TAJDID.ID~Panyabungan || Jefri Barata Lubis wartawan media Online yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) resmi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Madina.
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor STPL/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT
Dugaan penganiyaan tersebut terjadi pada Jum’at malam (04/03/2022) disalah satu cafe di Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, sekitar Pukul 21.00 WIB.
Dari rekaman CCTV di Cafe tersebu, Jefri saat itu duduk bersama salah seorang terduga pelaku dan terlihat sedang mengobrol, saat Jefri menoleh kebelakang, tiba-tiba pelaku memukul wajah Jefri dan langsung berlari
Saat itu juga tiga orang pria langsung mengejar, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. Akibat pemukulan tersebut Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Mandailing Natal, Mendukung Kepolisian Resort Mandailing Natal segera mengungkap pelaku pemukulan tersebut
“Kita dukung Polres Madina segera ungkap pelaku, dengan alasan apapun kejahatan terhadap wartawan tidak boleh terjadi khususnya di Mandailing Natal,” tegas Ahmad Jumadi, Sabtu (5/3/2022)
Kapolres Mandailing Natal menghimbau pelaku segera menyerahkan diri, sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas, “pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia,” jelas AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, S.H, M.H, lanjut Kapolres, memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut.
“Para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal,” tutup. (*)
Reporter: Zikri A Lubis