TAJDID.ID~Medan || Menyikapi kondisi pulau Sumatera khususnya propinsi Sumatera Utara (Sumut), terkait bencana alam dan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi saat ini, Selasa (2/12/25).
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (PK IMM Faperta UMSU) menuntut perhatian serius dan solusi komprehensif dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Menurut Sekretaris Bidang Hikmah PK IMM Faperta UMSU Adlina berdasarkan landasan hukum UUD 1945, Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak hidup sejahtera dan lingkungan sehat, serta Pasal 33 ayat (3) yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Kemudian merujuk UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi panduan dalam mengatasi tantangan ini.
Berikutnya juga disebut pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin lingkungan yang aman, sementara Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya UU No. 24 Tahun 2007 juga menekankan penanganan bencana yang cepat dan efektif, dan UU No. 22 Tahun 2001 mengatur pengelolaan migas yang efisien dan berkelanjutan.
Terkait hal tersebut kata Adlina, PK IMM Faperta UMSU sangat prihatin dengan kondisi Sumatera yang rentan terhadap bencana dan krisis energi, yang menunjukkan bahwa sistem penanggulangan bencana dan pengelolaan energi belum berjalan optimal.
“Bahwa kurangnya koordinasi, kesiapsiagaan, diversifikasi energi, dan tata kelola yang buruk menjadi akar utama masalah ini” terangnya.
“Pemerintah dan pihak terkait harus meningkatkan sosialisasi, kesiapsiagaan, investasi pada energi terbarukan, memperbaiki infrastruktur, dan memberantas praktik penyelewengan” tegas Adlina.
Sementara itu Ketua Bidang Hikmah PK IMM FapertaUMSU Alvin menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanggulangan bencana dan distribusi BBM.
Kemudian segera mendistribusikan bantuan kepada korban bencana, menindak tegas pelaku penyelewengan, serta meningkatkan edukasi masyarakat tentang mitigasi bencana, efisiensi energi, dan pemanfaatan energi alternatif.
Alvin juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menganggap remeh masalah lingkungan dan energi, serta mengutamakan keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah bertindak tegas dalam pengelolaan sumber daya alam dan minyak, memperkuat infrastruktur penanggulangan bencana dan minyak, serta memberikan sanksi berat bagi pihak yang melanggar aturan dan memperparah kondisi bencana dan krisis” pungkasnya. (*)
Penulis: Salman Abror







