TAJDID.ID~OKU Timur 🔳 Lazismu OKU Timur mengadakan Kajian Ramadhan Section 3 dilaksanakan di Zoom Meeting (daring) dan Live streaming Youtube pada Jumat 13/03/2026).
Kajian Ramadhan Section 3 kali ini Lazismu OKU Timur menghadirkan narasumber inspiratif yakni Ustadz Ari Sutrisno Beliau merupakan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu OKU Timur, sekaligus Wakil Ketua 2 BAZNAS Kabupaten OKU Timur.
Pemateri Kajian Ramadhan Section 3, Ustadz Ari Sutrisno menyampaikan saat ini kita tidak hanya bicara soal menunaikan kewajiban, tapi bagaimana memastikan setiap rupiah zakat menjadi motor penggerak ekonomi umat. Melalui Lazismu, kita mentransformasi zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi modal produktif.
Kita tidak ingin mustahik (penerima zakat) terus bergantung, melainkan kita berdayakan melalui pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan intensif hingga mereka mandiri dan kelak menjadi muzakki (pemberi zakat). Inilah esensi zakat yang menghidupkan, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.
Zakat adalah jembatan solidaritas. Namun, tahukah kita bahwa zakat yang dikelola secara produktif memiliki daya jangkau pahala yang terus mengalir? Lazismu hadir untuk memastikan amanah zakat Anda tidak habis sekali makan, melainkan menjelma menjadi gerobak usaha, hewan ternak, hingga bibit pertanian bagi saudara kita yang membutuhkan.
Sebagaimana prinsip Maqashid al-Shariah, kita ingin menegakkan keadilan dan pemerataan. Dengan berzakat produktif kita sedang membangun ekosistem ekonomi Islam yang tangguh, di mana kemiskinan ditiadakan bukan hanya dengan belas kasihan, tapi dengan kemandirian.
Zakat Fitrah Semua sepakat, zakat fitrah wajib waktu bayar paling lambat sebelum shalat Id, dalilnya jelas dari hadits Ibnu Umar: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah, dan memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” Dalil ini bicara waktu pembayaran (adā’) dari muzakki, bukan secara eksplisit waktu distribusi oleh amil.
Bahkan banyak ulama modern mengambil jalan tengah. Satu, sebagian dibagikan sebelum id dan sebagian kecil dikelola pasca id. Nah, itu ini paling gak yang penting ini nih. Jadi, sebagian di-tasaruf-kan langsung sebelum id kemudian sebagian kecil atau sebagian besar itu dikelola pasca shalat.
Jadi penutupnya kalau zakat fitrah bikin umat ribut berarti kita fokus ke mekanisme tujuan diwajibkannya kita fitrah. Nah, itu ya. Jadi itu catat. Jadi jangan sampai terjadi hal seperti itu ketika kita berijtihad ternyata masyarakat ya gak nerima nih. Nah itu jangan sampai. Jadi supaya tujuannya tercapai paling tidak mensosialisasikan ini penting.
“Baznas mengeluarkan fatwa besaran zakat fitrah di OKU Timur ini adalah 37.500 kalau diuangkan atau kalau mau dikilogramkan beras itu minimal 2,5 kg. Jadi kalau batasannya itu 2,5 sampai 3 kg itu. Apa boleh seorang amil, menaikkan misalnya kondisi kayak di tempat saya di Pujorahayu atau di Masjid Tegaljo orangnya sudah lumayan agak kaya-kaya boleh gak menaikkan menjadi 38.000, diperbolehkan,” ujar Sutrisno.
Ketua Lazismu OKU Timur, Preli Yulianto, SP mengatakan zakat adalah instrumen Islam untuk keadilan sosial. Rasulullah mengajarkan kita untuk memberdayakan umat. Melalui zakat produktif, kita menjalankan amanah untuk mengangkat harkat martabat saudara kita.
Dari yang tadinya tangan di bawah (mustahik), kita tuntun dengan izin Allah menjadi tangan di atas (muzakki). Inilah dakwah bil hal yang nyata.
Zakat secara garis besar dibagi menjadi 2 yakni Zakat Fitrah, dan Zakat Mal. Menurut fikih zakat kontemporer dan Tarjih dan tajdid zakat terdiri dari zakat profesi/pendapatan 2,5% per tahun, zakat pertanian 10% non irigasi dan 5 % irigasi per panen, zakat emas 2,5% per tahun, zakat perak 2,5% per tahun, zakat perdagangan 2,5% per tahun, dan zakat simpanan 2,5% per tahun.
“Zakat bukan sekadar bantuan konsumtif yang habis dalam sehari. Melalui Zakat Produktif, kita sedang membangun jembatan kemandirian. Fokus kita bukan lagi hanya memberi ikan, tapi memberikan kail dan kapalnya. Target besar Lazismu adalah melakukan transformasi ekonomi: mendampingi mustahik dengan modal dan keahlian hingga suatu saat mereka berdiri tegak sebagai muzakki yang baru,” ujar Prely pada awak media pada Ahad (15/03/2026).
“Sudah saatnya zakat kita bergerak lebih jauh. Melalui program Zakat Produktif, Lazismu mengajak Bapak/Ibu sekalian untuk menghadirkan keberlanjutan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kajian hari ini akan membuka mata kita bahwa zakat bukan hanya soal ibadah ritual, tapi soal pemberdayaan ekonomi umat yang nyata dan berdampak Panjang,” tutupnya. (laz)








