• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Agustus 18, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pakar Soal Abolisi untuk Tom Lembong: Sinyal Evaluasi Penegakan Hukum di Era Prabowo

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/08/04
in Nasional
0
Soal Konflik Agraria, Dr Faisal: Seharusnya Negara Hadir untuk Mensejahterakan, Bukan Menyengsarakan Rakyat

Dr Faisal SH MHum

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Pengamat hukum dari Sumatera Utara, Dr Faisal SH MHum, menilai bahwa keputusan pemberian abolisi kepada Tom Lembong yang telah disetujui DPR merupakan sinyal penting bagi evaluasi menyeluruh terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong ini tidak dalam konteks kecemburuan sosial kepada publik. Yang paling penting sebenarnya adalah ini sinyal evaluasi total pada penegakan hukum dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya Sabtu (2/8/2025).

Menurut Dekan Fakultas Hukum UMSU ini, sistem hukum di Indonesia sudah seharusnya dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang telah meminta seluruh jajarannya untuk lebih serius dan cermat dalam menangani perkara hukum.

“Termasuk laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu. Presiden Prabowo secara tegas mengatakan agar hal tersebut diperiksa sungguh-sungguh. Tidak bisa aparat memutuskan perkara yang bukan ranahnya, seperti saat Bareskrim menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli. Itu seharusnya diputuskan oleh pengadilan, bukan oleh kepolisian,” ujarnya tegas.

 

Abolisi Sesuai Konstitusi dan Menunjukkan Ketegasan Presiden

Anggota Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah ini menegaskan bahwa abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Presiden berwenang memberikan grasi, amnesti, rehabilitasi, dan abolisi tanpa bisa diganggu gugat.

“Tindakan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen terhadap kejelasan hukum. Pemberian abolisi kepada Tom Lembong adalah wujud keberanian seorang kepala negara,” ucapnya.

 

Putusan Hakim Dinilai Tidak Logis Secara Hukum

Ia menyebut vonis terhadap Tom Lembong terkesan jauh dari logika hukum. Dalam putusan, hakim menyatakan menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara, namun menyebutkan tidak ditemukan unsur mens rea atau niat jahat.

“Jika unsur mens rea (niat jahat) tidak terbukti, maka secara hukum pidana seharusnya tidak bisa dijatuhkan hukuman. Ini justru menciptakan kegaduhan dan preseden buruk di tengah masyarakat,” katanya.

 

Potensi Penyalahgunaan Hukum untuk Kepentingan Politik

Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia ini khawatir, jika putusan seperti ini terus terjadi, bisa dimanfaatkan penguasa untuk ‘menghabisi’ lawan politik.

“Setiap hukum pidana yang tidak memenuhi unsur mens rea tetapi tetap dipaksakan, berpotensi disalahgunakan. Ini sangat berbahaya dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut Tom Lembong merugikan negara dan menguntungkan kapitalis sebagai alasan memberatkan.

“Kalau berbicara soal kapitalis, maka seluruh kebijakan ekonomi yang menguntungkan pihak swasta juga bisa dikriminalisasi. Itu tidak masuk akal dan mengaburkan kepastian hukum,” ujarnya.

 

Abolisi sebagai Pemulihan Nama Baik

Dr Faisal menyatakan bahwa abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong bukan hanya menghapus tuntutan pidana, tetapi juga merupakan langkah Presiden Prabowo dalam memulihkan nama baik Tom Lembong.

“Saya fikir ini tindakan yang menepis terkait keraguan publik yang mengatakan selama ini kasus Tom Lembong karena prabowo takut presiden sebelumnya. Inikan pembuktian dari Prabowo sebagai presiden, bahwa tidak ada titipan dan tidak berlaku, ini adalah hal positif bagi penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Tags: Abolisi Tom LembongDr Faisal SH MHum
Previous Post

Pesantren Modern Muhammadiyah Kwala Madu Komit Siapkan Santrinya Jadi Generasi Rabbani

Next Post

Ethics of Care: Saatnya Negara Tetapkan Lapangan Merdeka Medan Jadi Cagar Budaya Nasional

Related Posts

Membangun Relasi Hukum dan Politik yang Sehat

Membangun Relasi Hukum dan Politik yang Sehat

7 Agustus 2025
122
KY Dorong Hakim Gunakan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum

Abolisi dan Amnesti: Legalisme Tanpa Legitimasi?

1 Agustus 2025
199
Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

1 Agustus 2025
118
Kampus dan Tanggungjawab Membangun Peradaban Hukum

Kampus dan Tanggungjawab Membangun Peradaban Hukum

17 Juli 2025
136
FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah Digelar, Dorong Narasi Hukum Berkemajuan

FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah Digelar, Dorong Narasi Hukum Berkemajuan

5 Juli 2025
140
PCM Percut Sei Tuan Sukses Gelar Tadarus Ideologi Muhammadiyah Jilid 2

PCM Percut Sei Tuan Sukses Gelar Tadarus Ideologi Muhammadiyah Jilid 2

13 Maret 2025
171
Next Post
Ethics of Care: Saatnya Negara Tetapkan Lapangan Merdeka Medan Jadi Cagar Budaya Nasional

Ethics of Care: Saatnya Negara Tetapkan Lapangan Merdeka Medan Jadi Cagar Budaya Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In