Oleh: Jufri
Pengamat Sosial Politik dan Keagamaan
Kita hidup dalam sebuah paradoks kebangsaan. Di satu sisi, bangsa ini dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim; masjid berdiri di hampir setiap sudut, ibadah tampak semarak, dan simbol-simbol keagamaan hadir kuat di ruang publik. Peringatan keagamaan seperti Maulid Nabi dan Isra’ Mi‘raj diperingati di mana-mana, mimbar-mimbar dakwah ramai, dan agenda seremonial keagamaan tersusun rapi sepanjang tahun. Namun pada saat yang sama, perilaku koruptif, penyalahgunaan kekuasaan, dan manipulasi hukum juga terjadi di hampir semua sektor dan lembaga, seakan berlangsung tanpa rasa bersalah. Agama ramai diucapkan, tetapi nilai-nilainya sering absen dalam praktik kekuasaan dan pengelolaan amanah publik. Paradoks ini menuntut perenungan serius: ada yang keliru bukan pada ajaran Islamnya, melainkan pada cara iman dihidupkan dalam kehidupan nyata.
Dalam konteks inilah peristiwa Isra’ Mi‘raj menemukan relevansinya. Isra’ Mi‘raj bukan sekadar mukjizat perjalanan Nabi Muhammad ﷺ, melainkan pesan besar tentang pentingnya shalat sebagai fondasi iman dan peradaban. Dari peristiwa inilah umat Islam menerima perintah shalat secara langsung, menandakan kedudukannya yang sangat agung di sisi Allah SWT—bukan hanya sebagai ibadah personal, tetapi sebagai penyangga moral kehidupan bersama.
Shalat bukan semata ritual formal, melainkan pendidikan ruhani dan sosial yang membentuk akhlak, kejujuran, keadilan, serta ketertiban masyarakat. Shalat yang ditegakkan dengan benar melahirkan pribadi yang lurus dalam sikap dan perilaku. Sebaliknya, ketika shalat direduksi menjadi rutinitas tanpa makna, ia kehilangan daya transformasinya. Di titik inilah kejahatan struktural seperti korupsi dan penyalahgunaan hukum bisa tumbuh subur, bahkan dilakukan oleh mereka yang secara lahir tampak religius.
Fenomena tingginya perilaku koruptif di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam menunjukkan adanya jurang lebar antara shalat sebagai ritual dan shalat sebagai nilai. Tidak sedikit orang yang rajin shalat, namun tetap mengkhianati amanah, memanipulasi hukum, dan mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ini bukan kegagalan shalat sebagai ajaran, melainkan kegagalan menghadirkan shalat sebagai kesadaran etis yang hidup dan membimbing perilaku.
Di era dakwah digital, tantangan ini semakin kompleks. Dakwah tidak lagi berlangsung dalam ruang yang hening dan khidmat, melainkan di tengah arus informasi yang cepat, dangkal, dan sering kali gaduh. Audiens digital cenderung memiliki atensi singkat: mudah terhibur, cepat tersentuh, tetapi juga cepat lupa. Pesan mendalam tentang shalat sering kalah oleh konten yang sensasional, lucu, atau sekadar mengejar viralitas. Kesalehan pun kerap berhenti pada simbol dan tampilan, bukan pada integritas dan tanggung jawab moral.
Di sinilah dakwah diuji. Dakwah tidak cukup hanya menarik secara visual dan retorika, tetapi harus mampu menyentuh kesadaran. Shalat tidak cukup disampaikan sebagai kewajiban formal, melainkan sebagai kebutuhan eksistensial manusia modern yang lelah secara batin dan rapuh secara moral. Dakwah digital seharusnya tidak berhenti pada ajakan untuk “menonton”, “menyukai”, atau “membagikan”, tetapi mendorong pendengar untuk merenung, berubah, dan bertindak dalam kehidupan nyata—terutama dalam soal kejujuran, keadilan, dan amanah.
Perilaku pendengar pun perlu dikritisi. Banyak yang rajin mengomentari ceramah tentang shalat dan moralitas, tetapi lalai menjaganya dalam praktik sehari-hari. Ada yang fasih mengutip ayat dan hadis, namun masih abai pada disiplin waktu, etika jabatan, dan tanggung jawab sosial. Padahal, shalat yang benar semestinya menjadi benteng paling awal dari korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pembengkokan hukum. Jika shalat benar-benar hidup, kesadaran akan pengawasan Allah akan sulit dikompromikan oleh godaan kekuasaan.
Momentum Isra’ Mi‘raj menjadi cermin sekaligus peringatan. Bahwa krisis hukum dan maraknya korupsi bukan semata persoalan lemahnya regulasi atau penegakan hukum, melainkan juga krisis spiritual dan etika publik. Menegakkan shalat berarti menegakkan nurani. Dari shalat yang hidup lahir keberanian untuk menolak suap, menjaga hukum dari manipulasi, dan memihak pada keadilan meski harus berhadapan dengan risiko.
Inilah pesan terdalam Isra’ Mi‘raj: shalat sebagai sumber kekuatan moral untuk membangun peradaban yang bersih, adil, dan bermartabat. Sebuah peradaban yang tidak hanya tampak religius di ruang publik dan dunia digital, tetapi benar-benar menghadirkan nilai-nilai iman dalam kehidupan, kekuasaan, dan hukum, demi keselamatan dunia dan akhirat.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni







