Oleh: Jufri
Pengamat Sosial Politik dan Penggiat Dakwah Kebangsaan
Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang lahir dari kesadaran ideologis untuk memurnikan ajaran sekaligus memajukan kehidupan umat dan bangsa. Karena itu, menjadi kader Muhammadiyah bukan sekadar soal aktivitas organisatoris, tetapi soal keteguhan nilai dan keberanian sikap di tengah pusaran perubahan zaman dan dinamika politik Indonesia mutakhir.
Komitmen ideologis kader Muhammadiyah bertumpu pada tiga pilar utama: Islam sebagai sumber nilai, tajdid sebagai metode, dan keindonesiaan sebagai ruang pengabdian. Kader tidak boleh tercerabut dari ketiganya. Jika Islam kehilangan daya etis, tajdid kehilangan keberanian, dan Indonesia kehilangan arah kebangsaan, maka kader Muhammadiyah pun kehilangan jati dirinya.
Dalam perkembangan politik Indonesia hari ini, kita menyaksikan realitas yang kompleks: menguatnya politik identitas, pragmatisme kekuasaan, polarisasi sosial, serta melemahnya etika publik. Dalam situasi seperti ini, kader Muhammadiyah tidak boleh larut menjadi penonton, apalagi ikut hanyut dalam arus populisme dan transaksi kepentingan.
Secara ideologis, kader Muhammadiyah harus berdiri pada posisi Islam Berkemajuan: Islam yang mencerahkan, membebaskan, dan memajukan. Itu berarti agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan, tetapi harus menjadi sumber kritik moral terhadap kekuasaan. Kader tidak boleh menjual ayat demi jabatan, dan tidak boleh menukar prinsip demi kedekatan.
Muhammadiyah sejak awal memilih jalan politik kebangsaan, bukan politik kekuasaan. Artinya, kader Muhammadiyah boleh berada di mana saja: di partai, birokrasi, kampus, media, dan masyarakat sipil. Tetapi ideologinya harus satu: memperjuangkan keadilan, keberadaban, dan kemaslahatan publik, bukan kepentingan kelompok sempit.
Di sinilah peran kader menjadi penting: kader Muhammadiyah harus terus menggali informasi, memperluas wawasan, dan membiasakan diri berpikir kritis. Di era banjir informasi, kader tidak boleh mudah terpancing emosi, hoaks, atau provokasi. Kader dituntut mampu membaca persoalan secara utuh, menganalisis dengan nalar sehat, serta menjawab tantangan zaman dengan kecerdasan dan kedewasaan.
Setiap kritik kepada Muhammadiyah, dari siapa pun dan dalam bentuk apa pun, harus dihadapi dengan kepala dingin dan argumentasi yang jernih. Bukan dengan amarah, apalagi dengan sikap defensif yang menutup diri dari evaluasi. Kritik adalah bagian dari dinamika publik yang justru bisa menjadi cermin untuk memperbaiki gerakan.
Dalam prinsip Dakwah Islam Berkemajuan, kader Muhammadiyah tidak cukup hanya benar, tetapi juga harus bijak dalam cara membenarkan. Tidak cukup hanya berani, tetapi juga harus beradab dalam menyampaikan. Kader tidak menjawab tantangan zaman dengan teriakan emosional, melainkan dengan penjelasan rasional, sikap santun, dan keteladanan nyata.
Di tengah hiruk-pikuk politik dan sosial Indonesia mutakhir, kader Muhammadiyah harus tampil sebagai moral force—kekuatan etis yang tidak mudah dibeli, tidak mudah diintimidasi, dan tidak mudah dibungkam. Kader harus menjadi penyejuk di tengah polarisasi, pengkritik etis terhadap kebijakan yang merugikan rakyat, serta penjaga nilai Pancasila yang sejalan dengan tauhid dan keadilan sosial.
Komitmen kader Muhammadiyah pada akhirnya adalah komitmen pada proses. Bukan ingin cepat terlihat, tetapi ingin lama bermanfaat. Bukan mengejar posisi, tetapi menjaga kontribusi. Bukan sekadar hadir di struktur, tetapi hidup dalam peran.
Sebagaimana pesan K.H. Ahmad Dahlan, ber-Muhammadiyah bukan untuk mencari hidup di Muhammadiyah, tetapi menghidupkan Muhammadiyah. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh kader-kader yang setia pada nilai, konsisten dalam amal, kritis dalam berpikir, dan tulus dalam perjuangan untuk Islam dan Indonesia. (*)






