Oleh: Jufri
Duka ekologis yang menyelimuti Sumatera belum benar-benar kering. Banjir, longsor, hutan gundul, sungai yang tak lagi jinak—semuanya hadir berulang, seolah ingin mengatakan bahwa ada yang salah, bukan pada alam, melainkan pada cara kita memperlakukannya. Namun, di tengah luka yang nyata itu, suara kritik justru sering terdengar lirih, bahkan menghilang.
Padahal, bencana ekologis bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah akumulasi keputusan politik, keserakahan ekonomi, dan pembiaran intelektual. Dan ketika kerusakan terus berulang tanpa koreksi serius, di situlah iman, ilmu, dan keberanian moral seharusnya diuji.
Pada pertengahan hingga akhir 1990-an, seorang tokoh Muhammadiyah yang juga intelektual kampus dan figur pergerakan, ketua umum PP Muhammadiyah yang berani bersuara lantang, M. Amien Rais, menghidupkan kembali gagasan yang hingga kini terasa relevan: Tauhid Sosial. Sebuah tauhid yang tidak berhenti pada keyakinan individual, tetapi menjelma sikap sosial, politik, dan keberpihakan nyata.
Tauhid Sosial mengajarkan bahwa pengesaan Tuhan tidak mungkin berdamai dengan penghambaan terhadap kekuasaan dan modal. Jika Allah Maha Esa, maka tidak boleh ada “tuhan-tuhan kecil” dalam bentuk konsesi rakus, kebijakan abai, dan pembangunan yang mengorbankan kehidupan. Tauhid, dalam pengertian ini, adalah iman yang menolak diam.
Dalam kerangka itu, alam bukan objek eksploitasi, melainkan amanah keimanan. Hutan bukan sekadar komoditas, tetapi bagian dari kesatuan ciptaan. Merusaknya berarti merusak keseimbangan, dan membiarkannya rusak berarti mengkhianati tanggung jawab tauhid itu sendiri.
Amien Rais pada masanya hadir sebagai contoh intelektual yang berani menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa, bukan sekadar di ruang akademik yang aman. Ia berbicara ketika banyak memilih diam. Ia mengkritik ketika risiko nyata. Bukan karena ia sempurna, tetapi karena ia memahami bahwa ilmu tanpa keberanian adalah kemewahan yang kosong.
Ironisnya, hari ini kita hidup di zaman dengan tingkat pendidikan yang jauh lebih tinggi, akses informasi yang nyaris tanpa batas, tetapi keberanian moral justru terasa semakin langka. Intelektual makin cerdas, namun makin berhati-hati. Kritik dipoles agar tidak melukai kepentingan. Nurani sering dikalahkan oleh kalkulasi karier dan kenyamanan.
Di tengah bencana ekologis Sumatera, sikap seperti ini menjadi persoalan serius. Sebab kerusakan lingkungan tidak akan berhenti hanya dengan belasungkawa. Ia membutuhkan kejujuran analisis, keberanian bersuara, dan koreksi kebijakan yang tegas. Dan di sinilah Tauhid Sosial kembali relevan—bukan sebagai romantisme sejarah, tetapi sebagai tuntutan zaman.
Hutan dan lingkungan hidup kita harus dibenahi dengan sungguh-sungguh sebagai manifestasi Tauhid Sosial dan tanggung jawab intelektual. Bukan lewat jargon hijau, tetapi melalui keberanian membongkar akar masalah: tata kelola yang rusak, izin yang serampangan, serta pembiaran yang dilegalkan. Merawat alam adalah ibadah sosial; membelanya adalah kewajiban moral.
Jika hutan adalah amanah, maka membiarkannya hancur adalah pengkhianatan. Jika ilmu adalah tanggung jawab, maka diam di hadapan kerusakan adalah kegagalan intelektual. Dan jika tauhid benar-benar hidup, ia akan selalu menuntut keberpihakan—pada kehidupan, pada keadilan, dan pada masa depan yang belum lahir.
Di tengah hutan yang menangis dan intelektual yang semakin sunyi, Tauhid Sosial kembali bertanya dengan tajam: iman macam apa yang takut pada kebenaran?. Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni. (*)








