TAJDID.ID~Lampung || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menegaskan pentingnya pemahaman legal opinion bagi para calon advokat. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pengajar dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III yang diselenggarakan Peradi Cabang Sukadana bekerja sama dengan Universitas Islam Metro Lampung, Kamis (3/10).
Dalam materinya bertajuk Teknik dan Fungsi Legal Opinion, Azmi menjelaskan bahwa legal opinion bukan sekadar dokumen pendapat hukum, melainkan “peta nurani” yang berfungsi mencerahkan, menegaskan, sekaligus mengoreksi. Tiga fungsi esensial itu, menurutnya, menjadikan legal opinion sebagai nafas profesi advokat dan titik temu antara hukum dengan keadilan.
“Legal opinion menjadi dasar keyakinan bagi klien maupun penegak hukum, bahwa langkah hukum yang ditempuh punya legitimasi moral sekaligus yuridis,” ujar Azmi.
Ia menekankan, keadilan hanya dapat ditemukan jika advokat berpegang pada prinsip tersebut dalam menjalankan tugas profesional, terutama dalam mengambil langkah hukum demi kepentingan pembelaan klien. Dengan menjaga prinsip itu, advokat diyakini mampu meneguhkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat martabat profesi.
Azmi juga menyinggung arah pembaruan hukum melalui RKUHAP dan KUHP Nasional. Menurutnya, peran advokat tidak boleh direduksi hanya sebagai pendamping formal dalam pemeriksaan penyidik maupun persidangan.
“Advokat merupakan pilar yang juga berani mengoreksi penegakan hukum yang keliru. Bahkan sebagai pengawal konstitusi, advokat harus mampu menjadi penjaga hak-hak warga negara sekaligus jembatan antara hukum tertulis dengan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Azmi, penguatan kualitas advokat menjadi agenda mendesak. Seorang advokat tidak hanya dituntut cakap berargumentasi, tetapi juga arif dalam menjaga nilai keadilan yang hidup di tengah rakyat. (*)