Oleh: M. Risfan Sihaloho
Demokrasi, kata George Weigel, adalah eksperimen yang tak pernah benar-benar selesai. Ia selalu menguji kedewasaan setiap generasi dalam merawat kebebasan dan kemuliaan hidup bersama. Kalimat itu sering saya renungkan belakangan ini, terutama ketika demokrasi justru semakin sering diperlakukan seperti benda teknis yang bisa diotak-atik dan dibongkar-pasang sesuai kebutuhan kekuasaan.
Dalam praktik politik kita, demokrasi kerap dipahami secara pragmatis. Ia tidak lagi berdiri sebagai nilai, melainkan sebagai mekanisme. Yang diperdebatkan bukan lagi maknanya, melainkan cara paling efisien mengelolanya. Demokrasi direduksi menjadi soal prosedur, anggaran, dan stabilitas—seolah persoalan keadilan, partisipasi, dan kedaulatan rakyat adalah isu tambahan yang bisa dinegosiasikan.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah salah satu contoh. Ia hadir dengan argumen rasional: menekan biaya politik, menghindari konflik, dan menjaga efektivitas pemerintahan. Sekilas terdengar masuk akal. Namun, justru di titik inilah kita merasa perlu berhenti sejenak dan bertanya: apa yang sedang kita korbankan demi efisiensi itu?
Sebab demokrasi, pada hakikatnya, bukan sekadar soal murah atau mahal. Ia adalah soal hak. Hak warga negara untuk terlibat langsung dalam menentukan arah kepemimpinan di ruang hidupnya. Ketika hak itu dipersempit atas nama rasionalitas teknokratis, kita sedang bergerak pelan-pelan menjauh dari inti demokrasi itu sendiri.
Ironinya, semua ini dilakukan atas nama “penyempurnaan”. Padahal, yang sering terjadi justru penyusutan makna. Kedaulatan rakyat, yang seharusnya menjadi pusat demokrasi, dipinggirkan menjadi formalitas. Rakyat cukup diwakili, tidak perlu dilibatkan. Cukup diberi kepercayaan, tidak perlu diberi ruang.
Kita semakin merasa bahwa bagi sebagian politisi, demokrasi telah menjelma menjadi dunia yang sangat pragmatis. Yang utama bukan lagi kualitas kepemimpinan atau integritas moral, melainkan bagaimana memenangkan kontestasi dan mengamankan kepentingan. Popularitas menjadi mata uang politik, sementara kekuasaan menjadi tujuan yang sah pada dirinya sendiri.
Dalam lanskap semacam ini, demokrasi mudah berubah menjadi panggung pencitraan. Kampanye penuh janji, tetapi miskin keteladanan. Rakyat dirayu saat dibutuhkan, lalu dilupakan ketika keputusan diambil. Demokrasi tetap hidup secara prosedural, tetapi kehilangan ruh etikanya.
Sindiran Groucho Marx terasa relevan: politik adalah seni menemukan masalah, salah mendiagnosisnya, dan keliru menerapkan solusinya. Alih-alih membenahi akar persoalan—seperti pendidikan politik, integritas elite, dan sistem kaderisasi—yang sering dipilih justru jalan pintas: mengubah mekanisme agar lebih mudah dikendalikan.
Di titik ini, jangan-jangan kita sedang tersesat dalam labirin demokrasi. Kita terus bergerak, berdiskusi, bahkan berdebat keras, tetapi tanpa arah yang jelas. Setiap lorong diberi nama kemajuan, stabilitas, dan efisiensi, tetapi ujungnya sering membawa kita kembali pada persoalan lama: ketimpangan kekuasaan dan jauhnya rakyat dari pusat pengambilan keputusan.
Demokrasi seharusnya menjadi jalan menuju kemaslahatan bersama, bukan sekadar ritual lima tahunan. Ia menuntut kesabaran, kejujuran, dan keberanian untuk memperluas partisipasi, bukan justru membatasinya. Jika demokrasi terasa melelahkan dan mahal, barangkali yang perlu diperbaiki bukanlah hak rakyatnya, melainkan watak para pengelolanya.
Sebagai sebuah eksperimen, demokrasi memang selalu terbuka untuk dikoreksi. Namun koreksi yang sehat tidak boleh mengorbankan prinsip dasarnya. Tanpa itu, demokrasi akan tetap berjalan, tetapi hanya sebagai bayangan dari dirinya sendiri—ramai di permukaan, hampa di kedalaman.
Dan kita, sebagai warga, mungkin tak sepenuhnya kehilangan demokrasi. Tetapi kita berisiko kehilangan maknanya. (*)








