TAJDID.ID~Tuban || Sebanyak 130 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban menerima sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thoiyibah (LPH-KHT) Muhammadiyah pada Sabtu, 26 Juli 2025. Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Tuban, seremoni penyerahan sertifikat berlangsung khidmat namun sarat makna.
Abdul Azis Darji, Ketua LPH-KHT Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tuban, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam membantu program perintah untuk menjamin produk-produk lokal yang beredar telah memenuhi prinsip halalan thoiyibah bukan hanya halal dari sisi syariat, tetapi juga baik dari sisi kesehatan dan kualitas.
“Upaya kita untuk menerbitkan sertifikat halal ini dalam rangka untuk menjamin produk-produk yang ada di Tuban adalah produk yang halalan thoiyibah. Maka bapak ibu pelaku usaha yang punya niatan besar untuk mensertifikatkan produk-produknya bersama kami, in sya Allah mendapat pahala,”ujarnya.
Ia meminta para penerima sertifikat halal untuk menjaga standar pemrosesan. Karena beberapa kasus yang didapati bahwa setelah mendapatkan sertifikat, perhatian terhadap produk yang halalan thoiyibah menjadi tidak diperhatikan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban. Nindya Mawardhani, Kepala Bidang UMKM, menyebut bahwa dari total 25.550 pelaku usaha di Kabupaten Tuban, mayoritas masih belum tersentuh proses sertifikasi halal. Ia menilai langkah LPH-KHT Muhammadiyah menjadi contoh kolaborasi produktif antara masyarakat sipil dan pemerintah.
“Saya sangat mengapresiasi upaya Muhammadiyah, luar biasa supportnya bahwa pelaku usaha di Kabupaten Tuban sudah didampingi sampai mendapatkan sertifikasi halal,”ujarnya .
“Berdasar pendataan dari kementerian Koperasi dan UKM bahwa pelaku usaha yang di Kabupaten Tuban sebesar 52.550. Ini semua PR kita bersama,”imbuhnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua PDM Muhammadiyah Tuban, Saeun Ngalim, menyebut keberadaan lembaga pemeriksa halal yang digerakkan Muhammadiyah sebagai perpanjangan tangan dakwah yang menyentuh sisi praktis kehidupan umat.
“Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tuban mendukung semua upaya untuk memastikan kehalalannya juga agar tumbuh usaha yang dipelopori oleh PDM maupun PDA (Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah, red) tentu ada Majelis atau Lembaga yang bisa dimanfaatkan. Kita mempunyai jaringan di 20 Kecamatan itu adalah bonus pasar yang bisa dimanfaatkan,”ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa, sertifikat yang diterima tersebut dikeluarkan langsung dari kementerian Agama Pusat, maka sudah sah untuk dicantumkan di produknya masing-masing.
“Inikan baru sisi legalitas kehalalannya, slanjutnya juga diperhatikan gizinya di mana salah satu program pemerintah kita saat ini adalah makan bergizi gratis,”ujarnya .
Di tengah ketatnya persaingan pasar dan meningkatnya kesadaran konsumen muslim terhadap aspek kehalalan produk, Saeun Ngalim menuturkan, upaya Muhammadiyah Tuban ini menjadi langkah kecil namun berarti, karena untuk para pelaku UMKM, sertifikat halal bukan hanya legalitas, tapi juga jalan menuju daya saing yang lebih kuat. (*)
Penulis: Iwan Abdul Gani