Oleh: Jufri
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tebing Tinggi
Membaca tulisan M. Busyro Muqoddas tentang Reformasi Organisasi Muhammadiyah sebagai Kekuatan Civil Society, pikiran saya seolah diajak menengok kembali perjalanan panjang Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sebuah perjalanan yang tidak hanya tentang organisasi, tetapi tentang gagasan, pengabdian, dan tanggung jawab sejarah.
Sejak didirikan oleh Ahmad Dahlan, Muhammadiyah lahir dari kegelisahan terhadap kondisi umat dan masyarakat pada masa kolonial. Dari sebuah ruang kecil di Kauman Yogyakarta, tumbuh gagasan besar bahwa Islam tidak boleh berhenti pada ritual semata. Islam harus menjelma menjadi gerakan sosial yang mencerahkan, membebaskan, dan memajukan kehidupan manusia.
Dari sanalah lahir sekolah-sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai amal usaha yang kemudian berkembang di seluruh Indonesia. Dakwah tidak lagi hanya di mimbar, tetapi hadir dalam kehidupan nyata masyarakat.
Inilah yang menjadikan Muhammadiyah memiliki posisi penting sebagai kekuatan civil society. Ia bukan partai politik, tetapi pengaruhnya terasa dalam kehidupan politik. Ia bukan lembaga negara, tetapi kontribusinya nyata dalam membangun negara.
Sejarah membuktikan, Muhammadiyah mampu melewati berbagai rezim kekuasaan: dari masa Hindia Belanda, pendudukan Jepang, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi. Banyak organisasi lahir dan hilang dalam pergantian zaman, tetapi Muhammadiyah tetap bertahan bahkan semakin berkembang.
Kekuatan itu lahir dari karakter gerakan yang dibangun di atas keikhlasan warga, kemandirian organisasi, dan tradisi amal sosial yang kuat. Wakaf, infak, sedekah, dan pengorbanan sosial telah melahirkan modal sosial yang luar biasa besar bagi Muhammadiyah.
Namun sejarah tidak pernah berhenti. Zaman terus berubah. Masyarakat bergerak menuju era industri modern, teknologi digital, dan perubahan sosial yang semakin kompleks. Dalam situasi seperti ini, tantangan Muhammadiyah juga semakin besar.
Di sisi lain, kehidupan politik bangsa sering kali memperlihatkan gejala yang memprihatinkan. Demokrasi yang diharapkan membawa keadilan kadang tersandera oleh pragmatisme, korupsi, dan krisis moral dalam kepemimpinan. Dalam situasi seperti itu, kekuatan masyarakat sipil menjadi sangat penting untuk menjaga arah perjalanan bangsa.
Karena itulah refleksi tentang reformasi organisasi Muhammadiyah sebagaimana disampaikan oleh Busyro Muqoddas menjadi sangat relevan untuk kita renungkan bersama.
Apalagi saat ini Muhammadiyah sedang mempersiapkan diri menuju Muktamar ke-49 yang direncanakan berlangsung di Sumatera Utara. Muktamar bukan sekadar agenda organisasi lima tahunan. Ia adalah ruang pertemuan gagasan, refleksi perjalanan, sekaligus perumusan arah masa depan persyarikatan.
Muktamar selalu menjadi momentum penting dalam sejarah Muhammadiyah. Di forum itulah arah gerakan diperkuat, strategi dakwah diperbaharui, dan peran Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa ditegaskan kembali.
Muktamar ke-49 di Sumatera Utara juga memiliki makna simbolik tersendiri. Ia seperti mengajak Muhammadiyah melakukan napak tilas sejarah gerakan di luar pusat-pusat tradisionalnya. Di tanah yang kaya tradisi keislaman dan keberagaman budaya ini, Muhammadiyah diharapkan kembali menegaskan dirinya sebagai gerakan Islam yang membawa pencerahan bagi masyarakat.
Namun di balik momentum besar itu, ada satu realitas baru yang juga perlu disadari dengan jernih. Dalam pemerintahan Prabowo Subianto, tidak sedikit kader Muhammadiyah yang dipercaya menempati posisi penting dalam berbagai lembaga negara. Kedekatan ini tentu menjadi peluang bagi Muhammadiyah untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan nasional.
Tetapi pada saat yang sama, kedekatan itu juga melahirkan tanggung jawab moral yang lebih berat. Muhammadiyah tidak boleh kehilangan wataknya sebagai kekuatan masyarakat sipil yang independen dan kritis.
Misalnya dalam kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Di beberapa daerah, Muhammadiyah bahkan ikut berpartisipasi dengan menyediakan dapur atau fasilitas pendukung program tersebut. Partisipasi itu tentu merupakan bentuk kontribusi sosial yang positif.
Namun keterlibatan itu tidak boleh menghilangkan sikap kritis. Muhammadiyah tetap perlu memastikan bahwa program seperti MBG benar-benar dijalankan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Jika ada kelemahan dalam implementasinya, maka kritik yang konstruktif justru menjadi bagian dari tanggung jawab moral organisasi.
Demikian pula dalam berbagai kebijakan lain, termasuk gagasan-gagasan besar seperti pembentukan Board of Peace atau berbagai inisiatif politik dan diplomasi yang sedang digagas pemerintah. Muhammadiyah sebagai kekuatan moral bangsa perlu melihat setiap kebijakan dengan ukuran kemaslahatan umat, kepentingan nasional, dan nilai-nilai keadilan sosial.
Sikap seperti ini bukan bentuk oposisi, tetapi bentuk kedewasaan dalam kehidupan demokrasi. Muhammadiyah dapat bekerja sama dengan pemerintah, tetapi tetap menjaga jarak kritis agar tidak kehilangan independensi moralnya.
Tradisi ini sebenarnya sudah lama menjadi karakter Muhammadiyah. Ia tidak selalu berada di dalam lingkaran kekuasaan, tetapi juga tidak mengambil posisi sebagai musuh kekuasaan. Muhammadiyah memilih jalan tengah: bekerja sama untuk kebaikan, dan mengingatkan ketika ada kekeliruan.
Dalam konteks itulah Muktamar Muhammadiyah ke-49 menjadi sangat penting. Forum ini bukan hanya tempat memilih pimpinan baru atau menyusun program organisasi lima tahunan. Ia juga menjadi ruang refleksi untuk memastikan bahwa Muhammadiyah tetap menjadi gerakan Islam yang berkemajuan, yang mampu berdiri tegak di tengah dinamika kekuasaan tanpa kehilangan kompas moralnya.
Sebab pada akhirnya, kekuatan Muhammadiyah tidak hanya terletak pada besarnya amal usaha atau luasnya jaringan organisasi. Kekuatan itu terletak pada keberaniannya menjaga nilai: keberanian berpikir, ketulusan berbuat, dan kesediaan menyuarakan kebenaran demi kemaslahatan umat dan bangsa.
Jika sikap itu tetap terjaga, maka Muhammadiyah akan terus menjadi cahaya dalam kehidupan bangsa, bukan hanya sebagai organisasi besar, tetapi sebagai kekuatan moral yang selalu hadir untuk menjaga arah perjalanan Indonesia. (*)
Silaturahmi~Kolaborasi~Sinergi~Harmoni








