• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Agustus 18, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Membangun Relasi Hukum dan Politik yang Sehat

Dr Faisal SH MHum by Dr Faisal SH MHum
2025/08/07
in Catatan Hukum, Nasional, Opini
0
Membangun Relasi Hukum dan Politik yang Sehat

Ilustrasi hubungan hukum dan politik.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Dr Faisal SH MHum

Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH PTM) Se-Indonesia/Dekan FH UMSU

 

Di Indonesia, politik dan hukum memiliki hubungan yang erat, kompleks, dan saling memengaruhi. Dalam praktiknya, sering kali muncul pertanyaan: apakah hukum bisa tegak berdiri tanpa dipengaruhi oleh kekuatan politik? Atau justru hukum hanyalah alat dari kekuasaan politik?

Pertanyaan ini tidak hanya relevan dalam konteks kontemporer, tetapi juga menjadi bagian dari perdebatan filosofis dan teoritis sejak zaman klasik.

 

Perspektif Filosofis

Secara filosofis, hubungan antara politik dan hukum telah lama menjadi topik kajian para pemikir besar. Aristoteles melihat hukum sebagai sarana untuk mencapai keadilan dalam negara. Bagi dia, hukum harus bersifat logos (rasional) dan bukan sekadar perintah penguasa.

Namun, dalam realitas politik, kita sering menyaksikan bagaimana hukum “dipinggirkan” oleh kepentingan kekuasaan. Niccolò Machiavelli, misalnya, dalam The Prince, menunjukkan bahwa politik tidak selalu tunduk pada moral dan hukum. Kekuasaan bisa saja menggunakan hukum hanya sebatas alat legitimasi.

Dalam konteks Indonesia, idealisme hukum sebagai penjaga keadilan seringkali tergerus oleh realitas politik. Peran hukum menjadi ambigu: antara alat rekayasa sosial (social engineering) atau alat legitimasi kekuasaan.

 

Perspektif Teoritis: Hukum dalam Bayang-Bayang Politik

Dari sisi teori, Teori Instrumentalis melihat hukum sebagai alat bagi penguasa (state law as an instrument of control). Ini diperkuat oleh pemikiran Karl Marx, yang menuding hukum hanyalah cerminan dari kepentingan kelas yang berkuasa. Dalam konteks Indonesia, banyak kebijakan dan undang-undang strategis sering diwarnai oleh motif politik, bukan semata-mata demi kepentingan rakyat.

Sebaliknya, Teori Otonomi Hukum seperti dikemukakan oleh Hans Kelsen menekankan pentingnya hukum sebagai sistem normatif yang terpisah dari politik. Dalam model ini, hukum harus netral dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan.

Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa otonomi hukum seringkali menjadi ideal yang sulit dicapai. Intervensi politik dalam proses legislasi, penegakan hukum yang tebang pilih, hingga kriminalisasi terhadap oposisi, mencerminkan kuatnya cengkeraman politik dalam sistem hukum.

 

Pandangan Para Ahli

Beberapa pakar Indonesia telah lama menyuarakan pentingnya pemisahan yang sehat antara hukum dan politik. Prof. Satjipto Rahardjo, misalnya, menekankan bahwa “hukum tidak boleh hanya menjadi penjaga status quo, tetapi harus berpihak kepada keadilan sosial.” Ia menyuarakan pendekatan progresif, di mana hukum harus hadir membela kepentingan rakyat, bukan kekuasaan.

Sementara itu, Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam berbagai kesempatan mengingatkan bahwa politik dan hukum adalah dua sisi mata uang yang harus dikendalikan oleh prinsip konstitusionalisme. “Politik tanpa hukum akan melahirkan tirani, sedangkan hukum tanpa politik akan menjadi beku,” ujarnya.

 

Antara Harapan dan Kenyataan

Dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, hubungan politik dan hukum tampak dalam berbagai fenomena yang sarat ironi dan anomali, misalnya: pembentukan undang-undang yang sarat kepentingan elite politik, penggunaan aparat penegak hukum untuk menekan lawan politik, kriminalisasi terhadap aktivis atau tokoh oposisi, serta munculnya stigma penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun hukum secara formal independen, dalam praktiknya belum sepenuhnya bebas dari intervensi politik.

 

Relasi Politik dan Hukum yang Sehat

Hubungan politik dan hukum idealnya bersifat interdependen, bukan subordinatif. Politik seharusnya memberi arah dan ruang bagi pembentukan hukum yang berpihak pada keadilan, sementara hukum menjadi pengatur agar kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang.

Kunci utamanya adalah penegakan prinsip rule of law (supremasi hukum), pembatasan kekuasaan melalui sistem checks and balances, serta penguatan lembaga-lembaga hukum yang independen dan akuntabel.

 

Penutup

Dalam konteks Indonesia, membangun relasi yang sehat antara politik dan hukum adalah tantangan besar namun niscaya. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, tetapi kekuasaan harus tunduk pada hukum. Karena hanya dengan hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik, cita-cita negara hukum yang demokratis bisa terwujud.(*)

Tags: Dr Faisal SH MHumHubungan hukum dan politik
Previous Post

Humas SDM 1 Solo Rujukan Studi Banding SD Birrul Walidain Sragen

Next Post

BPP BMR Sukses Adakan Temu Usaha dan Renker Agribisnis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Related Posts

Soal Konflik Agraria, Dr Faisal: Seharusnya Negara Hadir untuk Mensejahterakan, Bukan Menyengsarakan Rakyat

Pakar Soal Abolisi untuk Tom Lembong: Sinyal Evaluasi Penegakan Hukum di Era Prabowo

4 Agustus 2025
117
Kampus dan Tanggungjawab Membangun Peradaban Hukum

Kampus dan Tanggungjawab Membangun Peradaban Hukum

17 Juli 2025
136
FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah Digelar, Dorong Narasi Hukum Berkemajuan

FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah Digelar, Dorong Narasi Hukum Berkemajuan

5 Juli 2025
140
PCM Percut Sei Tuan Sukses Gelar Tadarus Ideologi Muhammadiyah Jilid 2

PCM Percut Sei Tuan Sukses Gelar Tadarus Ideologi Muhammadiyah Jilid 2

13 Maret 2025
171
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Fordek FH PTM: Tak Cukup Hanya Dibongkar, Pelaku Pemagaran Laut juga Harus Diusut Tuntas dan Diberikan Sangsi

20 Januari 2025
154
Soal Konflik Agraria, Dr Faisal: Seharusnya Negara Hadir untuk Mensejahterakan, Bukan Menyengsarakan Rakyat

Fordek FH & Ketua STIH PTMA Ingatkan DPR dan Pemerintah Jangan Jadi Pembangkang Konstitusi

21 Agustus 2024
246
Next Post
BPP BMR Sukses Adakan Temu Usaha dan  Renker Agribisnis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

BPP BMR Sukses Adakan Temu Usaha dan Renker Agribisnis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In