• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Agustus 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Abolisi dan Amnesti: Legalisme Tanpa Legitimasi?

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/08/01
in Nasional
0
KY Dorong Hakim Gunakan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum

Anggota Komisi Yudisial, Farid Wajdi. (Foto: FB)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Di tengah riuh rendah transisi kekuasaan dan ambisi rekonsiliasi nasional, publik dikejutkan oleh satu keputusan penting dari Istana: Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Menanggapi hal tersebut, Founder Ethics of Care, Farid Wajdi mengatakan seperti dua sisi dari sekeping logam, keduanya dibebaskan dari jerat hukum—meski dengan jalur berbeda: satu dihentikan perkaranya, satu diampuni hukumannya. “Yang tersisa kini bukan sekadar polemik legalistik, tetapi pertanyaan mendalam tentang makna keadilan dan arah politik ke depan,” ujar Farid, Jumat (1/8).

Tom Lembong, mantan menteri dan ekonom kenamaan, sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula. Namun, proses banding belum usai ketika presiden mengajukan usulan abolisi kepada DPR. “Dengan persetujuan parlemen, proses hukum itu kini resmi dihapus. Tak ada lagi penyidikan, penuntutan, atau persidangan,” kata Farid.

Selain itu, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, telah dijatuhi vonis 3,5 tahun atas kasus suap dan penghalangan penyidikan Harun Masiku. Lewat amnesti, ia dibebaskan dari eksekusi hukuman meskipun vonis tetap tercatat dalam lembar sejarah hukum.

“Keduanya kini ‘dimaafkan’ oleh negara. Tetapi pertanyaan yang lebih sulit: kepada siapa keadilan harus berpihak?” tanya Farid.

Anggota Komisi Yudisial 2015-2020 ini menegaskan, secara konstitusional keputusan ini sah. UUD 1945 Pasal 14 ayat (2) secara eksplisit menyatakan Presiden dapat memberikan abolisi dan amnesti dengan persetujuan DPR. Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1954 menjadi rujukan teknis yang mempertegas prosedur.

Namun, kata Farid, hukum bukan sekadar perihal prosedur. Ia adalah soal rasa keadilan yang hidup dalam nadi masyarakat. Menurutnya, dalam dunia ideal, abolisi dan amnesti adalah instrumen mulia. Ia lahir dari semangat kemanusiaan, kadang demi merawat persatuan nasional, kadang untuk memberi ruang pembelajaran atas kesalahan yang tak sistemik.

“Tapi ketika keputusan ini menyentuh dua tokoh dengan pengaruh politik besar, sorotan tak bisa dielakkan. Tentu wajar jika publik menaruh curiga: apakah ini bentuk kompromi kekuasaan?” ujarnya.

Apalagi, Farid mengungkapkan bahwa waktu pengumuman keputusan ini nyaris bersamaan dengan manuver politik rekonsiliasi besar. PDI Perjuangan, yang sebelumnya berada di garis oposisi keras, mulai membuka pintu dukungan terhadap pemerintahan Prabowo.

“Tentu tidak ada bukti hubungan langsung antara pengampunan terhadap Hasto dan perubahan arah politik PDIP. Namun dalam politik, makna tak hanya ada dalam fakta, tapi juga dalam simbol. Masalahnya simbol ini terlalu mencolok untuk diabaikan!” ujar Farid.

Farid menikai, di sinilah letak persoalan itu. Diingatkannya, keadilan sejati bukan sekadar hadir dalam keputusan, tetapi juga tercermin dalam cara ia dijalankan. Ketika yang mendapatkan pengampunan adalah orang-orang yang punya jejaring kuat, sementara banyak narapidana kecil lainnya terjerat jeruji karena pelanggaran sepele tanpa pernah merasakan ‘belas kasih’ negara, keadilan tampak pincang. “Ia terlihat berpihak hanya pada mereka yang punya akses pada kuasa,” tegasnya.

Farid mengatakan, bola kini ada di tangan Presiden. Pengampunan harus jadi wujud kenegarawanan, bukan panggung kekuasaan. Sebab sejarah yang akan menilai: rekonsiliasi sejati, atau drama elitis.

Farid mengatakan, kepercayaan publik lahir dari keadilan yang setara, bukan dari maaf yang selektif. Menurutnya, jika negara ingin sungguh memulihkan luka sosial dan menjahit kembali kebangsaan, maka keadilan tak boleh dibeli dengan loyalitas atau ditukar dengan kompromi. “Maaf dari negara adalah hak, tapi hanya jika ia tumbuh dari moralitas yang adil—bukan dari kalkulasi politik yang dingin,” pungkasnya. (*)

 

Tags: Abolisi Tom LembongAmnesti HastiEthics of Care
Previous Post

Apoteker Adalah Penjaga Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Penjaga Obat

Next Post

UMSU Launching Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK)

Related Posts

Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

1 Agustus 2025
117
Ethics of Care: Parkir Liar, Kota yang Kehilangan Wibawa

Ethics of Care: Parkir Liar, Kota yang Kehilangan Wibawa

31 Juli 2025
111
Ethics of Care Soal Rekening Rakyat Diblokir: Salah Kaprah, Sesat Nalar!

Ethics of Care Soal Rekening Rakyat Diblokir: Salah Kaprah, Sesat Nalar!

29 Juli 2025
133
Ethics of Care: Trotoar Medan, Simbol Peradaban yang Terlupakan

Ethics of Care: Trotoar Medan, Simbol Peradaban yang Terlupakan

27 Juli 2025
111
Ethics of Care: Kebijakan Soal “Tanah Terlantar” Perlu Dicermati secara Kritis

Ethics of Care: Kebijakan Soal “Tanah Terlantar” Perlu Dicermati secara Kritis

23 Juli 2025
124
Tom Lembong Dihukum Tanpa Niat Jahat, Ethics of Care: Preseden Hukum yang Mengusik Nalar

Tom Lembong Dihukum Tanpa Niat Jahat, Ethics of Care: Preseden Hukum yang Mengusik Nalar

21 Juli 2025
127
Next Post
UMSU Launching Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK)

UMSU Launching Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In