• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Mei 6, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Majelis Ulama Indonesia: Antara Jembatan Umat dan Bayang-bayang Kekuasaan

Jufri by Jufri
2026/02/02
in Jufri Daily, Kebangsaan, Keislaman, Nasional, Opini
0
MUI Sumut 2025–2030: Di Antara Musyawarah, Isu Kekuasaan, dan Beban Amanah
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Jufri

Pegiat Sosial Politik dan Dakwah Kebangsaan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) lahir pada tahun 1975 sebagai wadah, atau tenda besar, umat Islam Indonesia. Kehadirannya merupakan hasil dari kesadaran kolektif para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim bahwa umat Islam memerlukan sebuah ruang bersama untuk bermusyawarah, menyatukan langkah, serta menjembatani hubungan antara umat dan pemerintah.

MUI secara resmi berdiri pada 7 Rajab 1395 H, bertepatan dengan 26 Juli 1975 di Jakarta, sebagai hasil Musyawarah Nasional Ulama I. Musyawarah ini dihadiri oleh representasi luas umat Islam Indonesia: 26 ulama yang mewakili 26 provinsi, 10 ulama dari unsur organisasi Islam tingkat pusat seperti NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Mathla’ul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyah; 4 ulama dari Dinas Rohani Islam TNI dan POLRI (AD, AL, AU, dan POLRI); serta 13 tokoh dan cendekiawan muslim perorangan. Dari musyawarah inilah lahir kesepakatan yang tertuang dalam Piagam Berdirinya MUI, sebuah dokumen moral dan historis yang menegaskan peran MUI sebagai wadah musyawarah dan pemersatu umat.

Momentum berdirinya MUI bertepatan dengan fase kebangkitan kembali bangsa Indonesia setelah tiga dekade kemerdekaan. Pada masa itu, energi bangsa banyak terserap dalam pertarungan politik kelompok, sementara persoalan kesejahteraan rohani umat kerap terpinggirkan. Para ulama menyadari sepenuhnya bahwa mereka adalah pewaris tugas-tugas kenabian (warasatul anbiya), sehingga terpanggil untuk berperan aktif membangun masyarakat melalui wadah MUI—sebagaimana peran ulama pada masa penjajahan dan perjuangan kemerdekaan.

Buya Hamka, Ketua Umum MUI pertama, dengan jernih menggambarkan posisi ulama dalam relasi umat dan kekuasaan seperti kue bika: dibakar dari bawah, terbakar pula dari atas. Sama panasnya. Ungkapan ini menegaskan bahwa menjadi ulama yang berdiri di antara umat dan umara bukanlah posisi yang aman, melainkan posisi yang sarat risiko dan tekanan moral.

Dalam khittah awalnya, MUI tidak pernah dimaksudkan menjadi banper atau barisan pendukung pemerintah. Ia juga bukan alat legitimasi kekuasaan. MUI diharapkan menjadi pengayom umat, penjaga moral publik, sekaligus mitra kritis pemerintah. Ulama dituntut menyampaikan aspirasi umat kepada negara, dan pada saat yang sama menerjemahkan kebijakan negara kepada umat dengan bahasa nilai, etika, dan keadilan.

Namun dalam perjalanan waktu, terutama di sejumlah daerah, posisi ideal tersebut menghadapi tantangan serius. Ketergantungan anggaran MUI daerah yang hampir sepenuhnya bersumber dari pemerintah telah menciptakan relasi yang timpang. Lebih jauh, campur tangan pemerintah daerah dalam urusan internal MUI semakin menguat. Siapa yang berkuasa, sering kali dialah yang menentukan siapa yang dapat menjadi Ketua MUI di daerah tersebut. Proses musyawarah ulama pun perlahan bergeser menjadi proses yang menunggu restu kekuasaan.

Akibatnya, sejak awal kepemimpinan sudah dibayangi oleh relasi kuasa. Dalam situasi seperti ini, sulit berharap ulama yang berada dalam struktur MUI mampu sepenuhnya menyuarakan kepentingan umat. Jalan kritis menjadi jalan berisiko, sementara jalan nyaman di hadapan pemerintah menjadi pilihan yang paling aman. Nasihat berubah menjadi pembenaran, dan diam kerap dibungkus atas nama kebijaksanaan.

Padahal, tantangan umat justru semakin berat. Globalisasi, kemajuan sains dan teknologi, serta dominasi budaya global telah menggoyahkan batas-batas etika dan moral. Dalam situasi seperti ini, umat membutuhkan ulama yang merdeka secara moral—bukan ulama yang terikat oleh kenyamanan struktural.

Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar soal individu, melainkan soal sistem dan budaya kelembagaan. Selama MUI masih bergantung penuh pada kekuasaan daerah, selama kepemimpinannya berada dalam bayang-bayang restu politik, maka perannya sebagai jembatan umat dan umara akan terus berada dalam ujian sejarah.

Di sinilah pentingnya kembali kepada ruh awal pendirian MUI sebagaimana tertuang dalam Piagam Berdirinya. Ulama harus berani menanggung panas, sebagaimana perumpamaan Buya Hamka. Lebih baik terbakar karena prinsip, daripada sejuk namun kehilangan martabat. Sebab hanya dengan independensi moral itulah MUI dapat tetap menjadi jembatan yang kokoh—bukan sekadar stempel kekuasaan, tetapi penyangga etika bangsa dan penjaga nurani umat. (*)

Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni

Tags: KekuasanMUITulisan Jufri
Previous Post

PP Muhammadiyah dan UMT Perkuat Koordinasi Jelang Pengkajian Ramadan 2026

Next Post

IPM Ranting SMK 2 Muhammadiyah Pematangsiantar Gelar Fortasi

Related Posts

Majelis Ulama Indonesia Berkemajuan

Majelis Ulama Indonesia Berkemajuan

19 April 2026
126
Lebaran yang Ramai, Ramadhan yang Sunyi

Lebaran yang Ramai, Ramadhan yang Sunyi

23 Maret 2026
129
Allah itu Romantis Sekali

Allah itu Romantis Sekali

22 Maret 2026
135
MBG, Amar Makruf Nahi Munkar, dan Cara Kita Menjaga Nurani Publik

“Pala Ra, Ro”: Antara Mau dan Datang

27 Februari 2026
139
Di Antara Tulisan, Prasangka, dan Kedewasaan Bermedia Sosial

Di Antara Tulisan, Prasangka, dan Kedewasaan Bermedia Sosial

23 Februari 2026
127
Ramadan yang Menyatukan: Moderasi, Ilmu, dan Persaudaraan

Ramadan yang Menyatukan: Moderasi, Ilmu, dan Persaudaraan

17 Februari 2026
150
Next Post
IPM Ranting SMK 2 Muhammadiyah Pematangsiantar Gelar Fortasi

IPM Ranting SMK 2 Muhammadiyah Pematangsiantar Gelar Fortasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In