TAJDID.ID-Jakarta || Setelah mendapat protes dan penolakan dari pelbagai elemen masyarakat, salah satunya oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, akhirnya pemerintah membatalkan rencana pelarangan beredarnya minyak curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020.
Pembatalan tersebut disampaikan langsung Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ia menegaskan tidak jadi melarang peredaran minyak curah.
“Tidak ditarik. Jadi per 1 Januari 2020 harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga di pelosok desa,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/10).
Sebelumnya menteri perdagangan menyatakan pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya minyak curah wajib menggunakan kemasan.
Alasan pemerintah karena khawatir peredaran minyak curah bisa membahayakan masyarakat. Sebab, kualitas minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kemudian, Kebijakan tersebut menimbulkan reaksi dan penolakan. Salah satunya dari PP Muhammadiyah. Organisasi tersebut meminta pemerintah membatalkan niatnya untuk melarang peredaran minyak curah.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengakui pelarangan memang dilakukan dengan tujuan bagus karena ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Hanya saja, kalau dilakukan dalam kondisi seperti sekarang ini, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng curah bisa merugikan pengusaha kecil. Pasalnya, data PP Muhammadiyah, hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah.
“Kebijakan ini jelas-jelas akan menguntungkan usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil,” katanya, Senin (7/10).
Alhamdulillah ternyata usulan Muhammadiyah diperhatikan oleh pemerintah. Semoga utk waktu ke depan pemerintah bs lbh hati2 dlm nenetapkan kebijakan, termasuk ttg BPJS yg dirasakan tdk berdasarkan pemikiran komprehensip. Ttg BPJS itu, warga miskin yg beranak lbh dari 3 orang yg tdk berpenghasilan tetap akan semakin berat hidup di negerinya sendiri, khususnya terkait pengobatan.