TAJDID.ID~Simalungun || Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya pungutan liar (pungli) terkait honor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Kankemenag Simalungun, Dr. H. Bahrum Saleh, M.A., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak memiliki dasar yang jelas. “Pemberitaan itu hoaks dan tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Bahrum Saleh, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Kemenag Simalungun dengan LBH telah dilandasi oleh nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 14 Mei 2025. Menurutnya, tidak ada skema honor khusus untuk LBH dalam kerja sama tersebut. “Kalaupun ada partisipasi sebagai mitra pendampingan hukum, itu adalah hal yang wajar dan dilakukan atas dasar kerelaan dalam membangun kemitraan untuk kepentingan bersama. Tidak ada yang dirugikan, apalagi pungli,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Simalungun, Dedi Kuswandi, S.Pd.I., M.M., juga mempertanyakan tuduhan pungli tersebut. Ia meminta pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan secara langsung agar dapat ditelusuri kebenarannya.
“Siapa yang dipungli? Jika ada yang merasa demikian, silakan disampaikan kepada kami supaya jelas duduk perkaranya,” kata Dedi.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan di lingkungan Kemenag Simalungun telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait kerja sama dengan LBH. “Tidak ada pungli sama sekali di lingkungan Kemenag Simalungun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Gunung Maligas, Rudiamsyah Samsri, M.M., menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengalami pungli seperti yang diberitakan. Justru, menurutnya, kehadiran LBH memberikan manfaat dalam mendukung tugas-tugas di lapangan. “Kami tidak pernah dipungli. Justru sejak adanya MoU antara Kemenag Simalungun dengan LBH, kami merasa terbantu, terutama untuk konsultasi masalah hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut juga diamini oleh Kepala KUA Gunung Malela, H. Yardi, S.Ag., yang menyebut kerja sama dengan LBH membawa dampak positif bagi jajaran KUA. (SA)



