• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Januari 13, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Paradoks Kepercayaan Publik: Saat Polri Dipuji, Namun Reformasi Mendesak

Shohibul Anshor Siregar by Shohibul Anshor Siregar
2026/01/13
in Nasional, Opini, Ulasan
0
Paradoks Kepercayaan Publik: Saat Polri Dipuji, Namun Reformasi Mendesak

Gambar ilustratif by AI

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Dosen FISIP UMSU, Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut

 

Baru-baru ini, publik Indonesia disuguhi kabar menggembirakan mengenai tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Survei dari lembaga internasional sekelas Gallup, melalui The Global Safety Report 2023, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-19 dari 144 negara dalam Law and Order Index, dengan skor impresif 89. Bahkan, dalam indikator rasa aman berjalan sendirian di malam hari, Indonesia berada di peringkat ke-25 dengan 83% responden merasa aman. Angka-angka ini seakan menegaskan bahwa masyarakat Indonesia merasa aman dan percaya pada penegak hukumnya.

Tidak hanya itu, survei Litbang Kompas pada November 2023 juga menguatkan sentimen positif ini, menempatkan Polri dalam tiga besar lembaga negara paling dipercaya, bahkan menduduki peringkat pertama di antara lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan mencapai 78,2%. Sebuah pencapaian yang patut diacungi jempol, apalagi di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

Namun, di balik angka-angka yang memukau ini, terbentang sebuah paradoks yang menarik untuk diurai. Jika kepercayaan publik begitu tinggi, mengapa justru dibentuk Tim Percepatan Reformasi Kepolisian (TPRP) yang bertugas merumuskan berbagai urgensi tindakan untuk perbaikan kelembagaan dan pelayanan Polri? Bukankah ini menyiratkan adanya masalah serius yang perlu dibenahi, terlepas dari hasil survei yang positif? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita menilik berbagai skandal dan kasus besar yang selama ini menggerogoti citra dan integritas institusi, seolah menjadi antitesis dari angka-angka survei yang membanggakan.

 

Dua Sisi Mata Uang Kepercayaan

Untuk memahami fenomena ini, kita perlu melihat kepercayaan publik dari dua sisi yang berbeda:

Pertama, kepercayaan fungsional. Survei-survei tersebut, terutama Gallup, cenderung mengukur rasa aman masyarakat dan keyakinan mereka terhadap kemampuan Polri dalam menjaga ketertiban umum. Di tengah kondisi dunia yang seringkali bergejolak, stabilitas dan keamanan yang relatif terjaga di Indonesia menjadi poin penting. Masyarakat merasa bahwa Polri, sebagai institusi penjaga keamanan, telah menjalankan fungsi dasarnya dengan baik. Kemampuan Polri dalam mengamankan event-event besar, penanganan bencana, atau bahkan respons terhadap pandemi, seringkali menjadi bukti nyata kehadiran negara yang diapresiasi. Dalam konteks ini, tingginya angka kepercayaan adalah cerminan dari keberhasilan Polri dalam memenuhi ekspektasi dasar masyarakat akan keamanan.

Kedua, kebutuhan akan kepercayaan normatif. Di sinilah letak urgensi reformasi yang sesungguhnya. Meskipun masyarakat merasa aman secara fisik, mereka juga memiliki ekspektasi yang jauh lebih tinggi terhadap integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat penegak hukum. Pembentukan TPRP adalah pengakuan internal bahwa ada celah lebar antara kinerja yang dirasakan masyarakat dalam hal keamanan dasar, dengan standar etika dan keadilan yang diharapkan.

Celah ini bukan sekadar retakan kecil, melainkan jurang yang kerap menganga lebar, terutama saat publik dihadapkan pada serangkaian skandal dan kasus besar yang mengguncang. Sebut saja kasus Ferdy Sambo yang mengungkap mafia internal dan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh institusi, kasus narkoba yang menyeret nama besar seperti Teddy Minahasa, hingga kontroversi dalam penanganan kasus-kasus seperti Jessica Wongso yang memicu perdebatan sengit tentang profesionalisme penyidikan dan keadilan prosedural. Kasus-kasus ini, dan banyak lainnya yang mungkin tidak sepopuler itu, telah menjadi sorotan tajam. Berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pengamat hukum seperti Dr. Rismon, tak henti-hentinya melontarkan kritik pedas, menyoroti tidak hanya pelanggaran individu, tetapi juga potensi kelemahan sistemik dalam pengawasan, akuntabilitas, dan penegakan kode etik.

Skandal-skandal ini bukan hanya sekadar ‘noda’ pada institusi, melainkan pukulan telak terhadap fondasi kepercayaan normatif. Masyarakat tidak hanya ingin merasa aman, tetapi juga ingin melihat proses penegakan hukum yang adil, transparan, bebas dari praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan intervensi yang merusak integritas. Mereka ingin melihat aparat yang melayani, bukan yang ditakuti atau dipertanyakan motifnya. Inilah inti dari “kepercayaan normatif” yang menjadi fondasi legitimasi institusi dalam jangka panjang, dan inilah yang terancam ketika kasus-kasus tersebut mencuat.

 

Reformasi sebagai Investasi Kepercayaan

Maka, tingginya kepercayaan dalam survei, yang mencerminkan apresiasi terhadap fungsi dasar Polri, bukanlah alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, ia harus dipandang sebagai modal berharga yang justru menuntut investasi lebih besar pada reformasi. Keberadaan TPRP, yang dibentuk dengan kesadaran akan urgensi perbaikan pasca-berbagai insiden besar, menunjukkan kematangan institusi yang tidak alergi terhadap kritik dan siap berbenah. Ini adalah sinyal positif bahwa pimpinan Polri menyadari bahwa kepercayaan publik tidak statis, melainkan harus terus diperjuangkan dan ditingkatkan melalui perbaikan internal yang nyata, terutama dalam menanggapi sorotan tajam dari kasus-kasus yang merusak citra.

Reformasi kepolisian bukan hanya tentang peningkatan kapasitas teknis atau fasilitas, melainkan juga transformasi budaya yang mendalam. Ini mencakup penanaman nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima di setiap lini, serta penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal. Ketika masyarakat melihat komitmen nyata Polri untuk memberantas praktik korupsi, menindak tegas oknum yang melanggar hukum tanpa pandang bulu, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan profesional, maka kepercayaan yang ada akan semakin kokoh dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, paradoks ini mengajarkan kita bahwa kepercayaan publik adalah entitas yang kompleks. Ia bisa hadir dalam bentuk apresiasi terhadap fungsi dasar, namun juga menuntut perbaikan mendalam pada aspek moral, etika, dan sistemik. Polri memiliki modal kepercayaan yang besar. Kini, tantangannya adalah bagaimana mengelola modal tersebut melalui reformasi yang jujur dan konsisten, agar dapat menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya diandalkan untuk keamanan, tetapi juga dicintai dan dipercaya sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Reformasi bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti keberanian untuk menjadi lebih baik dan menjawab tuntutan keadilan yang terus bergema. (*)

Tags: PolriReformasi Polrishohibul anshor siregar
Previous Post

Menjaga Marwah Nama Muhammadiyah: Teladan KH Ahmad Dahlan, Para Tokoh Bangsa, dan Spirit Muktamar ke-49

Next Post

Merawat Nyali dalam Demokrasi

Related Posts

Shohibul: Protes Kampus terhadap Rezim Jokowi Penting, Tapi Sudah Sangat Terlambat

Oase Musyawarah: Menjemput Kembali Marwah Sila Keempat Pancasila dalam Arsitektur Kekuasaan

7 Januari 2026
114
Cegah Kriminalitas, Shohibul: Muhammadiyah Perlu Tentukan Prioritas Orientasi Dakwahnya

Negara Dinilai Sengaja Abai, Hak Masyarakat Adat Terus Dikorbankan

15 Desember 2025
151
Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Akademisi: Reformasi Polri Jangan Terjebak Problem Framing dan Bounded Rationality

13 Desember 2025
160
Akademisi Kritik Komdigi: Negara Garang pada Platform Pendidikan, Tapi Gagap Melawan Judi Online

Di Balik Banjir Sumatera dan Kepanikan Politik Nasional

2 Desember 2025
150
Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis

Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis

28 November 2025
116
Muhammadiyah Kritik Keras: Hukum Positif Gagal Lindungi Tanah Ulayat, Negara Subordinasikan Hak Adat Demi Korporasi

Muhammadiyah Kritik Keras: Hukum Positif Gagal Lindungi Tanah Ulayat, Negara Subordinasikan Hak Adat Demi Korporasi

13 November 2025
218
Next Post
Merawat Nyali dalam Demokrasi

Merawat Nyali dalam Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In