Berdasarkan data terkini, harga minyak dunia pada 23 Maret 2026 berada pada level yang sangat tinggi akibat eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran . Harga Brent berada di kisaran US$112,84 per barel, sementara WTI dibanderol US$98,75 per barel.
Untuk memahami implikasi bagi Indonesia, berikut adalah visualisasi dampak utama dari lonjakan harga minyak ini:

Dinamika Harga Terkini
Harga minyak dunia terus bergerak fluktuatif di tengah ketegangan yang belum mereda.
Pemicu lonjakan adalah perang Amerika Serikat dkk Vs Iran yang telah memasuki pekan keempat. Konflik yang makin memanas, meluas dan belum ada tanda kapan berakhir ini memicu gangguan pasokan signifikan. Selat Hormuz, yang mengalirkan sekitar 20% minyak dan gas alam cair dunia, hampir terhenti aktivitasnya akibat konflik .
Gangguan Pasokan
Irak terpaksa menyatakan force majeure (kondisi kahar) untuk seluruh ladang minyak asing, dengan produksi di Basra Oil Company turun drastis dari 3,3 juta barel per hari menjadi hanya 900.000 barel per hari .
Analis memperkirakan total kehilangan produksi minyak di Timur Tengah mencapai 7 juta hingga 10 juta barel per hari.
Proyeksi Ke Depan
Goldman Sachs memperingatkan bahwa harga minyak akan tetap tinggi dan harga US$100 per barel bisa bertahan hingga tahun 2027
Implikasi Khusus bagi Indonesia
Sebagai negara importir minyak, lonjakan harga ini membawa konsekuensi besar yang menyentuh hampir seluruh sendi perekonomian.
🔹Beban Berat pada APBN dan Defisit
Dampak paling langsung dan masif adalah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN):
🔹Subsidi Membengkak
Asumsi harga minyak (ICP) dalam APBN 2026 adalah US$70 per barel. Dengan harga aktual yang melambung, beban subsidi energi diperkirakan akan meroket. Ekonom CORE memperkirakan, jika harga menembus US$100 per barel, beban subsidi dan kompensasi energi bisa mencapai Rp 201 triliun .
🔹Defisit Melebar
Setiap kenaikan US$1 harga minyak mentah diperkirakan menambah defisit APBN sebesar Rp6,8 triliun. Lembaga LPEM UI memperingatkan bahwa tanpa penyesuaian kebijakan, defisit APBN 2026 bisa melampaui 3,5% dari PDB, melewati batas aman 3% yang ditetapkan undang-undang .
🔹Inflasi, Daya Beli, dan
Tekanan pada Rupiah
Kenaikan harga energi global akan merembet ke dalam negeri melalui beberapa saluran:
1. Kenaikan Harga BBM: Pemerintah menghadapi dilema: menaikkan harga BBM bersubsidi untuk meringankan beban APBN, atau menahan harga dan menanggung subsidi yang lebih besar. Skenario kenaikan BBM akan langsung memicu inflasi karena energi menyumbang sekitar sepertiga dari keranjang inflasi nasional.
2. Tekanan pada Rupiah: Konflik telah menyebabkan arus modal keluar dari pasar keuangan Indonesia. Hal ini menekan nilai tukar rupiah, yang sempat menyentuh level Rp 17.000 per dolar AS. Pelemahan rupiah semakin memperberat biaya impor, termasuk energi itu sendiri.
Respons Kebijakan
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tekanan ini:
✅ Mempercepat B50: Menteri ESDM menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan percepatan implementasi biodiesel 50% (B50) untuk mengurangi ketergantungan pada solar impor . Langkah ini dinilai krusial karena dapat menekan beban subsidi dan memperkuat ketahanan energi nasional .
✅ Penyesuaian Anggaran: LPEM UI merekomendasikan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk menciptakan ruang fiskal yang cukup guna membiayai subsidi yang membengkak .
Opsi Kebijakan
Prasasti Center for Policy Studies memetakan tiga skenario kebijakan: (1) membiarkan harga pasar (risiko inflasi tinggi), (2) menyerap seluruh kenaikan dengan subsidi (risiko defisit membengkak), atau (3) skema campuran yang paling mungkin diambil, yaitu menahan sebagian kenaikan dan sebagian diteruskan ke konsumen .
***
Kesimpulannya, Indonesia berada di persimpangan jalan. Lonjakan harga minyak akibat perang ini tidak hanya menguji ketahanan fiskal negara melalui membengkaknya subsidi, tetapi juga berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tidak populer. (*)
✍️ Tim Riset dan Investigasi TAJDID.ID


