• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Mei 27, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Sarankan Tunda Pelaksanaan UU Ciptaker

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/10/21
in Muhammadiyah, Nasional
1
Muhammadiyah Sarankan Tunda Pelaksanaan UU Ciptaker

Presiden Joko Widodo dan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (foto:suara.com)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Muhammadiyah menyarankan kepada pemerintah agar pelaksanaan omnibus law UU Cipta Kerja ditunda.

Saran tersebut disampaikan perwakilan pengurus PP Muhammadiyah saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020) .

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Sutrisno Raharjo.

Sementara dari pihak pemerintah Preiden Jokowi didamping Mensesneg Pratikno, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang-lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut diungkapkannya, bahwa Jokowi tak akan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Kendati demikian, kata Mu’ti, Jokowi terbuka akan masukan dari semua pihak.

“Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah. Presiden mengakui komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki,” ujar Mu’ti.

Sementara itu, Muhammadiyah mengapresiasi sikap Jokowi yang terbuka untuk berdialog dengan berbagai elemen masyarakat. Demi menciptakan situasi yang tenang, Muhammadiyah juga menyarankan agar Jokowi menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Terkait dengan UU Cipta Kerja, Abdul Mu’ti mengatakan PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan saksama,” sebutnya. (*)

Tags: jokowiMuhammadiyahUU Cipta Kerja
Previous Post

Pemuda Muhammadiyah Tapsel Gelar Pelantikan dan Stadium General

Next Post

MUI dan Muhammadiyah Terima Naskah Terbaru UU Ciptaker 1.187 Halaman

Related Posts

Wakaf untuk Masa Depan: Dari Amal Ibadah menuju Gerakan Peradaban

Wakaf untuk Masa Depan: Dari Amal Ibadah menuju Gerakan Peradaban

15 Mei 2026
151
Dinamika Organisasi dan Organisasi Dinamika

Dinamika Organisasi dan Organisasi Dinamika

15 Mei 2026
151
Inovasi Kurban Muhammadiyah: Mulai dari Distribusi, Ramah Lingkungan hingga Transparansi dan Keadilan Sosial

Inovasi Kurban Muhammadiyah: Mulai dari Distribusi, Ramah Lingkungan hingga Transparansi dan Keadilan Sosial

13 Mei 2026
147
Amanah Peradaban: Ketika Muhammadiyah Menjaga Arah Pendidikan Bangsa

Amanah Peradaban: Ketika Muhammadiyah Menjaga Arah Pendidikan Bangsa

3 Mei 2026
125
Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

Kaderisasi: Menanamkan Cinta dan Menjaga Martabat Organisasi

21 April 2026
149
Ketimpangan Kampus Negeri~Swasta Kian Lebar, Muhammadiyah Desak Evaluasi Jalur Mandiri di PTN

Ketimpangan Kampus Negeri~Swasta Kian Lebar, Muhammadiyah Desak Evaluasi Jalur Mandiri di PTN

21 April 2026
172
Next Post
MUI dan Muhammadiyah Terima Naskah Terbaru UU Ciptaker 1.187 Halaman

MUI dan Muhammadiyah Terima Naskah Terbaru UU Ciptaker 1.187 Halaman

Comments 1

  1. Rizal says:
    6 tahun ago

    Semoga muh…yah tidak seperti singa yang hanya jadi tontonan di arena SIRKUS.

    tetaplah menjadi singa di hutan yang “GAUNG” NYA di takuti .

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In