TAJDID.ID~Medan || Kondisi Kota Medan dinilai berada dalam situasi darurat tata kelola akibat menumpuknya persoalan perkotaan yang tidak tertangani secara sistemik. Mulai dari persoalan sampah, sungai yang tercemar, parkir semrawut, ruang publik bermasalah, hingga polemik perizinan bangunan, semuanya mencerminkan absennya peta jalan pembangunan kota yang tegas dan konsisten.
Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, menilai kekacauan tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya fungsi pengawasan DPRD Kota Medan terhadap jalannya pemerintahan.
“Medan hari ini bukan sekadar menghadapi masalah klasik kota besar. Ini sudah menjadi etalase kekacauan yang dibiarkan menumpuk. Pemerintah kota dan DPRD seperti sama-sama kebingungan menentukan titik awal pembenahan,” kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/1).
Menurut Farid, dalam situasi seperti ini DPRD seharusnya tampil sebagai institusi paling waspada dan paling tidak nyaman terhadap status quo. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“DPRD Medan lebih sering hadir sebagai komentator setelah kekacauan terjadi, bukan sebagai pencegah sejak awal,” ujarnya.
Kasus Lapangan Merdeka Jadi Contoh Telanjang
Farid menyoroti polemik revitalisasi Lapangan Merdeka sebagai contoh paling nyata lemahnya pengawasan legislatif. Proyek yang diklaim sebagai simbol kemajuan kota itu belakangan menuai sorotan karena diduga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal kecakapan tata kelola. Ke mana DPRD saat proyek direncanakan, dilelang, dan dijalankan?” tegas Farid.
Ia menilai pengawasan yang baru muncul setelah isu ramai di media menunjukkan fungsi legislatif telah bergeser menjadi penonton pasif.
“Kalau pengawasan baru keras setelah media ribut, itu bukan keberanian politik. Itu reaksi terlambat,” katanya.
Marah atas Anggaran yang Disahkan Sendiri
Farid juga mengkritik polemik anggaran yang disebut-sebut menguntungkan kawasan perumahan elite. Menurutnya, kemarahan DPRD atas kebijakan anggaran tersebut justru memunculkan pertanyaan publik.
“Anggaran itu disahkan bersama DPRD. Marah pada keputusan yang ikut disetujui sendiri bukan sikap kritis, tapi potret lemahnya kontrol sejak awal,” ujarnya.
Ia menegaskan masalah DPRD Medan bukan kurang vokal, melainkan terlalu permisif dalam proses pengambilan keputusan.
Dugaan Pelanggaran Oknum DPRD
Situasi dinilai semakin paradoks ketika muncul dugaan pelanggaran perizinan bangunan yang melibatkan oknum anggota DPRD. Dalam konteks ini, Farid menyebut kritik dewan terhadap pelanggaran aturan menjadi kehilangan legitimasi moral.
“Ini seperti ceramah moral tanpa cermin. Bagaimana rakyat diminta patuh hukum jika pembuat dan pengawas aturan sendiri diduga melanggarnya?” ucapnya.
Menurut Farid, integritas lembaga legislatif runtuh bukan karena kritik publik, melainkan akibat standar ganda yang dibiarkan.
Warga Menanggung Dampak Pembiaran
Sementara itu, warga Medan masih harus berhadapan dengan persoalan sehari-hari yang tak kunjung teratasi. Sampah menjadi ancaman kesehatan, banjir terjadi berulang, dan parkir liar terus memicu kekacauan serta kebocoran pendapatan daerah.
Farid menilai kebijakan eksekutif, termasuk instruksi wali kota soal kebersihan dan bank sampah, tidak akan efektif tanpa dukungan regulasi, anggaran, dan pengawasan yang kuat dari DPRD.
“Medan bukan kekurangan aturan. Medan kelebihan pembiaran,” katanya.
Publik Tidak Butuh Drama Elite
Farid juga menanggapi isu retaknya hubungan wali kota dan wakil wali kota yang belakangan beredar. Menurutnya, terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, publik sama sekali tidak membutuhkan drama elite di tengah kondisi kota yang carut-marut.
“Ketika pucuk pimpinan eksekutif tampak tak seirama dan DPRD gagal menjadi penyeimbang yang fokus, kebijakan tersendat dan masalah dibiarkan menumpuk,” ujarnya.
DPRD Diminta Berani Menyakiti Kepentingan Sempit
Di akhir pernyataannya, Farid menegaskan DPRD Medan hanya memiliki satu jalan untuk kembali relevan: keluar dari zona nyaman dan berhenti dengan politik reaksi.
“Rakyat Medan tidak menuntut pidato keras. Mereka menuntut keberanian mengurai benang kusut kota, meski harus memutus simpul kepentingan yang selama ini dibiarkan mengikat,” pungkasnya. (*)






