TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) resmi membuka kegiatan Internal Moot Court Competition (IMCC) ke-IX di Auditorium Kampus Jalan Muchtar Basri No.3 Medan, Rabu (13/2).
Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran praktik peradilan semu bagi mahasiswa guna melatih kemampuan berpikir kritis dan argumentasi hukum di ruang sidang. IMCC digelar mulai dari Rabu-Minggu (11-15/2).
Pembukaan IMCC dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum yang menyampaikan bahwa kegiatan ini ajang strategis bagi mahasiswa hukum untuk mengasah kemampuan analisis dan keberanian berargumentasi. “IMCC adalah ajang latihan bagi mahasiswa hukum untuk menunjukkan sikap kritis mereka dalam bidang hukum,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa peserta kompetisi berasal dari setiap kelas dan menjalani latihan secara mandiri. “Peserta diambil dari setiap kelas, mereka berlatih dengan kemandirian bahkan dalam operasional latihan, karena memiliki prinsip tidak mau meminta-minta,” jelasnya.
Dekan Fahum UMSU itu berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran Fakultas Hukum di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Umum Komunitas Peradilan Semu, Fuad Sazali, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi bahwa kompetisi ini bukan sekadar perlombaan, melainkan wadah pembelajaran bagi mahasiswa hukum.“Kegiatan ini sebagai ruang belajar untuk praktik melatih berpikir kritis dan argumentasi hukum di persidangan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini turut menjadi momentum membangun kebersamaan antar mahasiswa, “Untuk membangun solidaritas antara satu dan lainnya, untuk mempererat tali persaudaraan,” tambah Fuad.
Kegiatan pembukaan diisi dengan sesi talkshow bertajuk “Collaboration in National Law Enforcement and Drug Prevention” yang menghadirkan akademisi dari Malaysia, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Diskusi tersebut dipandu oleh Taufiq Hidayat, S.H., M.Hum., dan menjadi ruang kolaborasi gagasan terkait penegakan hukum dan pencegahan narkotika di tingkat nasional.
Turut hadir Wakil Dekan III Fahum UMSU Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., para kepala bagian dan dosen, perwakilan Universitas Sains Islam Malaysia Dr. Hazmi Rusli, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ricardo Marpaung, S.H., M.H., perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara Herianto, S.Psi., M.Psi., serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (*)








