• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Maret 22, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

MAARIF Institute Kecam Persekusi Shalat Idulfitri Muhammadiyah di Sejumlah Daerah

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2026/03/22
in Daerah, Islam, Muhammadiyah, Nasional
0
MAARIF Institute Kecam Persekusi Shalat Idulfitri Muhammadiyah di Sejumlah Daerah
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID 🔳 MAARIF Institute mengecam keras serangkaian tindakan pelarangan dan penghadangan terhadap pelaksanaan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah oleh warga Muhammadiyah di berbagai daerah. Lembaga ini menilai peristiwa yang berulang dari tahun ke tahun tersebut sebagai ancaman serius terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Dalam keterangan pers yang diterima, MAARIF Institute mengungkapkan sejumlah kejadian di lapangan yang dinilai memprihatinkan. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah disebut dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak melaksanakan ibadah di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

Sementara itu di Sukabumi, pemerintah kota dilaporkan menolak penggunaan Lapangan Merdeka sebagai lokasi Salat Id dengan alasan harus mengikuti hasil sidang isbat pemerintah pusat. Adapun di Kedung Winong, Sukoharjo, pelarangan oleh kepala desa terhadap pelaksanaan Salat Id dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut komitmen terhadap kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

Situasi tersebut, menurut MAARIF Institute, semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis yang menyebut penetapan Idulfitri di luar keputusan pemerintah sebagai haram demi menjaga persatuan. MAARIF menilai pernyataan teologis-politis semacam itu berpotensi disalahgunakan sebagai pembenaran tindakan persekusi di lapangan.

“Jika organisasi sebesar Muhammadiyah saja dapat mengalami persekusi, maka tidak ada satu pun warga negara yang benar-benar terlindungi,” demikian pernyataan MAARIF Institute.

MAARIF Institute menilai fenomena ini menunjukkan bahwa persekusi atas nama agama tidak lagi hanya menimpa kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, maupun pemeluk agama lain, tetapi telah merambah organisasi Islam arus utama.

Baca juga 👉 Kalifah itu Bernama Muhammadiyah

Dalam pandangannya, MAARIF Institute menyoroti persoalan ini dari tiga pilar utama, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Dari aspek keislaman, MAARIF menegaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah—antara hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan rukyatul hilal yang diacu pemerintah—merupakan perbedaan fikih yang sah dan telah diakui lintas mazhab selama berabad-abad. Menjadikan satu metode sebagai kebenaran tunggal dinilai sebagai bentuk penyederhanaan terhadap khazanah keilmuan Islam.

Baca juga 👉 Haedar Nashir: KHGT merupakan Respons terhadap Keniscayaan Globalisasi

Dari sisi keindonesiaan, MAARIF mengingatkan bahwa negara Pancasila bersifat netral dan tidak memihak pada satu tafsir keagamaan tertentu. Menjadikan keputusan pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik dinilai berpotensi melahirkan diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip dasar negara.

Adapun dari perspektif kemanusiaan, MAARIF menekankan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Tindakan aparat yang membubarkan warga saat beribadah disebut sebagai preseden buruk dalam perlindungan hak warga negara.

Atas dasar itu, MAARIF Institute menyampaikan sejumlah sikap. Mereka mengutuk segala bentuk pelarangan dan persekusi terhadap pelaksanaan ibadah, mendesak aparat pemerintah untuk menjamin kebebasan beragama, serta menegaskan bahwa fasilitas publik harus dapat diakses tanpa diskriminasi.

MAARIF juga mengingatkan pejabat publik agar tidak mengeluarkan kebijakan yang secara de facto menjadikan satu pandangan keagamaan sebagai standar hukum, karena berpotensi merusak kohesi sosial. Selain itu, masyarakat sipil, akademisi, dan media diajak untuk bersikap tegas dalam melindungi keragaman ijtihad dalam Islam.

Baca juga 👉 Muhammadiyah Vibes

Lebih jauh, MAARIF mendorong pemerintah dan masyarakat untuk membangun mekanisme yang adil dalam memfasilitasi pelaksanaan hari raya ketika terjadi perbedaan penetapan, guna mencegah konflik serupa di masa mendatang.

“Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap warga dapat beribadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi,” demikian penegasan MAARIF Institute dalam keterangan tersebut. (*)

Tags: IdulfitriMAARIF Institute
Previous Post

Haedar Nashir: KHGT merupakan Respons terhadap Keniscayaan Globalisasi

Next Post

Allah itu Romantis Sekali

Related Posts

Seratus Pelajar Jambore Pelajar MAARIF Institute Dialog bersama Wamen Fajar

Seratus Pelajar Jambore Pelajar MAARIF Institute Dialog bersama Wamen Fajar

20 November 2025
117
Jembatani Pemikiran Islam Indonesia ke Dunia Arab, Dubes RI untuk Tunisia Serahkan Terjemahan Buku Buya Syafii

Jembatani Pemikiran Islam Indonesia ke Dunia Arab, Dubes RI untuk Tunisia Serahkan Terjemahan Buku Buya Syafii

8 Agustus 2025
118
MAARIF Institut Sesalkan Pelarangan Jalsah Salanah Komunitas Muslim JAI

MAARIF Institute Soal Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kukuhkan Dominasi Imperialis atas Palestina

14 April 2025
129
Wamendikdasmen Dorong Generasi Muda untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendikdasmen Dorong Generasi Muda untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

24 Desember 2024
154
Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

Ribut Soal Pemakaian Mobil Dinas Saat Libur Lebaran, Pengamat: Hanya Masalah Remehtemeh yang Sengaja Dibesar-besarkan

5 April 2024
165

Bagikan Tali Kasih, Eco Bhinneka Muhammadiyah dan Lazismu Kampanyekan Green Idulfitri

2 April 2024
152
Next Post
Allah itu Romantis Sekali

Allah itu Romantis Sekali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In