• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Desember 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Penanganan Bencana Sibolga Dinilai Kaku, Ethics of Care: Negara Harus Dahulukan Manusia, Bukan Prosedur

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/12/02
in Daerah, Nasional
0
Penanganan Bencana Sibolga Dinilai Kaku, Ethics of Care: Negara Harus Dahulukan Manusia, Bukan Prosedur

Founder Ethics of Care, Farid Wajdi

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

“Negara bukan sekadar penegak aturan. Ia penyangga hidup warganya ketika bencana mengguncang. Kepemimpinan terlihat dari prioritasnya: mendahulukan manusia atau prosedur,”

 

TAJDID.ID~Medan || Penanganan bencana banjir di Sibolga kembali memantik kritik publik setelah 16 warga ditangkap karena menjarah minimarket saat pasokan makanan terputus. Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, menilai penegakan hukum dalam situasi darurat tidak boleh dijalankan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi kemanusiaan para penyintas.

Menurut Farid, laporan lapangan menunjukkan tindakan penjarahan tersebut bukan didorong motif kriminal, melainkan kelangkaan pangan akibat distribusi bantuan yang tersendat. Hal itu turut dipertegas oleh pernyataan Menteri Sosial yang menyebut situasi di Sibolga sebagai keadaan kemanusiaan ekstrem, serta Menteri Dalam Negeri yang menyatakan warga “lapar karena bantuan sulit masuk”. Mabes Polri juga mengakui penjarahan terjadi akibat suplai logistik terganggu.

“Hukum pidana tidak bekerja di ruang steril. Ia harus membaca realitas sosial yang rapuh, terutama ketika negara terlambat hadir pada jam-jam genting,” kata Farid, Selasa (2/12).

Anggota Komisi Yudisial 2015–2020 ini menilai mandat aparat untuk menjaga ketertiban tetap penting, namun langkah penindakan seharusnya mempertimbangkan pendekatan restorative justice. Dalam konteks ini, keadilan harus menimbang kemiskinan ekstrem, keterputusan akses pangan, dan ketidakpastian hidup warga terdampak.

“Norma hukum harus berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan nalar publik. Yang dibutuhkan adalah pemulihan sosial, bukan pemidanaan warga yang sedang bertahan hidup,” tegasnya.

 

Baca juga: Fordek FH PTM Se-Indonesia Sesalkan Penangkapan Warga Kelaparan di Sibolga: Penegakan Hukum Saat Darurat Bencana Harus Prioritaskan Kemanusiaan

 

Farid juga menyoroti kecurigaan publik terkait minimnya perhatian terhadap faktor-faktor struktural yang menyebabkan bencana berulang, seperti pembabatan hutan dan pelanggaran tata ruang. Ia menilai negara tidak boleh lebih cepat menindak warga kelaparan dibanding mengungkap kerusakan ekologis yang memperparah risiko banjir.

“Transparansi mutlak diperlukan untuk menelusuri penyebab ekologis bencana. Tidak adil bila warga yang kelaparan diproses cepat, sementara akar masalahnya tidak disentuh,” ujarnya.

Ketua Majelius Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut ini mengingatkan pemerintah pada pengalaman penanganan tsunami Aceh 26 Desember 2004. Saat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung terjun ke lokasi dan memerintahkan pembukaan paksa gudang Bulog, obat-obatan, serta pengumpulan kebutuhan pokok dari toko-toko. Langkah cepat itu membuat layanan makan melonjak dari 80 orang pada pagi hari menjadi 10.000 jiwa di malam hari.

“Ketika negara hadir cepat dan tegas, penjarahan berhenti bukan karena represi, tetapi karena kebutuhan dasar terpenuhi. Pelajaran itu sudah jelas: 72 jam pertama adalah hukum tertinggi dalam manajemen bencana,” kata Farid.

Ia menilai pola ini tidak terlihat di Sibolga. Logistik tersendat, dan pejabat masih terjebak prosedur, sehingga ruang keputusasaan warga melebar. Seharusnya, kata Farid, pelajaran dari Aceh telah menjadi protokol baku: menonaktifkan birokrasi pada fase awal bencana, membuka gudang logistik, menghadirkan pimpinan tertinggi di lokasi, serta memberi perlindungan hukum bagi pelaksana lapangan yang bertindak cepat.

“Negara bukan sekadar penegak aturan. Ia penyangga hidup warganya ketika bencana mengguncang. Kepemimpinan terlihat dari prioritasnya: mendahulukan manusia atau prosedur,” tandas Farid.

Ia menegaskan bahwa bila pemerintah ingin memulihkan kepercayaan publik, fokus utama bukan pemidanaan warga yang kelaparan, melainkan perbaikan tata kelola lingkungan, penguatan sistem logistik darurat, dan keberanian mengambil langkah cepat tanpa menunggu kerangka administratif.

“Dalam situasi bencana, yang utama adalah keselamatan manusia. Prosedur bisa menyusul kemudian,” tutupnya. (*)

Tags: Ethics of CareFarid WajdiSibolga
Previous Post

Di Balik Banjir Sumatera dan Kepanikan Politik Nasional

Next Post

Kayu Gelondongan dan Hutan Kita

Related Posts

Farid Wajdi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: “Ini Mandat Konstitusi!”

Farid Wajdi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: “Ini Mandat Konstitusi!”

1 Desember 2025
127
Bencana Bukan Sekadar “Takdir Meteorologis”, Ethics of Care Minta Negara Tinggalkan Pola Respons Reaktif

Bencana Bukan Sekadar “Takdir Meteorologis”, Ethics of Care Minta Negara Tinggalkan Pola Respons Reaktif

30 November 2025
111
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Fatwa Pajak Berkeadilan, Ethics of Care: Cermin Retak Sistem Fiskal Indonesia

25 November 2025
136
Ethics of Care Soroti Seleksi Pejabat di Medan–Sumut: Didominasi Loyalitas, Bukan Integritas

Ethics of Care Soroti Seleksi Pejabat di Medan–Sumut: Didominasi Loyalitas, Bukan Integritas

23 November 2025
115
Medan Darurat Kejahatan Jalanan, Ethics of Care: Warga Harus Aman, Aparat Harus Tegas

Medan Darurat Kejahatan Jalanan, Ethics of Care: Warga Harus Aman, Aparat Harus Tegas

20 November 2025
133
Ethics of Care Soroti Tata Kelola MBG: “Memalukan dan Memilukan”

Ethics of Care Soroti Tata Kelola MBG: “Memalukan dan Memilukan”

16 November 2025
112
Next Post
Kayu Gelondongan dan Hutan Kita

Kayu Gelondongan dan Hutan Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In