• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 3, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ketum PP NA: Hukuman Kebiri Pada Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Perlu Dikritisi 

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/01/05
in Nasional, Nasyiatul 'Aisyiyah
0
Ketum PP NA: Hukuman Kebiri Pada Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Perlu Dikritisi 

Diyah Puspitarini, Ketum PP Nasyiatul 'Aisyiyah.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Yogyakarta || Indonesia menjadi salah satu negara timur dari lima negara di dunia yang meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 70 yang berisi tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Tepat pada 7 Desember kemarin aturan itu diteken Presiden, yang merupakan turunan dari Pasal 81A ayat 4 dan Pasal 82A ayat 3 undang-undang no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Berhubungan dengan hal tersebut Diyah Puspitarini, Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah (NA) mengatakan bahwa aturan ini harus dilihat dari dua kacamata, yakni dari kacamata pelaku kemudian dan kacamata korban.

“Dari sisi pelaku, jika kita melihat seacara hukuman, hukum itu kan hitam putih, apa yang dilakukan oleh pelaku dengan kekerasan seksual akan menjadi trauma seumur hidup,” jelas Diyah dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, Selasa (5/1).

“Jadi kalau dilihat secara hukum hitam dan putih memang hukuman kebiri ini bisa saja impas. Namun yang harus kita pikirkan juga adalah para pelaku kekerasan seksual ini kan yang harus dirubah mindset berpikirnya,” imbuhnya.

Menurut Diyah, apabila seseorang sudah merasa kecanduan dan merasa sudah membiasakan melakukan kekerasan seksual kemudian itu membuat legitimasi bagi dirinya sendiri. Maka menurutnya penting juga untuk merubah mindset pelaku.

“Jadi jangan hanya pada persoalan fisik saja hukumannya tapi juga dari segi psikologis. Memang perlu adanya konseling bagi pelaku dan upaya rehabilitasi agar pola pikir kemudian juga pola hidupnya berubah,” jelas Diyah.

Hukuman Kebiri Efektif atau Tidak?

Tidak hanya pada pelaku, perhatian penuh juga harus diberikan pada korban. Karena hampir 100% korban kekerasan seksual akan mengalami trauma yang kesembuhannya juga tidak bisa cepat.

“Bisa jadi akan terus menghantui selama hidup. Maka perlu penguatan secara psikologis, pendampingan, harus diberikan pembinaan yang cukup intensif karena memang penyembuhannya memerlukan waktu yang cukup panjang,” jelas Diyah.

Diyah berpendapat, PP yang sudah di ketok palu ini harus tetap dikritisi dan melihat bagaimana PP ini akan berjalan satu tahun kedepan atau beberapa bulan.

“Kalau ini nantinya memang cukup efektif, ya bisa saja. Tapi jika dirasa tidak cukup efektif dan disesuaikan budaya timur bangsa Indonesia, kita juga perlu melakukan upaya untuk memberikan masukan kepada Presiden,” sambungnya.

Kedepannya, Diyah berharap jika ada rencana membuat PP yang serupa ada baiknya di sosialisasikan terlebih dahulu sehingga ada masukan dari berbagai pihak.

“Ini saya kira bukan persoalan prestatif ya tapi ini harus dikritisi harus dikaji lagi apakah kemudian nanti berjalan efektif atau tidak,” terangnya.

Catatan penting dari PP ini adalah bahwa apakah pelaku akan sembuh dengan adanya hukuman ini? Karena pada dasarnya hukuman yang dirasa lebih efektif adalah hukuman yang berdampak pada perubahan mindset pelaku. (*)

Tags: Diyah PuspitariniKetum PP Nasyiatul 'AisyiyahNAPP No 70 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia
Previous Post

Masya Allah, Dokter Muslim ini Hapuskan Hutang Pasien Kanker Sebesar $ 650.000

Next Post

Jamal Damanik Jabat Kepsek SMP Muhammadiyah 21 Dolok Batu Nanggar

Related Posts

Program Komunitas Isi Piringku Semarakkan Hari Kemerdekaan dengan Gerakan Aksi Gizi Seimbang

Program Komunitas Isi Piringku Semarakkan Hari Kemerdekaan dengan Gerakan Aksi Gizi Seimbang

17 Agustus 2024
136
Selamat, Sari Rafika Dewi Simanjuntak Pimpin PCNA Serbelawan Periode 2022-2026

Selamat, Sari Rafika Dewi Simanjuntak Pimpin PCNA Serbelawan Periode 2022-2026

1 Juli 2024
181
Ayu Saragih Pimpin PDNA Simalungun

Ayu Saragih Pimpin PDNA Simalungun

18 Desember 2023
182
Dorong Perempuan Berdaya, Pengurus PWNA DKI Jakarta Periode 2022-2026 Dikukuhkan

Dorong Perempuan Berdaya, Pengurus PWNA DKI Jakarta Periode 2022-2026 Dikukuhkan

20 November 2023
194
Titi Anggraini Tegaskan Pentingnya Pengawasan Partisipatif dan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu

Titi Anggraini Tegaskan Pentingnya Pengawasan Partisipatif dan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu

19 Oktober 2023
127
Nasyiatul Aisyiyah Tolak Tegas Praktik Politik Uang

Nasyiatul Aisyiyah Tolak Tegas Praktik Politik Uang

19 Oktober 2023
158
Next Post
Jamal Damanik Jabat Kepsek SMP Muhammadiyah 21 Dolok Batu Nanggar

Jamal Damanik Jabat Kepsek SMP Muhammadiyah 21 Dolok Batu Nanggar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In