• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 3, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Sumut Siap Advokasi Ustadz Abdul Somad

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2019/08/20
in Daerah, Muhammadiyah
0
Muhammadiyah Sumut Siap Advokasi Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Ustadz Abdul Somad (UAS) sudah mengklarifikasi tentang video ceramahnya yang  beredar dan viral di media sosial. UAS menjelaskan video itu merupakan responnya untuk menjawab pertanyaan dari jama’ah dan sifat pengajian tersebut tertutup dan video tersebut sudah tiga tahun yang lalu, kenapa dipersoalkan sekarang. Berkaitan laporan tersebut UAS mengatakan dirinya tidak takut dan merasa tidak bersalah.

Namun meskipun sudah diklarifikasi, sejumlah organisasi masyarakat yang mengatasnamakan kelompok agama tetap melaporkan UAS ke polisi. Sejauh ini ,tercatat ada beberapa kelompok masyarakat yang melaporkan UAS, yakni Brigade Meo di NTT, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Horas Bangso Batak (HBB).

Menyikapi hal tersebut, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (MHH-PWM SUMUT) meminta agar persoalan ini tidak usah dibesar-besarkan, karena UAS melakukannya saat ceramah/pengajian  di Mesjiddan disampaikan secara internal kepada umat Islam, serta ceramah tersebut direkam dan diupload ke media sosial bukanlah atas perintah UAS, bahkan UAS tidak mengetahui perekaman tersebut.

“Dan kami meminta agar kelompok yang mengatasnamakan agama tersebut untuk tidak memberikan respon yang berlebihan dari terwujudnya kebebasan beragama dan rasa toleransi yang sudah kita jaga selama ini sebagai bangsa Indonesia,” ujar Faisal SH MHum, Ketua MHH-PWM Sumut di Medan, Selasa (20/8/2019).

Faisal SH MHum, Ketua MHH PW Muhammadiyah Sumut

Pihaknya juga melihat bahwa tayangan video yang beredar di media sosial telah banyak pemotongan/pengeditan sehingga menimbulkan stigma/persepsi yang berbeda dari isi ceramah yang disampaikan UAS, karena ceramahnya tidak dilihat secara utuh dan penuh.

“Jika ingin mengetahui isi ceramah tersebut hendaklah dilihat secara utuh dan penuh sehingga tidak memahaminya dengan sepotong sepotong,” kata Faisal.

MHH-PWM Sumut  menilai, ceramah yang disampaikan UAS tidak untuk menyerang atau menistakan agama tertentu. Ceramah tersebut merupakan kajian beliau akan ilmu agama yang telah dipelajari dan dipahami, jika mengkaji akan komparasi/perbandingan agama yang satu dengan yang lain pasti akan menemui perbedaan, namun perbedaan tersebut bukanlah untuk diolok-olok, disampaikan untuk pemahaman masing-masing ummat beragama.

Secara jelas di dalam Konstitusi RI UUD 1945 telah mengatur kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai syariat agamanya masing-masing sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 ayat 2 tersebut. Serta pada Pasal 28 E ayat 2 juga mengatur bahwa setiap orang berhakatas kebebasan meyakini kepercayaan,  menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.

“Secara gamblang dan jelas Konstitusi telah mengatur hal tersebut,” tegasnya.

Dalam pandangan MHH PWM Sumut, upaya menjaga toleransi ummat beragama merupakan tanggung jawab  masing-masing sebagai warga negara. Jika ini tidak bisa disikapi dengan arif dan bijak,  kebebasan beragama akan terganggu serta dapat memicu konflik horizontal di antara ummat beragama, mengingat UAS adalah ulama yang sangat dicintai jama’ahnya.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama, serta juga untuk menahandiri dalam mengeluarkan pernyataan di media sosial maupun media lainnya,” kata Faisal

Jika ingin dipersoalkan, kata Faisal, sebenarnya banyak juga beredar video pemuka agama lain yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. Apabila laporan yang dituduhkan kepada UAS direspon atau ditindaklanjuti maka dikhawatirkan akan berimplikasi banyak terjadi saling lapor antar satu kelompok keagamaan terhadap keagamaan lain yang berujung akan perpecahan.

“Namun demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan juga toleransi ummat beragama, maka hal tersebut tidak layak untuk dilakukan,” ujarnya.

Namun, jika persoalan ini berujung pada persoalan hukum, maka MHH-PWM SUMUT siap membentuk Tim Advokasi Pembela UAS demi menjaga kebebasan dalam menjalankan kepercayaan agama dan menyampaikan pandangan agama masing-masing. Karena hal tersebut merupakan hak yang dimiliki oleh warga negara di Indonesia.  (*)


Liputan: Benito Asdhie

Tags: Faisal SH MHumMHH PWM SumutMuhammadiyahUASUstadz Abdul Somad
Previous Post

Otoritas Pemberi Sertifikat Halal Dialihkan ke Menag, MUI Gugat UU JPH

Next Post

Jangan Benci Orang Karena Warna Kulitnya

Related Posts

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

20 Juni 2025
106
Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
115
Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

11 Juni 2025
105
Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

4 Juni 2025
124
Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

24 Mei 2025
130
Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

23 Mei 2025
168
Next Post
Jangan Benci Orang Karena Warna Kulitnya

Jangan Benci Orang Karena Warna Kulitnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In