TAJDID.ID~Sabang || Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Sabang, Fauzan, menilai pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait dugaan impor ilegal 250 ton beras asal Thailand yang masuk ke Sabang terkesan berlebihan alias lebay dan tidak mempertimbangkan kondisi lapangan secara komprehensif.
Sebelumnya, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap pemasukan pangan strategis tanpa prosedur resmi. Ia menyebut impor tersebut melanggar kebijakan besar bangsa dalam menjaga swasembada dan stabilitas pangan nasional.
Namun, Fauzan menegaskan bahwa pemasukan beras tersebut berlangsung secara terbuka dan melalui proses resmi sesuai aturan yang berlaku, baik dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) maupun Bea Cukai. Ia menyebut seluruh unsur pimpinan daerah, mulai dari Wali Kota Sabang hingga instansi vertikal seperti Bea Cukai, Polres, dan Lanal, turut menyaksikan langsung proses masuknya beras Thailand tersebut.
“Penyegelan ini seolah-olah menunjukkan bahwa para pejabat yang hadir saat itu tidak memiliki integritas. Padahal seluruh prosedur telah ditempuh dan dilakukan secara transparan,” ujar Fauzan.
Menurutnya, keputusan penyegelan oleh Mentan justru menggambarkan minimnya pendalaman terhadap kondisi kawasan sebelum mengambil tindakan. Ia menilai langkah tergesa-gesa seperti itu berpotensi menabrak dasar hukum yang sudah diatur khusus untuk Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Fauzan menjelaskan, Sabang merupakan wilayah dengan status khusus yang berada di luar kawasan pabean Indonesia. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1), pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Sabang tidak memerlukan perizinan tata niaga sebagaimana wilayah Indonesia lainnya. Karena itu, barang yang masuk—termasuk beras Thailand—tidak dikenakan ketentuan impor seperti PPN atau PPnBM selama digunakan dan dikonsumsi di dalam kawasan.
“Ini murni soal kebutuhan pangan masyarakat Sabang, bukan soal politik. Harga beras di daratan sedang melonjak sangat tinggi, sehingga pasokan ini justru membantu stabilitas harga di Sabang,” kata Fauzan.
Ia menambahkan, masuknya beras impor ini dapat menjadi momentum bagi geliat ekonomi lokal selama kegiatan impor dilakukan secara resmi dan sesuai ketentuan kawasan. Pemerintah kota, kata Fauzan, juga mendukung aktivitas perdagangan yang mematuhi aturan, kecuali untuk barang-barang terlarang atau komoditas yang dilarang keluar dari zona perdagangan bebas.
“Sabang punya peluang besar mengembangkan sektor perdagangan. Karena itu, jangan sampai komentar tergesa-gesa justru menghambat aktivitas perekonomian yang sah,” tutupnya. (*)
✒️ RM







