleh LazisMu PPM. ” Zakat Core Principle” oleh Muhammad Hasbi Zaenal ( Baznas) dan ” Redefinisi Mustahik Zakat Kontemporer” oleh Dr. Hamim Ilyas MAg ( MTT PPM).
Sedangkan pada sesi ketiga dibahas materi kesehatan dan Makanan halal. (*)
Liputan: Syaiful Hadi