Oleh: M. Risfan Sihaloho
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyampaikan klaim yang—jika tidak ingin disebut mengejutkan—setidaknya mengundang senyum getir. Berdasarkan sebuah survei yang disebut dilakukan oleh Harvard University dan Gallup Poll, Indonesia diklaim sebagai negara paling bahagia di dunia. Nomor satu. Puncak kebahagiaan global. Juara dunia.
Pernyataan itu bahkan disebut membuat Presiden terharu. Betapa tidak, di tengah kondisi rakyat yang “belum sejahtera”, mereka—katanya—tetap mengaku bahagia hidup di Indonesia. Sebuah narasi yang terdengar indah, menghangatkan telinga, dan sangat cocok dijadikan slogan.
Namun pertanyaannya sederhana: benarkah bangsa ini sedang bahagia, atau sekadar dipaksa tampak bahagia?
Jika kebahagiaan diukur dari pidato, mungkin kita memang sedang berada di puncak. Tapi jika kebahagiaan diukur dari realitas hidup sehari-hari, cerita menjadi jauh lebih muram. Ekonomi melambat, harga kebutuhan pokok merangkak naik, tarif demi tarif menekan dompet rakyat, gelombang PHK menghantui pekerja, ketidakadilan hukum makin kasatmata, korupsi terasa makin vulgar, dan rasa aman menjadi barang mewah. Ini bukan karangan pesimistis, melainkan potret nyata yang dialami jutaan orang setiap hari direpublik ini.
Di titik ini, klaim “Indonesia negara paling bahagia” terdengar bukan sekadar berlebihan, melainkan terkesan glorifikatif, terlalu memaksakan kehebatan, seolah republik ini sedang baik-baik saja dan bebas dari problem struktural yang serius.
Ironisnya, klaim tersebut juga berseberangan dengan laporan resmi World Happiness Report (WHR) 2025, yang justru menempatkan Indonesia di peringkat ke-84 dunia dari sekitar 143 negara. Angka ini tidak istimewa, sangat tidak membanggakan, dan yang pasti kecenderungannya stagnan. Faktanya kita masih berada di bawah negara-negara ASEAN seperti Singapura, Vietnam, dan Thailand. Jadi, jika Indonesia benar “paling bahagia”, pertanyaannya: bahagia versi siapa?
Di sinilah absurditas itu bekerja. Ketika survei tertentu menguntungkan narasi kekuasaan, ia diangkat sebagai kebenaran. Ketika laporan global yang kredibel menunjukkan hal sebaliknya, ia diabaikan atau diperlakukan sebagai sekadar angka.
Mungkin memang ini soal persepsi. Pemerintah boleh saja merasa percaya diri menyebut rakyatnya bahagia. Tapi kebahagiaan bukan deklarasi sepihak dari podium kekuasaan. Kebahagiaan adalah pengalaman hidup yang dirasakan—atau tidak dirasakan—oleh rakyat jelata: buruh yang kehilangan pekerjaan, petani yang harga panennya jatuh, mahasiswa yang masa depannya kian samar, dan warga kecil yang hukum terasa tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Tentu, setiap anak bangsa berhak untuk bahagia. Dan konstitusi kita dengan tegas menyatakan bahwa kewajiban negaralah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan itu secara nyata. Bukan dengan retorika survei, bukan dengan klaim bombastis, apalagi dengan tepuk tangan simbolik.
Sebab yang paling berbahaya bagi sebuah bangsa bukanlah kemiskinan semata, melainkan denial, yakni kebiasaan memungkiri kenyataan. Bangsa yang dipaksa tersenyum ketika perutnya lapar. Bangsa yang diminta bertepuk tangan ketika hidupnya makin sempit. Bangsa yang diminta mengaku bahagia, padahal sesungguhnya sedang menahan derita.
Jika kebahagiaan hanya menjadi slogan, maka yang lahir bukan masyarakat sejahtera, melainkan masyarakat pura-pura bahagia. Dan sejarah mengajarkan, bangsa yang terlalu lama dan keseringan berpura-pura pada akhirnya akan marah, bukan tertawa. (*)








