TAJDID.ID || Disertasi tentang mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz, soal ‘seks di luar nikah halal’ menuai kontroversi. Siapa sebenarnya pencetus ide ‘milk al-yamin’ yang dibahas di disertasi Abdul Azis tersebut ?
Ketua Bidang Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengungkapkan sosok Muhammad Syahrur. Dikatakannya, Muhammad Syahrur itu bukan ulama.
“Jadi apa pun yang dikatakannya, tidak memengaruhi penafsiran. Kalau dia mengemukakan suatu pandangan, pandangannya dipengaruhi oleh keadaan di mana dia tinggal. Dulu dia tinggal di Rusia,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).
Ia juga menjelaskan Muhammad Syahrur, pencetus konsep ‘milk al-yamin’ yang menjadi dasar seks halal di luar nikah itu, merupakan doktor di bidang ilmu teknik. Karena itu, kata Dadang, Syahrur tak begitu berpengaruh legitimasinya untuk menafsirkan ayat Alquran.
“Dia kan doktor teknik. Bukan keluaran bidang agama. Jadi legitimasi dia untuk penafsiran tidak begitu berpengaruh. Kan syarat penafsiran itu ada syarat-syaratnya, misalnya seperti penguasaan bahasa Arab, kontekstual kegamaannya, dan berbagai aspek,” tegasnya.
“Dia (Syahrur-red) kan tinggal di Rusia, negara Barat di mana dia melihat pergaulan di sana,” imbuhnya.
Memang, jika ditelusuri dari buku The New Voices of Islam karya Mehran Kamrava, Muhammad Syahrur merupakan seorang intelektual yang lahir di Damaskus, Suriah, pada 1939. Dia pernah mengenyam pendidikan teknik jenjang PhD di Universitas Nasional Irlandia. Selain itu, dia merupakan Professor Emeritus Teknik Sipil di Universitas Damaskus. (*)