KH Nurul Yakin: Fungsi dari Pencatatan Perkawinan adalah Untuk Kepastian Hukum
TAJDID.ID~Tuban || Dalam undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 dijelaskan perkawinan itu sah jika dilakukan menurut hukum ...
TAJDID.ID~Tuban || Dalam undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 dijelaskan perkawinan itu sah jika dilakukan menurut hukum ...
TAJDID.ID~Medan || Generasi muda Muhammadiyah dituntut kreatif di four point zero saat ini. Hal ini disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah ...
TAJDID.ID~Tuban || Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tuban, KH. Nurul Yakin, SH memimpin langsung Upacara Gabungan Peringatan HUT RI ke-76 ...
TAJDID.ID~Tuban || Bersungguh-sungguhlah dalam mencapai kesuksesan, dengan tak kenal berhenti, dengan cara menghayati keutamaan ilmu. Ilmu yang bermanfaat tidak bisa ...
TAJDID.ID~Tuban || Rangkaian safarai Ramadhan 1442 H Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tuban berakhir di Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Palang. Selasa (4/5/2021) ...