TAJDID.ID~Jakarta || Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,7 juta penerima (per Agustus 2021). Namun masih ada kendala dalam proses penyaluran ini.
Dikutip dari detik.com, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengungkapkan, dalam pemerosesan data penyaluran dari bank tidak ada kendala berarti. Tapi masih ditemukan beberapa masalah karena ada ASN, Polri, dan TNI yang terdaftar sebagai penerima BPUM.
“Masih ditemukan ASN, TNI dan Polri yang masuk dalam daftar. Langsung diblokir dan kita juga langsung koordinasi dengan BKN. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi penyaluran seperti ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).
Ketua Tim Pokja BPUM dan KPA pada Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM mengungkapkan dari temuan Kemenkop ada sekitar 36 ribu lebih data ASN termasuk TNI, Polri, BUMN dan BUMD yang masuk dalam daftar.
Pihak Kemenkop telah melakukan pemblokiran dan klarifikasi dari BKN terkait data tersebut.
“Kita sudah lakukan klarifikasi ke BKN untuk data yang terindikasi ASN, TNI, Polri pegawai BUMN dan BUMD,” jelas dia.
Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun anggaran 2020 telah tersalur kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan penerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) mendapatkan bantuan langsung melalui rekening masing-masing sebesar Rp 2,4 juta. (*)